Berita Bontang Terkini

Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Bontang Terus Meningkat, Tips Mengatasi Trauma pada Anak

Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Bontang Terus Meningkat, Tips Mengatasi Trauma pada Anak

Penulis: Ata | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN/takasuu via KOMPAS.com
Kekerasan Perempuan dan Anak - Masyarakat datang melaporkan kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Bontang. Adapun nomor hotline pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak, ada di nomor 08115413355 dan 08115940777. Serta bisa menghubungi Call Center 112. 

TRIBUNKALTIM.CO - Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bontang kembali meningkat di tahun 2023.

Jika dibandingkan dengan tahun 2022.

Dari data yang dihimpun TribunKaltim.co pada tahun 2022 terdapat 110 kasus kekerasan.

Dengan rincian pada anak 66 kasus dan perempuan 44 kasus.

Sementara di tahun 2023 lalu. Angka kekerasan ada sebanyak 128 kasus kekerasan. Dirincikan kekerasan pada perempuan 48 kasus dan anak 80 kasus.

Baca juga: Awal Tahun, DP3A Kutim Tangani 2 Kasus Kekerasan pada Anak dan Perempuan

Kepala Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bontang, dr Bahauddin mengatakan meningkatnya kasus di tahun lalu.

Dikarenakan banyaknya masyarakat yang mulai sadar dan berani melaporkan kasus kekerasan.

Mayoritas pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2023 dilakukan warga melalui sistem hotline mereka. dr Bahauddin mengklaim hotline pengaduan kekerasan perempuan dan anak sudah ter sosialisasi dengan baik.

Sehingga banyak warga langsung melaporkan jika terjadi kasus kekerasan.

Adapun nomor hotline pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak, ada di nomor 08115413355 dan 08115940777. Serta bisa menghubungi Call Center 112.

"Iya meningkat. Banyak yang melapor via hotline karena sudah banyak tahu dan sadar untuk melaporkan kasus kekerasan, " ujarnya. Selasa (9/1/2024).

Kata dia, ketika menerima laporan terjadinya kasus kekerasan perempuan dan anak.

Maka hal pertama yang akan dilakukan ada asesment dan wawancara terhadap korban. Sehingga mengetahui apa permasalahannya.

"Setelah itu baru kaki bisa menentukan langkah apa yang harus diambil, " pungkasnya.

TribunKaltim.co - Muhammad Ridwan

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved