Pilkada Kukar 2024

Rincian Dana Hibah Pilkada 2024 di Kukar, Rinda Desianti Sebut Anggaran Sudah Dikirim ke Rekening

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memberikan dana hibah pelaksanaan dan pengamanan Pilkada 2024 sebesar Rp 1,3 miliar.

|
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
DANA HIBAH PILKADA - Ilustrasi pelaksanaan pemilihan umum di Kutai Kartanegara. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memberikan dana hibah pelaksanaan dan pengamanan Pilkada 2024 sebesar Rp 1,3 miliar, Kamis (25/1/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memberikan dana hibah pelaksanaan dan pengamanan Pilkada 2024 sebesar Rp 1,3 miliar.

Penerima dana hibah meliputi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kodim 0906/KKR, Polres Kukar, Kodim 0908/BTG, dan Polresta Bontang.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti menerangkan, pemberian dana hibah Pilkada berdasarkan usulan mereka yang kemudian diverifikasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kukar.

Penyalurannya terbagi menjadi dua tahap, tahap pertama sebesar 40 persen di tahun 2023. Sedangkan tahap kedua bakal dicairkan pada tahun 2024 dengan persentase 60 persen.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2019 Masih Diusut, Ketua KPU Balikpapan Beri Tanggapan

"Dana hibah Pilkada saat ini sedang tahap proses pencaian," ujarnya, Kamis (25/1/2024).

Ditargetkan, penyalurannya dilakukan pada awal Februari 2024, sekaligus Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah persiapan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden pada 1 Februari.

Ini tinggal sisanya lagi dibayarkan, prosesnya setelah verifikasi dengan keamanan, jadi di Februari ini kami tidak berhutang lagi.

"Anggaran itu sudah kami masukkan ke rekening masing-masing (lembaga),” kata Rinda.

Lebih lanjut, alokasi dana hibah dari pemerintah daerah tidak diperuntukan untuk penyelenggaraan Pileg dan Pilpres, melainkan khusus untuk persiapan Pilkada mendatang. Sebab sumber dana pesta demokrasi tingkat nasional itu langsung dari APBN.

Baca juga: PKB Kukar Targetkan 9 Kursi di Legislatif, Akan Usung Calon Secara Mandiri di Pilkada Kukar 2024

Meski demikian, Pemkab Kukar akan mengcover Badan Adhoc seperti petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan selama satu bulan sesuai masa kerjanya.

“Kami membantu di Pileg dan Pilpres hanya di BPJS Ketenagakerjaan saja, karena di APBN memang tidak ada (jaminan BPJS),” tutupnya.

Ilustrasi kotak suara untuk Pilkada 2024.
Ilustrasi kotak suara untuk Pilkada 2024. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Adapun rincian dana hibah pelaksanaan dan pengamanan Pilkada 2024 sebesar Rp 1,3 miliar di Kukar.

Simak sebagai berikut:

1. KPU Kukar Rp 76,055,780,268

2. Bawaslu Kukar Rp 15,466,261,000

3. Kodim 0906/KKR Rp2,073,953,000

4. Polres Kukar Rp8,156,377,000

5. Kodim 0908/BTG Rp624,305,000

6. Polresta Bontang Rp1,289,990,000.

SUMBER DATA: Kesbangpol Kukar 2024

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved