Tribun Kaltim Hari Ini
Saat Bersama Prabowo Subianto, Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak Calon Tertentu
residen Joko Widodo mengatakan, seorang presiden boleh berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu) dan memihak salah satu calon.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, seorang presiden boleh berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu). Selain itu, menurut Jokowi, seorang presiden juga boleh memihak kepada calon tertentu dalam kontestasi pesta demokrasi.
Hal itu disampaikan Jokowi saat ditanya perihal menteri-menteri yang berasal dari bidang nonpolitik malah aktif berkampanye pada saat ini.
Jokowi mengatakan, aktivitas yang dilakukan menteri-menteri dari bidang nonpolitik itu merupakan hak demokrasi.
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).
Baca juga: 6 Fakta Video Viral Mobil RI 1 Diduga Pecah Ban, Jokowi sempat Jalan Kaki, Terungkap Kesaksian Warga
Baca juga: Ramai Pernyataan Jokowi, Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Respons Mahfud dan PKB, Kata Pengamat
Baca juga: Viral Video Mobil RI 1 Diduga Pecah Ban, Jokowi Keluar lalu Jalan Kaki, Warga: Mustahil Pecah Ban
"Yang penting, presiden itu boleh lho kampanye. Presiden itu boleh lho memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," katanya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu lantas menjelaskan, presiden dan menteri merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik.
Oleh karena itu, Jokowi berpandangan bahwa presiden dan menteri boleh berpolitik.
"Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh, Boleh. Menteri juga boleh," ujarnya.
Saat ditanya lebih lanjut soal bagaimana memastikan agar presiden tidak terlibat dalam konflik kepentingan ketika berkampanye dalam pemilu, Jokowi menegaskan, sebaiknya tidak menggunakan fasilitas negara.
Sementara itu, saat ditanya apakah dirinya memihak atau tidak dalam pemilu kali ini, Jokowi justru kembali bertanya kepada wartawan. "Itu yang mau saya tanya, memihak enggak?" katanya.
Itu Hak Konstitusional
Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto, merespons Presiden Joko Widodo yang menyebutkan presiden boleh kampanye dan memihak dalam pemilu. Menurutnya, memihak calon atau partai politik tertentu dalam pemilu bagi seorang presiden adalah hak konstitusional. Airlangga mengatakan, presiden juga warga negara yang punya hak memilih dan dipilih.
"Ya pertama hak konstitusional dari bapak presiden dan juga warga negara untuk boleh memilih dan juga boleh dipilih. Jadi itu adalah hak konstitusional," kata Airlangga di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/1/2024).
Dia juga menyebut, keaktifan seorang pejabat negara di partai politik bukan hal yang dilarang. Airlangga lantas menyinggung bahwa seorang presiden lahir dan berasal dari partai politik (parpol).
Dia menyebutkan Presiden Ke-1 RI Soekarno dari Partai Nasional Indonesia (PNI), Presiden Ke-2 RI dari Partai Golkar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.