Pemilu 2024

Teks Sambutan Ketua PPS dalam Acara Pelantikan KPPS Pemilu 2024, Pesan Penting untuk Anggota

Sambutan ketua PPS dalam pelantikan KPPS tak sekadar seremonial, tapi juga mengandung pesan penting bagi KPPS untuk ikut menyukseskan Pemilu 2024.

Editor: Heriani AM
canva
KPPS PEMILU 2024 - Sambutan ketua PPS dalam pelantikan KPPS tak sekadar seremonial, tapi juga mengandung pesan penting bagi KPPS untuk ikut menyukseskan Pemilu 2024. 

Pemilu 2024 adalah momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk menentukan masa depannya.

Baca juga: Info Terbaru Soal Kapan Gaji KPPS 2024 Cair, Cek Jadwal Pencairan dan Besarannya


Pemilu 2024 adalah pesta demokrasi yang harus kita laksanakan dengan jujur, adil, transparan, dan akuntabel.

Untuk itu, kita membutuhkan penyelenggara pemilu yang profesional, independen, dan berintegritas.

Nah, salah satu penyelenggara pemilu yang memiliki peran strategis adalah KPPS.

KPPS adalah kelompok yang bertugas melakukan pemungutan suara di TPS pada hari pemilihan.

KPPS juga bertanggung jawab untuk mengawasi proses pemilu di TPS, menghitung suara, dan membuat berita acara hasil penghitungan suara.

Oleh karena itu, KPPS harus memiliki kompetensi, kapasitas, dan kemandirian yang tinggi.

KPPS harus mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

KPPS juga harus mampu menjaga netralitas, integritas, dan kepercayaan publik.

Untuk memilih anggota KPPS, PPS telah melakukan tahapan seleksi yang terbuka dan partisipatif.

PPS telah mengumumkan pendaftaran, menerima dan meneliti administrasi, mengumumkan hasil seleksi, dan menerima tanggapan dan masukan masyarakat.

Dari proses seleksi tersebut, PPS telah menetapkan anggota KPPS yang terdiri dari 7 orang untuk setiap TPS.

Hari ini, kita akan melantik anggota KPPS yang telah ditetapkan oleh PPS.

Baca juga: Apa Itu Sirekap? Cara Pakai Aplikasi Sirekap bagi KPPS Pemilu 2024, KPU Klaim Lebih Baik dari 2020

Pelantikan ini merupakan bentuk pengukuhan dan pengesahan status anggota KPPS.

Pelantikan ini juga merupakan bentuk pengambilan sumpah dan janji anggota KPPS untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved