Berita Nasional Terkini
Viral Pinjol Danacita Kerja Sama dengan ITB untuk Bayar UKT, Ini 86 Perguruan Tinggi yang Bermitra
Baru saja viral pinjaman online Danacita yang bekerja sama dengan ITB untuk mencicil biaya kuliah atau UKT.
TRIBUNKALTIM.CO - Baru saja viral pinjaman online Danacita yang bekerja sama dengan ITB untuk mencicil biaya kuliah atau UKT.
Disebutkan, hal ini bertujuan untuk memudahkan mahasiswa dalam membayar UKT atau uang kuliah.
Namun, kerja sama Danacita dan ITB pun ditentang berbagai kalangan, termasuk Ketua Kabinet KM ITB 2023/2024 Yogi Syahputra.
Diketahui, ITB hanyalah salah satu dari 86 perguruan tinggi yang telah bermitra dengan Danacita.
Ya, Danacita telah bermitra dengan 86 perguruan tinggi termasuk UGM, Universitas Negeri Semarang, Universitas Sebelas Maret.
Baca juga: 7 Rekomendasi Kampus atau Universitas dengan Sistem Kuliah Online di Indonesia Terbaik 2024
Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto menjelaskan, kerja sama kampusnya dengan Danacita sudah dimulai sejak Agustus 2023.
Dia menyampaikan, kerja sama ITB dengan lembaga keuangan bukan bank (LKBB) ini dinilai menguntungkan bagi mahasiswa karena memberikan kemudahan dalam membayar uang kuliah.
"LKBB yang dimaksud ini khusus bergerak di bidang pendidikan.
Selain ITB terdapat banyak PTN/PTS yang bekerja sama dengan LKBB yang dimaksud," ujar Naomi kepada Kompas.com, Jumat (26/1/2024).
Tentang Danacita

Terpisah, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aman Santosa mengatakan, PT Inclusive Finance Group atau Danacita telah memperoleh izin atau legalitas pada 2 Agustus 2021.
Perusahaan ini memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan, dan telah bekerja sama dengan ITB dalam hal bantuan pendanaan uang kuliah tunggal (UKT).
"Pinjaman baru diberikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita," jelas Aman, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (27/1/2024).
Aman melanjutkan, besaran manfaat ekonomi atau bunga Danacita pun masih sesuai regulasi OJK yang diatur dalam SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023.
Pihaknya juga meminta Danacita untuk tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan transparansi dalam penyaluran pembiayaannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.