Berita Kubar Terkini
Dibuka sejak Tahun Lalu, Bawaslu Kubar Sebut Belum Ada Lembaga Pemantau Pemilu 2024 yang Mendaftar
Dibuka sejak tahun lalu, Bawaslu Kubar menyebut belum ada lembaga pemantau Pemilu 2024 yang mendaftar.
Penulis: Febriawan | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) hingga kini belum menerima pendaftaran lembaga yang ingin menjadi pemantau Pemilu 2024.
“Pendaftaran pemantau pemilu dimulai sejak tahun lalu. Tidak ada satu pun yang mendaftar, termasuk pada tahun ini (2024). Sampai hari ini belum ada yang daftar sebagai pemantau pemilu,” kata Ketua Bawaslu Kubar Lourensius, Kamis (01/02/2024).
Pihaknya berharap ada pihak yang menjadi pemantau proses tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Kubar.
Baca juga: Keyra Maria Abigail Atlet Cantik asal Kubar Siap Berlaga di PON XXI Aceh-Sumut
Lourensius mengemukakan, syarat bagi pemantau Pemilu 2024 bisa lolos untuk berpartisipasi antara lain berbadan hukum, bersikap netral, nonpartisan atau independen.
"Kita sudah sampaikan pengumuman di web dan dipasang di kantor, tidak ada juga yang mendaftar," ungkapnya.
Ditanya soal lembaga survei di Kubar, Lourensius mengatakan, seyogianya mereka akan mendaftar ke penyelenggara.
Baca juga: Terima Paket Berisi 1.000 Butir Obat Keras, Pria di Kubar Diamankan Polisi
Jika ada lembaga survei yang merilis, lanjutnya, Bawaslu tidak turut bertanggung jawab atau hasilnya itu ilegal.
"Dalam melakukan survei pun ada aturan-aturannya. Kapan boleh survei dan kapan boleh merilisnya," kata dia. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.