Pileg 2024

Penuhi Hak Politik WBP, 3 TPS Disiapkan di Lapas Kelas II A Samarinda

Pemilihan umum (Pemilu) serentak semakin dekat. Seluruh warga negara Indonesia yang telah memenuhi persyaratan dapat memenuhi hak politiknya

TRIBUNKALTIM.CO/HO
PEMILU DI LAPAS - Pengarahan awal kepada para WBP di Lapas Kelas II A Samarinda Jalan Jenderal Sudirman Samarinda.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Sebanyak 628 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Samarinda yang telah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), juga akan mendapatkan hak pilihnya pada Pemilu 14 Februari ini.

Sebab itu, Lapas Kelas II A Samarinda telah menyiapkan 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas II A Samarinda, Hudi Ismono melalui Kasubsi Registrasi Agus Rianto pada TribunKaltim, Sabtu (3/2/2024).

Baca juga: Pilpres 2024 Kian Dekat, Beda Real Count dan Quick Count dalam Penghitungan Suara di Pemilu

Baca juga: Ribuan Personel TNI-Polri Siap Amankan Pemilu 2024 di Kutai Kartanegara

"Tahapan pelaksanaan kita siap, tapi kemarin kami bersurat ke KPU untuk sosialisasi, kami masih menunggu penjadwalan," ungkapnya.

Agus merincikan bahwa tiga TPS di dalam Lapas Kelas II A Samarinda terdiri dari TPS nomor 901 dengan jumlah 209 orang, TPS nomor 902 dengan jumlah 208 orang, dan TPS nomor 903 dengan jumlah 211 orang.

Terkait dengan WBP yang berdomisili luar daerah, dirinya juga memastikan telah diakomodasi melalui koordinasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda.

Sehingga sebagai warga negara, para WBP tersebut tetap dapat ikut serta dalam menggunakan hak pemilihnya.

"Kalau untuk surat suara sesuai dengan domisili mereka, kalau luar Samarinda, mereka tidak dapat. Sudah di data dan di ceklis dan sudah disesuaikan, tinggal dibagikan saja," ujar Agus.

Sementara itu, Kasi Binadik Pariadi menjelaskan bahwa Lapas IIA Samarinda mengalami pergerakan keluar masuk WBP hampir setiap saat.

Dalam artian, akan ada warga binaan yang bebas dan ada juga yang masuk. Namun hal itu tak menjadi masalah bagi pihaknya lantaran sudah disesuaikan dengan kebutuhan warga lapas.

"Sebelum tanggal 14 Februari nanti ada warga binaan yang bebas, tapi akan disesuaikan dengan yang sudah di plenokan," sebutnya.

Baca juga: H-11 Pencoblosan, Berikut Daftar Caleg Tetap DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Pemilu 2024

Secara teknis persiapan, Pariadi menyebutkan tak ada perbedaan dari tahun sebelumnya. Hanya saja, di tahun ini jumlah TPS yang disediakan di dalam Lapas II A Samarinda menjadi meningkat.

"Jumlah TPS yang disediakan lebih banyak dibandingkan 2019, yaitu dari 2 TPS menjadi 3 TPS," katanya.

Untuk mendukung kelancaran proses pemilu, nantinya setiap TPS terebut akan mendatangkan saksi dari masing-masing partai politik (parpol) dan petugas Petugas Pemungutan Suara (PAM TPS).

Sehingga dirinya memastikan seluruh WBP dapat menggunakan hak pilihnya secara optimal.

"Akan didatangkan saksinya masing-masing parpol dan PAM TPS satu sampai dua orang untuk satu TPS," pungkas Pariadi. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved