Pilkada Kutai Timur 2024
DPP Partai Golkar Tunjuk Kasmidi Bulang Jadi Bakal Calon Bupati Kutai Timur di Pilkada 2024
DPP Partai Golkar memerintahkan kepada Kasmidi Bulang agar menjadi bakal calon Bupati Kutai Timur pada kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada)
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - DPP Partai Golkar memerintahkan kepada Kasmidi Bulang agar menjadi bakal calon Bupati Kutai Timur pada kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 ini.
Hal itu tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin - 945/DPP/GOLKAR/XI/2023 yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Lodewijk F. Paulus.
Melalui press rilis, Ketua Harian DPD Partai Golkar Kutai Timur, Rudi Hartono menyampaikan pihaknya baru saja menerima surat perintah tersebut meskipun pada surat tersebut tertulis pada November 2023.
Baca juga: Kasmidi Bulang Dorong Legalitas Induk Organisasi Olahraga dalam Kormi Kutai Timur
"Surat itu baru kami terima, isi surat ini memerintahkan kepada Kasmidi Bulang sebagai bakal calon Bupati Kutim periode 2024-2029," ucap Rudi didampingi oleh Sekretaris DPD Partai Golkar Kutim, Sayid Anjas, dan Wakil Ketua, Ises Robi Paul, Selasa (6/2/2024) malam.
Kata dia, atas surat perintah tersebut sudah tidak ada halangan lagi bagi Kasmidi Bulang yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPD Partai Golkar Kutim untuk menjadi bakal calon Bupati Kutai Timur pada Pilkada 2024 ini.
Kendati demikian, dalam surat tersebut hanya merekomendasikan bakal calon Bupati Kutai Timur.
Adapun untuk bakal calon Wakil Bupati Kutai Timur yang akan mendampingi Kasmidi Bulang pada kontestasi Pilkada 2024 nanti akan dilakukan penjaringan tersendiri.
"Untuk sementara baru beliau sebagai bakal calon Bupati. Kalau masalah wakil nanti ditentukan lewat tahap penjaringan," imbuhnya.
Baca juga: Kasmidi Bulang Bangga Kutim Jadi Sasaran Rombongan Tour Library Kaltim
Rudi juga mengaku surat perintah dari DPP Partai Golkar tersebut telah disampaikan kepada Kasmidi Bulang.
"Kami juga sudah sampaikan jika sudah ada suratnya (Surat Perintah DPP Partai Golkar)," pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.