Pembunuhan Sekeluarga di PPU
Terbaru! Fakta Lengkap Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu, Sosok Pelaku, Motif dan Kronologi
Inilah sederet fakta terbaru kasus pembunuhan satu keluarga di Babulu, Penajam Paser Utara (PPU).
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah sederet fakta terbaru kasus pembunuhan satu keluarga di Babulu, Penajam Paser Utara (PPU).
Polisi telah berhasil mengamankan JND, pria di bawah umur yang diduga pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan di Babulu, Selasa (6/2/2024) dini hari.
Dalam kasus pembunuhan ini, 5 orang yang terdiri dari ayah, ibu, dan 3 anaknya tewas dengan kondisi mengenaskan.
Sejumlah dugaan seputar apa sebenarnya motif pelaku hingga tega menghabisi nyawa satu keluarga itu pun bermunculan.
Baca juga: Dini Hari Mencekam di Babulu, Terkuak Detik-detik 1 Keluarga Dibunuh, Diduga Gara-gara Helm dan Ayam
Belakangan juga terkuak, aksi keji pelaku tak berhenti usai menghabisi nyawa korban.
Jasad dua korban wanita, yang merupakan ibu dan anak yang baru saja dihabisi juga masih dilecehkan oleh pelaku.
Seluruh jasad korban telah dikebumikan oleh keluarga.
Dari data Kartu Keluarga (KK) yang diperoleh Tribunkaltim.co, kelima korban tersebut terdiri dari suami, Wl kelahiran 1989 atau berusia 35 tahun.
Lalu, istri Wl, SW kelahiran 1990 atau berusia 34 tahun.
Kemudian RJS kelahiran 2009 dan VDS kelahiran 2013, keduanya berjenis kelamin perempuan.
Dan, ZAA yang masih berusia 3 tahun kelahiran 2021.
Berikut sejumlah fakta seputar kasus pembunuhan di Babulu yang sudah dirangkum TribunKaltim.co:
1. Selain Soal Asmara, Terkuak Persoalan Helm hingga Ayam
PEMBUNUHAN DI BABULU -
Motif pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, masih terus didalami oleh pihak Polres PPU.
Tersangka yakni JND, menghabisi nyawa lima korbannya yang merupakan satu keluarga, menggunakan parang tanpa gagang sepanjang 60 sentimeter.
Kapolres PPU, AKBP Supriyanto mengatakan bahwa, berdasarkan penyelidikan awal motif pembunuhan yakni karena sakit hati atau dendam.
Keluarga tersangka dan korban memang sudah ada konflik sepele sebelumnya.
Baik permasalahan ayam ataupun karena korban meminjam helm dan tiga hari tidak dikembalikan.
Ada pula keterangan dari keluarga bahwa salah satu korban yakni Rj yang merupakan anak pertama, pernah menjalin hubungan asmara dengan tersangka.
Namun mereka tidak direstui oleh orangtua yang juga korban, karena alasan Rj sudah memiliki pasangan lain.
2. Pelaku Sempat Mabuk-mabukan
Lokasi Kejadian. Rumah korban di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), tempat di mana korban sekeluarga dibunuh.
Puncak kekesalan tersangka diduga tepat tadi malam sekitar pukul 01.30 Wita.
Tersangka sebelum melakukan aksi kejinya, ia sempat mabuk-mabukan bersama temannya tidak jauh dari lokasi rumah korban.
Tersangka sempat pulang ke rumahnya untuk mengambil parang, kemudian menuju rumah korban, untuk melakukan aksinya.
“Sementara ini, dendam karena percekcokan antar tetangga sebelah, permasalahan ayam, kemudian juga korban meminjam helm belum dikembalikan selama tiga hari,” ungkap Kapolres AKBP Supriyanto pada Selasa (6/2/2024).
3. Lampu Rumah Dipadamkan
Lokasi Kejadian. Rumah korban di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), tempat di mana korban sekeluarga dibunuh.
Saat tersangka berada di rumah korban, ia mematikan meteran listrik sebelum masuk ke dalam rumah.
Pada saat itu hanya ada Ibu berinisial SW, anak pertama RJ, anak kedua VD, dan anak terakhir yang masih berusia 3 tahun yakni SAD, di dalam rumah.
Sementara korban lainnya yakni ayah, WL sedang berada di rumah orangtuanya.
Belum sempat melakukan pembunuhan, WL kembali ke rumahnya dan saat memasuki ruang tamu ia langsung ditebas parang oleh tersangka.
Saat itu sang ibu SW bangun dan tersangka pun langsung melakukan hal yang sama, setelah itu, ia lalu melakukannya ke ketiga korban lainnya, yang masih anak-anak.
“Luka korban rata-rata di kepala,” sambung Kapolres AKBP Supriyanto.
4. Menyetubuhi Ibu dan Anak Pertama
Ilustrasi mayat
Tak berakhir disitu, setelah semua korban dipastikan meninggal dunia, tersangka lalu menyetubuhi ibu yakni SW dan anak pertamanya yakni RJ.
Korban perempuan ini memang saat ditemukan dalam keadaan tidak mengenakan pakaian.
Tersangka juga tidak langsung pergi setelah itu, tetapi ia juga sempat mengambil tiga unit handphone milik korban, dan uang tunai sebesar Rp300 ribu.
“Dari keterangan pelaku, setelah melakukan pembunuhan, ia melakukan pemerkosaan terhadap ibu dan anak yang dewasa setelah itu ditinggalkan,” sambungnya.
5. Pura-pura jadi Saksi
PEMBUNUHAN DI BABULU- Lima jenazah sekeluarga yang menjadi korban pembunuhan sadis di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur tiba di rumah duka dan dimakamkan pada Selasa (6/2/2024) sore.
Usai melakukan pembunuhan, tersangka pulang lagi ke rumahnya, sempat berganti baju, lalu mengajak kakaknya untuk melaporkan ke Ketua RT 18, tentang kejadian pembunuhan.
Tersangka beralibi bahwa ia melihat ada tiga hingga sepuluh orang yang melakukan aksi itu.
Pihak RT pun langsung melapor ke pihak kepolisian.
Awalnya, status tersangka yakni saksi dan dibawa ke Polres Penajam Paser Utara untuk dimintai keterangan.
Namun penyelidikan dan olah TKP juga terus dilakukan.
Seiring keluarnya hasil olah TKP dan keterangan yang diberikan olehnya tidak masuk akal, maka ditetapkan bahwa ia adalah tersangka tunggal kasus ini.
“Selesai melakukan pembunuhan, tersangka mengajak kakaknya ke pak RT untuk melapor terkait adanya kasus pembunuhan ini, ia beralibi kalau pelakunya bukan dia,” terangnya.
6. Kejiwaan Pelaku Didalami
PEMBUNUHAN DI BABULU - Suasana di RSUD Ratu Aji Putri Botung, Penajam Paser Utara tepat korban pembunuhan satu keluarga di Babulu divisum
Kapolres PPU, AKBP Supriyanto menjelaskan bahwa tersangka juga akan diperiksa kejiwaannya dan mendalami motifnya melakukan pembunuhan berencana ini.
Tersangka diketahui masih dibawah umur, yakni kurang dari 18 tahun dan merupakan siswa salah satu sekolah menengah di Babulu.
Ia dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf c Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.
7. Kelima Korban Dimakamkan Usai Visum
PEMBUNUHAN DI BABULU - Suasana pemakaman korban pembunuhan di Babulu
Hingga sore hari, proses visum masih dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung Penajam Paser Utara.
Keluarga korban berdatang satu persatu sejak pagi hari. Kelima korban memang langsung dibawa ke kamar jenazah rumah sakit, beberapa jam setelah kejadian, yakni sekitar pukul 4.30 wita.
Raut wajah keluarga korban pun tak menyembunyikan kesedihan juga amarah. Saudara dari SW juga tak kuasa menahan tangis, badannya langsung terkulai saat tiba di depan kamar jenazah.
Bahkan keluarga korban juga sempat mengatakan bahwa jika terbukti pelakunya adalah tetangga korban sendiri, maka ia tidak segan mengusir pelaku juga keluarganya dari Desa Babulu Laut.
Pemakaman kelima korban juga langsung akan dilakukan usai proses visum, dari permintaan keluarga, agar kelima jenazah langsung dimandikan dan dibungkus kain kafan di kamar jenazah tersebut.
“kami minta langsung dimandikan disini dan dikafani, keluarga di sana sudah menyiapkan pemakaman,” ucap adik Korban Putut Sunaryo.
8. Pelaku Masih Pelajar dan Tetangga Korban
PEMBUNUHAN DI BABULU -
Seperti apa sebenarnya sosok pelaku pembunuhan satu keluarga yang terdiri dari 5 orang di Babulu, Penajam Paser Utara (PPU) perlahan-lahan mulai terungkap.
Berdasarkan penuturan sumber terpercaya di Polres PPU, dan juga informasi awal dari warga, JND juga masih tetangga langsung dari korban.
Rumah terduga pelaku berdampingan dengan rumah korban, sekaligus TKP kasus pembunuhan sadis itu
“Iya sebenarnya masih tetangga dekat,” kata Siswoyo, kakak dari Waluyo, satu dari korban kasus pembunuhan di PPU ini.
9. Waluyo Masih Sempat Bergerak
Suasana kamar jenazah di RSUD PPU, tempat lima korban pembunuhan diotopsi.
Selesai melampiaskan nafsunya dengan menyetubuhi dua korban, JND berniat untuk keluar dari TKP.
Namun saat itu ia melihat korban pertama, yaitu Waluyo masih tampak bergerak.
Saat itu juga ia kembali mengayunkan parang yang dibawa untuk menghabisi Waluyo.
10. Sosok Waluyo
PEMBUNUHAN DI BABULU -
Waluyo (35) salah satu satu korban pembunuhan sekeluarga di Desa Babulu Laut Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dikenal baik di lingkungan sekitar rumahnya.
Menurut salah satu keluarganya Siswoyo, Waluyo jarang bicara dan dikenal agak pendiam.
Ia beserta istrinya juga tidak pernah diketahui memiliki masalah dengan tetangganya, pun orang-orang di lingkungan tempat tinggalnya.
Waluyo diketahui memiliki seorang anak gadis berusia 16 tahun.
Kata Siswoyo ia tidak diketahui apakah memiliki masalah dengan orang lain atau tidak.
"Pak Waluyo itu baik tidak pernah ada masalah," ungkapnya Selasa (6/2/2024).
11. Saksi Sempat Dengar Teriakan
PEMBUNUHAN DI BABULU - Ilustrasi. Berikut fakta-fakta pembunuhan 1 keluarga di PPU yang terjadi pada Selasa (6/2/2024) dini hari.
Kejadian pembunuhan satu keluarga diperkirakan sekitar tengah malam, pukul 24.00 Wita.
Salah satu adik korban, Putut Sunaryo mengatakan bahwa sesaat sebelum kejadian, korban yakni Wl masih berada di rumah orang tuanya.
Tetangga awal mula mendengar teriakan dari dalam rumah korban.
Saksi langsung mengecek dan sudah mendapati Wl tewas di ruang tamu.
Tidak hanya itu empat korban lainnya ditemukan di dalam kamar tidur.
Setelah melihat kejadian tersebut saksi langsung melaporkan ke ketua RT, kemudian ditindaklanjuti dengan melaporkan ke pihak kepolisian.
Suasana kamar jenazah di RSUD PPU, tempat lima korban pembunuhan diotopsi.
"Katanya saksi dengar teriakan, jadi mengecek ke dalam rumah dan kakak saya sudah meninggal di ruang tamu," ungkapnya, Selasa (6/2/2024).
Putut juga mengatakan bahwa saksi sempat bertemu dengan pelaku, tapi ia tak kuasa menahannya karena pelaku tersebut membawa parang.
Terduga pelaku itu juga tidak dikenali oleh saksi, sehingga keluarga beranggapan bahwa ia bukan berasal dari lingkungan tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.