Pemilu 2024
Apel Pergeseran Pasukan di Samarinda, Ratusan Polisi Siap Amankan 2.564 TPS Pemilu
Mereka nantinya akan melakukan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di ibu kota Provinsi Kalimantan Timur.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Menjelang pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2024 di TPS-TPS, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda telah melaksanakan apel pergeseran pasukan.
Mereka nantinya akan melakukan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di ibu kota Provinsi Kalimantan Timur ini.
Dalam kegiatan tersebut Kapolresta Samarinda melakukan pengecekan kesiapan personil yang akan bertugas dalam pengamanan Pemilu 2024.
Ia juga menyerahkan perlengkapan logistik kepada personil secara simbolis sebagai bentuk dukungan dan persiapan yang matang untuk pelaksanaan tugas tersebut.
Baca juga: Jelang Pencoblosan Pemilu 2024 di Penajam Paser Utara, Makmur Marbun Minta Siskamling Ditingkatkan
Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan apel pergeseran pasukan pengamanan TPS ini merupakan langkah strategis dalam memastikan kelancaran dan keamanan proses berjalannya Pemilu 2024 di Kota Samarinda.
Selain persiapan yang matang kami juga berharap dukungan dan sinergi antara semua pihak terkait.
"Sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman, lancar, sejuk dan demokratis di Kota Samarinda," ujarnya.
Netral dan Kawan Pengamanan
Ia juga menekankan kembali bahwa Polri, khususnya Polresta Samarinda dan jajaran tetap bersikap netral dalam mengawal serta mengamankan seluruh tahapan Pemilu 2024 yang dilaksanakan di Kota Samarinda.
"Tentunya kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berperan dalam menciptakan lingkungan di Kota Samarinda yang kondusif selama masa Pemilu 2024," tegasnya.
Sebagai informasi tambahan, sebanyak 655 personil Polresta dan Polsek jajaran akan dilibatkan dalam Pengamanan Pemilu tahun 2024 kali ini di Kota Samarinda.
Baca juga: Dugaan Caleg Balikpapan Janjikan Uang demi KTP untuk Pemilu 2024, Gerindra Beri Klarifikasi
Ratusan personel itu akan mengamankan 2.564 unit TPS yang ada di 59 kelurahan di 10 kecamatan di Kota Samarinda.

Rincian TPS itu adalah:
1. 102 TPS di lima kelurahan di Kecamatan Palaran.
2. 105 TPS yang ada di enam kelurahan Kecamatan Samarinda Seberang.
3. 412 TPS di delapan kelurahan di Kecamatan Samarinda Ulu,
4. 207 TPS di lima kelurahan di Kecamatan Samarinda Ilir,
5. 338 TPS di delapan kelurahan di Kecamatan Samarinda Utara.
6. 408 TPS di tujuh kelurahan di Kecamatan Sungai Kunjang,
7. 187 TPS di lima kelurahan di Kecamatan Sambutan,
8. 314 TPS di lima kelurahan di Kecamatan Sungai Pinang,
9. 103 TPS di lima kelurahan di Kecamatan Samarinda Kota,
10. 188 TPS di lima kelurahan di Kecamatan Loa Janan Ilir.
Sesuai data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda saat ini terdapat kurang lebih 608.902 orang daftar pemilih yang terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 307.446 orang dan perempuan sebanyak 301.456 orang.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.