Pileg 2024
Dugaan Caleg Balikpapan Janjikan Uang demi KTP untuk Pemilu 2024, Gerindra Beri Klarifikasi
Ramai di media sosial, sejumlah caleg minta fotokopi KTP warga Balikpapan dengan iming-iming uang.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ramai di media sosial, sejumlah caleg minta fotokopi KTP warga Balikpapan dengan iming-iming uang dengan jumlah yang berbeda-beda.
Mulai dari Rp200 ribu sampai Rp500 ribu yang didapatkan setelah warga mengirimkan fotokopi identitasnya, baik lewat fisik atau online.
Tapi banyak warganet yang mengadu bahwa uang yang dijanjikan tak kunjung datang. Seringkali, caleg yang berjanji malah hilang kontak.
Seperti dialami warga Kelurahan Sungai Nangka, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, dengan inisial CH (28).
Baca juga: Dugaan Politik Uang Caleg Balikpapan Selipkan Rp150 Ribu di Foto Kartu Nama, PDIP Membantah
Warga yang baru tinggal di Balikpapan sejak pertengahan 2020 itu menceritakan dihubungi oleh timses salah satu caleg Gerindra di Balikpapan.
Awalnya, CH dikontak oleh sahabatnya yang dimohon bantuan oleh timses caleg Gerindra dengan inisial AN itu.

"Jadi sahabatku yang disuruh sama timsesnya. Dimohon bantuan kumpulkan KTP (Balikpapan) Selatan. Katanya, diberi uang Rp 200 ribu per KTP," kata CH kepada TribunKaltim.co, Minggu (11/2/2024).
Menurutnya, dia sudah mengirimkan gambar KTP-nya pada akhir Januari 2024 lalu.
Tapi sampai masa tenang, ujar CH, janji itu seakan lenyap begitu saja.
Baca juga: 5 Pelanggaran Kampanye Pemilu di Paser, dari Dua Kader Parpol hingga Ada Kepala Desa
CH sendiri tak begitu memikirkan janji yang tak ditepati. Tapi dia lebih khawatir data identitasnya disalahgunakan.
"Lagian nggak heran juga sih. Dari masih caleg saja bohong, gimana kalau dapat kursi?," tuturnya.
Jawaban Gerindra Balikpapan
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Gerindra Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle, mengakui bahwa Caleg AN memang dari partainya.
Tapi soal caleg Gerindra yang minta foto KTP dengan tawaran uang, Sabaruddin bilang, informasi itu baru didengarnya.
Baca juga: Pesan Andi Harun untuk Para Saksi Gerindra Kaltim di Pemilu 2024, Bukan Iming-iming Honor
Dia bilang, dalam aturan Partai Gerindra, tidak ada aturan memberi uang ke warga secara cuma-cuma, apalagi untuk mendulang suara dalam pileg Pemilu 2024.
Hanya saja, pihaknya menyiapkan uang untuk saksi atau relawan sebesar Rp 500 ribu per orang.
"Kita itu memberi uang transportasi ke mereka sebagai saksi di TPS. Kalau saksi itu kan nggak ada yang mau nggak dibayar, pasti dibayar," tutur Sabaruddin lewat telepon seluler, Minggu (11/2/2024) sore.
Soal keluhan beberapa warga seperti CH, Sabaruddin sendiri tak bisa menjelaskan lebih jauh.
"Susah mau jelaskan gimana. Karena kan sudah diatur dari undang-undang, tidak boleh ada politik transaksional dan Gerindra menjalankan tugas itu. Kecuali kalau saksi, ada kerjanya, kita bayar memang," jelasnya.
Baca juga: DPRD Kecam Pajak Hiburan di Balikpapan 60 Persen, Sabaruddin Panrecalle Sebut tanpa Kajian
Dia menyangka, ada salah paham dari warga. Menurutnya, mungkin saja caleg AN minta data KTP dan tawarkan uang itu sebagai saksi.
"Tapi coba (media) dalami saja, karena kami kan nggak ikut dalam pembicaraannya (antara caleg AN dengan warga), kami nggak dengar narasi yang dibuat. Jadi kami susah untuk memastikan," tandasnya.
Tak Ragu untuk Bertindak
Ditanya lagi, Komisioner Panwaslucam Balikpapan Selatan, Antonius Perada Nama, pihaknya sudah sekilas mendengar soal masalah itu.
"Kami sebagai pengawas, tentu akan menangani. Tapi sebelum itu, Panwaslucam akan selidiki dulu informasinya," kata Antonius.

Kalau terbukti salah, lanjut Antonius, pihaknya tak ragu untuk bertindak.
Dia pastikan, pihaknya akan tegas dan adil untuk memastikan pemilu berlangsung dengan bersih tanpa politik uang.
"Nanti kami selidiki, kalau sudah lengkap, nanti kami kabari lagi," tutupnya.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.