Tribun Kaltim Hari Ini

Rumah Korban Pembunuhan 1 Keluarga di Babulu akan Dibongkar, Sudah Ada Musyawarah Keluarga

Rumah korban pembunuhan satu keluarga di Babulu akan dibongkar. Ketua RT menyebutkan sudah ada musyawarah keluarga.

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Muhammad Riduan
RUMAH KORBAN PEMBUNUHAN - Hingga Minggu (11/2/2024) rumah korban pembunuhan satu keluarga di Babulu masih diberi police line. Rencananya, rumah korban juga akan dibongkar. 

Oleh Pj Bupati Penajam Paser Utara, kata dia, menyerahkan sepenuhnya keputusan pembongkaran tersebut kepada pemerintah desa warga sekitar, dan pihak berwajib.

Setelah permintaan ini, kepala desa dan pihak terkait bertemu dengan Pak Pj Bupati untuk membahas tindak lanjut.

Pj Bupati Penajam Paser Utara menyerahkan keputusan kepada kepala desa, Kapolsek, Danramil, dan Camat, dengan peringatan agar situasinya tidak memburuk.

"Warga kemudian setuju menolak keluarga pelaku tinggal di daerah tersebut," tuturnya. 

Kemudian, dalam pertemuan dengan Bupati, kakak korban dan keluarga pelaku juga dihadapkan.

Dari kakak korban juga setuju, untuk tidak tinggal di wilayah Babulu Laut dan bersedia rumahnya diratakan.

Namun, dia meminta barang berharga yang dia miliki dikeluarkan, yang diakomodasi dengan membuat pernyataan.

Keputusan diambil hingga pukul 05.30, dengan kerjasama Kapolres, untuk menjaga keamanan dan menyelesaikan masalah sebelum pemilu. Rumah-rumah tersebut kemudian diratakan pada pagi hari.

Selain rumah pelaku dan keluarga pelaku, pemerintah desa Kecamatan dan warga setempat juga sepakat untuk membongkar rumah korban, 40 hari setelah kejadian.

Hal ini sengaja dilakukan untuk menghilangkan rasa traumatik di wilayah Babulu Laut terkait insiden mengerikan tersebut.

Kemudian ketiga, kata dia, orang pelaku tidak ada lagi tinggal di sana, di sekunder 8 itu tidak ada lagi di RT 18, jadi kakak korban keluarganya juga termasuk.

"Tidak bisa lagi tinggal di daerah RT 18 itu, ini permintaan mereka (warga)," bebernya. 

"Jadi pada prinsipnya, Pj Bupati PPU menyerahkan kepada kami, Kades, Kapolsek, Danramil,Camat," tuturnya.

"Artinya warga di sana sepakat menolak keluarga pelaku tinggal di situ," ungkapnya.

Pakai Satu Eskavator

Rumah keluarga Junaedi (17), pelaku pembunuhan sadis di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur kini rata dengan tanah.

Tiga bangunan yang terdiri dari dua rumah dan satu bengkel milik keluarga Junaedi dirobohkan dengan alat berat jenis ekskavator, Sabtu (10/2/2024).

Dari video yang beredar, tampak satu unit ekskavator merobohkan bangunan tersebut, yang seketika rata dengan tanah.

Rekaman video pembongkaran rumah pelaku pembunuhan sadis itu dibagikan akun Instagram @infopenajam.

Disebutkan bahwa pembongkaran tersebut atas kesepakatan keluarga pelaku untuk menghilangkan rasa trauma keluarga dan warga sekitar.

Nantinya rumah korban juga turut dibongkar atas permintaan keluarga.

Lokasi Kejadian. Rumah korban di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), tempat di mana korban sekeluarga dibunuh.
Lokasi Kejadian. Rumah korban di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), tempat di mana korban sekeluarga dibunuh. (ist)

Dalam rekaman video juga terlihat bagaimana keluarga pelaku membacakan surat pernyataan yang disaksikan Camat Babulu, Kapolsek Babulu, Koramil Babulu, Kades, serta masyarakat sekitar.

Sebagaimana diketahui, Junaedi (17) pelaku pembunuhan sadis kini mendekam di tahanan Polres Penajam Paser Utara.

Aksi pelajar SMK tersebut membuat geger setelah menghabisi nyawa lima orang yang merupakan satu keluarga pada Selasa 6 Februari 2024 dini hari.

Kasus ini menyita perhatian publik dan sempat trending di media sosial.

Baca juga: Pengakuan dan Motif Siswa SMK Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu, Profil Junaedi dan Umurnya

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved