Tribun Kaltim Hari Ini
Rumah Korban Pembunuhan 1 Keluarga di Babulu akan Dibongkar, Sudah Ada Musyawarah Keluarga
Rumah korban pembunuhan satu keluarga di Babulu akan dibongkar. Ketua RT menyebutkan sudah ada musyawarah keluarga.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Amalia Husnul A
Oleh Pj Bupati Penajam Paser Utara, kata dia, menyerahkan sepenuhnya keputusan pembongkaran tersebut kepada pemerintah desa warga sekitar, dan pihak berwajib.
Setelah permintaan ini, kepala desa dan pihak terkait bertemu dengan Pak Pj Bupati untuk membahas tindak lanjut.
Pj Bupati Penajam Paser Utara menyerahkan keputusan kepada kepala desa, Kapolsek, Danramil, dan Camat, dengan peringatan agar situasinya tidak memburuk.
"Warga kemudian setuju menolak keluarga pelaku tinggal di daerah tersebut," tuturnya.
Kemudian, dalam pertemuan dengan Bupati, kakak korban dan keluarga pelaku juga dihadapkan.
Dari kakak korban juga setuju, untuk tidak tinggal di wilayah Babulu Laut dan bersedia rumahnya diratakan.
Namun, dia meminta barang berharga yang dia miliki dikeluarkan, yang diakomodasi dengan membuat pernyataan.
Keputusan diambil hingga pukul 05.30, dengan kerjasama Kapolres, untuk menjaga keamanan dan menyelesaikan masalah sebelum pemilu. Rumah-rumah tersebut kemudian diratakan pada pagi hari.
Selain rumah pelaku dan keluarga pelaku, pemerintah desa Kecamatan dan warga setempat juga sepakat untuk membongkar rumah korban, 40 hari setelah kejadian.
Hal ini sengaja dilakukan untuk menghilangkan rasa traumatik di wilayah Babulu Laut terkait insiden mengerikan tersebut.
Kemudian ketiga, kata dia, orang pelaku tidak ada lagi tinggal di sana, di sekunder 8 itu tidak ada lagi di RT 18, jadi kakak korban keluarganya juga termasuk.
"Tidak bisa lagi tinggal di daerah RT 18 itu, ini permintaan mereka (warga)," bebernya.
"Jadi pada prinsipnya, Pj Bupati PPU menyerahkan kepada kami, Kades, Kapolsek, Danramil,Camat," tuturnya.
"Artinya warga di sana sepakat menolak keluarga pelaku tinggal di situ," ungkapnya.
Pakai Satu Eskavator
Rumah keluarga Junaedi (17), pelaku pembunuhan sadis di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur kini rata dengan tanah.
Tiga bangunan yang terdiri dari dua rumah dan satu bengkel milik keluarga Junaedi dirobohkan dengan alat berat jenis ekskavator, Sabtu (10/2/2024).
Dari video yang beredar, tampak satu unit ekskavator merobohkan bangunan tersebut, yang seketika rata dengan tanah.
Rekaman video pembongkaran rumah pelaku pembunuhan sadis itu dibagikan akun Instagram @infopenajam.
Disebutkan bahwa pembongkaran tersebut atas kesepakatan keluarga pelaku untuk menghilangkan rasa trauma keluarga dan warga sekitar.
Nantinya rumah korban juga turut dibongkar atas permintaan keluarga.

Dalam rekaman video juga terlihat bagaimana keluarga pelaku membacakan surat pernyataan yang disaksikan Camat Babulu, Kapolsek Babulu, Koramil Babulu, Kades, serta masyarakat sekitar.
Sebagaimana diketahui, Junaedi (17) pelaku pembunuhan sadis kini mendekam di tahanan Polres Penajam Paser Utara.
Aksi pelajar SMK tersebut membuat geger setelah menghabisi nyawa lima orang yang merupakan satu keluarga pada Selasa 6 Februari 2024 dini hari.
Kasus ini menyita perhatian publik dan sempat trending di media sosial.
Baca juga: Pengakuan dan Motif Siswa SMK Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu, Profil Junaedi dan Umurnya
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
pembunuhan 1 keluarga di babulu
pembunuhan sekeluarga di PPU
pembunuhan satu keluarga di ppu
pembunuhan sekeluarga
Babulu
PPU
Penajam Paser Utara
TribunKaltim.co
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Penajam Paser Utara, Junaedi Peragakan 56 Adegan |
![]() |
---|
Cinta Berujung Petaka! Ini Sederet Kasus Pembunuhan Sadis Bermotif Asmara, Terbaru di Babulu Kaltim |
![]() |
---|
Alasan Pelaku Pembunuhan di Babulu Ditahan di Sel Khusus dan Proses Hukum Dikebut |
![]() |
---|
Terjawab Siapa Junaedi dan Berapa Umurnya, Sosok Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu Laut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.