Pilpres 2024

TKN Prabowo-Gibran sebut Dirty Vote Fitnah, Bawaslu RI Bakal Dalami Dugaan Pelanggaran Masa Tenang

TKN Prabowo-Gibran sebut film dokumenter Dirty Vote fitnah, Bawasalu RI bakal dalami dugaan pelanggaran masa tenang.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami-Twitter DirtyVote
DIRTY VOTE - Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenti. Kanan: poster film dokumenter Dirty Vote. TKN Prabowo-Gibran menyebut film dokumenter Dirty Vote yang mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024 sebagai fitnah. Bawasalu RI bakal mendalami dugaan pelanggaran masa tenang. 

Biaya produksi film Dirty Vote, kata Joni, dihimpun melalui pengumpulan dana (crowd funding), sumbangan individu, dan lembaga.

“Biayanya patungan.

Selain itu, Dirty Vote juga digarap dalam waktu yang pendek sekali sekitar dua minggu, mulai dari proses riset, produksi, penyuntingan, hingga rilis.

Bahkan lebih singkat dari penggarapan End Game KPK (2021),” kata Joni.

Baca juga: Film Dirty Vote Ternyata Sengaja Dirilis di Awal Masa Tenang Pemilu 2024, Sutradara: untuk Edukasi

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di kompas.com dan Tribunnews.com dengan judul Bawaslu RI Bakal Dalami Dugaan Pelanggaran Masa Tenang terkait TKN Sebut Dirty Vote Fitnah

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved