Berita Mahulu Terkini
Wabup Mahulu Sesalkan Intimasi Oknum Caleg ke ASN
Wakil Bupati (Wabub) Mahakam Ulu (Mahulu), Yohanes Avun merespon isu tentang adanya oknum Calon Legislatif (Caleg) yang mengintimidasi ASN
Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Wakil Bupati (Wabub) Mahakam Ulu (Mahulu), Yohanes Avun merespon isu tentang adanya oknum Calon Legislatif (Caleg) yang mengintimidasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia memberikan respon terhadap isu ini melalui akun tiktok resminya @yohanes.avun.
Dalam video tersebut, Wabub Mahulu ini mengawali dengan pertanyaan untuk memastikan apakah benar ada isu seperti itu.
"Ada informasi yang begitu kah?," tanyanya mengawali video itu.
Mengenai money politik, Ia menegaskan secara aturan itu adalah sebuah pelanggaran.
Baca juga: Strategi Golkar Menangkan Pemilu 2024 di Mahakam Ulu, Yohanes Avun Gagaskan Inovasi Program
Baca juga: Wabup Mahulu Kalimantan Timur Yohanes Avun Kecewa, Jembatan Bailey Area Mubog Dipreteli Oknum
"Sebenarnya tidak boleh ada money politik atau politik uang," ujarnya.
Terlebih, jika ada intimidasi yang dilakukan oleh oknum kelompok atau calon tertentu untuk kepentingan politik.
"Apalagi intimidasi kepada ASN, seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kontrak Kerja (TKK) ataupun masyarakat untuk memilih," jelasnya.
Jika ada yang kedapatan melakukan hal ini maka akan diberikan sanksi pidana dan denda sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
Mengenai hal ini termuat dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017 dengan sanksi pidana paling lama empat tahun dan denda maksimum 48 juta.
Baca juga: Wakil Bupati Mahulu Yohanes Avun Temukan Pagar Jembatan yang Baru Diresmikan Dipreteli Oknum
"Jadi sekali lagi saya tegaskan hati nurani masing-masing," tegasnya. (*)
| Pembangunan Bandara Ujoh Bilang Mahulu Melesat, Dishub Targetkan Operasional Penuh Mulai 2026 |
|
|---|
| Pemkab Mahulu Genjot Mutu 43 UMKM Lokal, Fokus Peningkatan Kualitas dan Legalitas Usaha |
|
|---|
| Fraksi PAN DPRD Mahulu Soroti Penurunan Pendapatan Daerah Dalam RAPBD Mahakam Ulu 2026 |
|
|---|
| Fraksi Gerindra DPRD Mahulu Minta Optimalisasi Pendapatan di APBD 2026 |
|
|---|
| 8 Ranperda di Mahulu Tahun 2025 Dinilai Layak untuk Ditetapkan Jadi Peraturan Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240213-Cuplikan-video-wakil-Bupati.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.