Berita Mahulu Terkini

Wabup Mahulu Sesalkan Intimasi Oknum Caleg ke ASN

Wakil Bupati (Wabub) Mahakam Ulu (Mahulu), Yohanes Avun merespon isu tentang adanya oknum Calon Legislatif (Caleg) yang mengintimidasi ASN

|
Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Samir Paturusi
zoom-inlihat foto Wabup Mahulu Sesalkan Intimasi Oknum Caleg ke  ASN
TRIBUNKALTIM.CO/HO
INTIMIDASI - Cuplikan video wakil Bupati Yohanes Avun melalui akun tiktoknya menyoal isu oknum caleg intimidasi ASN.TRIBUNKALTIM.CO/HO

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Wakil Bupati (Wabub) Mahakam Ulu (Mahulu), Yohanes Avun merespon isu tentang adanya oknum Calon Legislatif (Caleg) yang mengintimidasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia memberikan respon terhadap isu ini melalui akun tiktok resminya @yohanes.avun.

Dalam video tersebut, Wabub Mahulu ini mengawali dengan pertanyaan untuk memastikan apakah benar ada isu seperti itu.

"Ada informasi yang begitu kah?," tanyanya mengawali video itu.

Mengenai money politik, Ia menegaskan secara aturan itu adalah sebuah pelanggaran.

Baca juga: Strategi Golkar Menangkan Pemilu 2024 di Mahakam Ulu, Yohanes Avun Gagaskan Inovasi Program

Baca juga: Wabup Mahulu Kalimantan Timur Yohanes Avun Kecewa, Jembatan Bailey Area Mubog Dipreteli Oknum

"Sebenarnya tidak boleh ada money politik atau politik uang," ujarnya.

Terlebih, jika ada intimidasi yang dilakukan oleh oknum kelompok atau calon tertentu untuk kepentingan politik.

"Apalagi intimidasi kepada ASN, seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kontrak Kerja (TKK) ataupun masyarakat untuk memilih," jelasnya.

Jika ada yang kedapatan melakukan hal ini maka akan diberikan sanksi pidana dan denda sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

Mengenai hal ini termuat dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017 dengan sanksi pidana paling lama empat tahun dan denda maksimum 48 juta.

Baca juga: Wakil Bupati Mahulu Yohanes Avun Temukan Pagar Jembatan yang Baru Diresmikan Dipreteli Oknum

"Jadi sekali lagi saya tegaskan hati nurani masing-masing," tegasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved