Pemilu 2024
Pelaksanaan Pemilu 2024 di RSUD AWS Samarinda, Pasien Nyoblos di Atas Tempat Tidur
Pelaksanaan Pemilu 2024 di RSUD Abdul Wahab Sjachranie Samarinda, Pasien nyoblos di atas tempat tidur.
Penulis: Nevrianto Hardi Prasetyo | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Menyalurkan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 adalah hak setiap warga negara Indonesia.
Tidak terkecuali pasien yang tengah dirawat di Ruang Edelweis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie, Rabu (14/2/2024).
Salah satunya adalah Isfihani yang tampak setia menemani istrinya, Nurul Alfia.
"Saya bersama anak-istri sudah dapat undangan mencoblos dari KPU. Saya mencoblos di TPS 54 Jalan Gerilya Proklamasi A, Kecamatan Sungai Pinang, bersama seorang anak saya. Sementara kondisi istri saya di rumah sakit dan anak saya seorang dokter muda tugas di RSUD AWS. Saya hanya ngomong saja agar saya difasilitasi, didahulukan. Panitia TPS langung ke sini. Saya datang bersama anggota KPPS, dua orang saksi, dan seorang linmas. Cuma sayangnya kurang sosialisasi dari KPU untuk mencoblos bagi para pasien di rumah sakit," kata warga Jalan Proklamasi A, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda tersebut.
Isfihani pun menyaksikan sang istri dan anaknya yang seorang dokter muda di RSUD AWS, Nida Midati mencoblos di atas tempat tidur yang ditutup menggunakan bilik kamar perawatan.
Baca juga: Firman Hidayat Tepis Beredarnya Kabar KPU Samarinda Amankan Surat Suara Pilpres Tercoblos
Humas RSUD AWS, dr Arysia Adhina menuturkan, pihaknya tetap memfasilitasi keinginan pasien untuk menyalurkan hak suaranya meski terbentur Peraturan KPU.
"Berdasarkan sidak dari Pj Gubernur akan diakomodir. Kebetulan kami cuma menjalankan peraturan dari KPU. Setiap 5 tahun berubah. Jika peraturan seperti 5 tahun lalu, kami selalu memfasilitasi. Saat ini 7 hari sebelumnya memberi data pasien, sementara pagi dan sore bisa saja data pasien berbeda. Setiap harinya ada yang sudah pulang maupun masih dirawat. Kita tak bisa menentukan data dimana saja di rumah sakit," jelas dr Sisi, panggilan akrab dr Arysia Andhina.
"Kemarin sore juga ada kunjungan dari Komnasham untuk memantau jalannya pemilu di Rumah Sakit AWS. Kami sudah menjelaskan peraturan tersebut. Kami sudah menyerahkan data ke KPU di antaranya pasien rutin cuci darah, kemoterapi jumlahnya ada 71 pasien, pada H-1 pencoblosan," tambahnya.
Baca juga: Miliki Hak Pilih yang Sama, Pasien RSJ Atma Husada Samarinda Ikut Nyoblos Hari Ini,
Menanggapi pasien yang sakit tetap punya hak menyalurkan suara, Komisioner KPU Samarinda Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Dwi Haryono mengungkapkan, petugas KPPS akan melayani pemilih yang sakit di rumah maupun di rumah sakit yang sudah terdata terlebih dahulu.
Hal itu sesuai dengan Keputusan KPU Noomor 66 Tahun 2024.
"Bagi yang sakit perlu bawa surat keterangan dokter beserta fotokopi kartu tanda penduduk (KTP). Itu bisa diserahkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), atau kantor KPU kota administrasi terdekat. Harus disampaikan 7 hari sebelum 14 Februari 2024.
Dan itu sudah dilaksanakan hari ini untuk Lapas Samarinda, rumah sakit jiwa, sejumlah rumah sakit, warga binaan ruang tahanan polisi," beber Dwi. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.