Pilpres 2024

Prabowo-Gibran Unggul Telak di Hasil Quick Count Litbang Kompas, Kunci Pilpres 2024 Satu Putaran?

Mengacu hasil quick count Litbang Kompas, Pilpres 2024 berpotensi terjadi hanya satu putaran.

Instagran prabowo
Pasangan Prabowo-Gibran. Mengacu hasil quick count Litbang Kompas, Pilpres 2024 berpotensi terjadi hanya satu putaran. 

TRIBUNKALTIM.CO - Mengacu hasil quick count Litbang Kompas, Pilpres 2024 berpotensi terjadi hanya satu putaran.

Hal ini tak terlepas dari hasil quick count Pilpres 2024 yang dikeluarkan sejumlah lembaga survei, salah satunya Litbang Kompas, menunjukkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul jauh dari pasangan calon lainnya.

Sementara itu, hasil quick count Litbang Kompas sendiri hampir mendekati angka 100 persen.

Dengan demikian, tidak lama lagi quick count Litbang Kompas akan segera ditutup.

Baca juga: Hasil Quick Count Pilpres 2024 via KawalPemilu Jam 20.00 WITA, Prabowo-Gibran Unggul Telak di Kaltim

Baca juga: Hasil Quick Count Litbang Kompas Pilpres dan Pileg 2024 Terbaru, Data Masuk Mendekati 100 Persen

Baca juga: Respons Anies, Gibran, dan Ganjar soal Quick Count Pilpres 2024, Kompak Tunggu Perhitungan Selesai

Perlu digarisbawahi, quick count bukanlah angka pasti penentu kemenangan.

Hasil resmi siapa yang menang akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), menunggu rangkaian rekapitulasi suara selesai.

"Berdasarkan hitung cepat yang dilakukan Litbang Kompas di 2000 TPS sampel memprediksi bahwa data yang masuk 55,56 persen dan data tersebut sudah menunjukkan kestabilan," kata Pemimpin Redaksi Harian Kompas Sutta Dharmasaputra saat memaparkan hasil hitung cepat Litbang Kompas di Kompas TV, Rabu (14/2/2024).

"Oleh karena itu kami menyimpulkan, memprediksi bahwa pilpres 2024 akan berlangsung 1 putaran," sambung Sutta.

Baca juga: Hingga Pukul 16.53 WIB, Prabowo-Gibran Unggul di 6 Lembaga Survei Hasil Quick Count Pilpres 2024

Sutta menyampaikan, kesimpulan itu diambil setelah persentase data masuk hitung cepat Litbang Kompas mencapai 56,10 persen.

"Yang unggul berdasarkan hasil quick count Litbang Kompas adalah pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming," ujar Sutta.

Sutta mengatakan, metode hitung cepat digunakan sebagai salah satu cara mencegah terjadinya berbagai kecurangan dalam proses penghitungan suara.

"Dengan mengambil sejumlah TPS sampel lalu direkap prosentasenya. Dengan demikian kita bisa memprediksi lebih awal seperti apa perolehan suara dalam pemilihan presiden dan pemilihan legislatif," ujar Sutta.

Baca juga: Sampaikan Pidato Kemenangan, Prabowo-Gibran Pakai Baju Kotak-kotak Biru

Sutta mengatakan, lazimnya data dalam hitung cepat sudah tidak banyak mengalami perubahan jika persentase data yang masuk sudah mencapai 70 persen.

"Biasanya memang penghitungan hitung cepat ini memperlihatkan kestabilan ketika memang perolehan suara dari beragam TPS yang masuk itu sudah tidak terlalu banyak pergerakan suara," ujar Sutta.

Quick count Litbang Kompas dalam Pemilu 2024 menggunakan metodologi stratified random sampling dan memiliki margin of error sebesar 1 persen.

Quick count ini dibiayai secara mandiri oleh Harian Kompas.

Baca juga: Peroleh 70 Persen Suara, Prabowo-Gibran Menang di TPS Pj Gubernur Kaltim Mencoblos

Hasil quick count ini bukanlah hasil resmi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (15/2/ 2024) hingga Rabu (20/3/2024).

Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Rekapitulasi Berjenjang

Baca juga: Unggul di TPS 004 Balikpapan Tengah, Prabowo-Gibran Raih 204 Suara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut penghitungan suara secara resmi (real count) tetap akan dilakukan KPU lewat rekapitulasi berjenjang mulai tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.

“Pasca hari dan tanggal pemungutan suara, atau pasca hari ini atau 15 Februari 2024, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) akan memulai proses rekapitulasi,” kata anggota KPU RI Idham Holik, Rabu (14/2/2024).

Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, KPU mempunyai waktu sampai 19 Maret 2023, untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara hingga tingkat nasional.

Dengan kata lain, paling lambat hasil rekapitulasi penghitungan suara diumumkan pada 20 Maret 2024.

Baca juga: Hasil Quick Count Pilpres 2024 via KawalPemilu Jam 20.00 WITA, Prabowo-Gibran Unggul Telak di Kaltim

Oleh karenanya, KPU memiliki waktu paling lambat sekitar 35 hari, untuk membereskan penghitungan suara.

Idham mengungkapkan, Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang menampilkan data formulir C-Hasil Plano di setiap TPS merupakan alat bantu saja untuk keterbukaan informasi publik.

Dia menegaskan bahwa hasil penghitungan suara yang sah tetap berdasarkan rekapitulasi berjenjang dengan penandatanganan berita acara pada setiap tingkatan.

“Semua pihak harus mematuhi UU (Undang-Undang) Pemilu. Dan UU Pemilu memerintahkan kepada KPU melakukan rekapitulasi secara berjenjang pasca penghitungan suara di TPS,” ujar Idham.

Baca juga: Prabowo-Gibran Menang di TPS 11 Perumahan TNI Balikpapan, Simak Raihan Ganjar-Mahfud

Diketahui, pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Prabowo-Gibran unggul di sejumlah hasil quick count atau hitung cepat suara sementara pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Hitung cepat yang dilakukan Litbang "Kompas", Prabowo-Gibran unggul sementara dengan 59,07 persen pada posisi data penghitungan yang masuk sebesar 70,90 persen dari total 2.000 TPS sampel.

Sementara itu, paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat 24,71 persen suara.

Kemudian, pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan 16,22 persen suara. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pilpres 2024 Diprediksi 1 Putaran Merujuk "Quick Count" Litbang Kompas"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved