Tribun Kaltim Hari Ini

Ada Kemungkinan Pemungutan Suara Ulang, KPU Samarinda Tegaskan Pleno Tetap Jalan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan proses rapat pleno penghitungan suara Pemilu 2024 di 10 Kecamatan Kota Samarinda akan tetap terlaksana

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TribunKaltim.co/Nevrianto Hardi Prasetyo
Dokter muda bersama sang ibunda yang tengah dirawat di Ruang Edelweis RSUD Abdul Wahab Sjachranie usai menyalurkan hak pilihnya, Rabu (14/2/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Meski ditemukan adanya temuan penyelewengan hak suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan proses rapat pleno penghitungan suara Pemilu 2024 di 10 Kecamatan Kota Samarinda akan tetap terlaksana sesuai tahapannya.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat, Jumat (15/2/2024).

Dia mengungkap tidak hanya dua, namun pihaknya menerima rekomendasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dari lima Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Samarinda.

Baca juga: Ada Rekomendasi PSU, KPU Samarinda Pastikan Pleno Tetap Berjalan

"Kami tinggal menunggu rekomendasi dari Panwascam yang akan diserahkan PPK lalu diteruskan kepada kami," jelas Firman.

Pihaknya memastikan pleno di PPK harus tetap berjalan meski ada temuan di beberapa TPS. 

Pleno PPK biasa terdiri dari empat panel yang bisa berjalan beriringan.

Dia mengambil contoh di Kecamatan Samarinda Seberang terdapat tujuh kelurahan.  Namun karena adanya temuan di Kelurahan Tenun, maka empat Kelurahan lainnya tetap harus melaksanakan pleno.

"Sementara tiganya akan dimasukan pleno selanjutnya setelah PSU di Kelurahan Tenun selesai dilakukan," imbuhnya.

Baca juga: Diduga Menangkan Salah Satu Paslon, KPU Samarinda Tegaskan Kotak Suara Jatuh dan Rusak

Penentuan PSU akan ditentukan 10 hari ke depan.

Prosesnya pun dikatakan sama seperti tahapan pemilu biasa. Di mana DPT tetap mendapatkan C. Pemberitahuan namun surat suara diberi stempel PSU.

Adapun pertimbangan untuk menentukan TPS untuk PSU adalah pertimbangan keamanan dan pertimbangan kelancaran.

"Saat ini masih menunggu rekomendasi dari Panwascam saja dan pleno akan tetap berjalan," pungkas Firman. (rita lavenia)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved