Tribun Kaltim Hari Ini

Listrik Padam, Salinan C Hasil Pemilu dari Ratusan TPS di Balikpapan Raib

Salinan C hasil pemilu dari ratusan TPS di Balikpapan, raib saat listrik padam pada Sabtu (17/2/2024) malam.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Doan Pardede
Tribun Kaltim
Salinan C hasil pemilu dari ratusan TPS di Balikpapan, raib saat listrik padam pada Sabtu (17/2/2024) malam. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kejadian tak diduga menimpa proses Pemilu 2024 di Kota Balikpapan.

Salinan C hasil pemilu dari ratusan TPS di Balikpapan, raib saat listrik padam pada Sabtu (17/2/2024) malam.

Ini dialami 34 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Karang Jati, Balikpapan Tengah, Kalimantan Timur.

Hal ini dikonfirmasi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan, Noor Thoha, pada Minggu (18/2/2024).

Baca juga: Update Real Count KPU, 5 Parpol Teratas dan Raihan Suara Para Caleg DPRD Dapil Balikpapan Utara

Menurut Noor Thoha, Salinan C pemilu adalah dokumen resmi yang berisi hasil penghitungan suara di setiap TPS. Dokumen ini wajib diumumkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan masing- masing, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Itu (hilangnya) tadi malam saat mati lampu. Ada 2 kelurahan yang melapor, Kelurahan Karang Jati sama Karang Rejo," ujar Noor Thoha.

Noor Thoha menjelaskan, Salinan C hasil pemilu sangat penting bagi calon legislatif (caleg) yang berkompetisi di daerah pemilihan (dapil) tersebut.

Salinan C hasil pemilu dari ratusan TPS di Balikpapan, raib saat listrik padam pada Sabtu (17/2/2024) malam.
Salinan C hasil pemilu dari ratusan TPS di Balikpapan, raib saat listrik padam pada Sabtu (17/2/2024) malam. (Tribun Kaltim)

Dokumen ini merupakan sumber informasi yang akurat tentang perolehan suara di setiap TPS.

"Salinan C yang diumumkan di kelurahan itu akurat, karena barangnya dari PPS. Nah ini kan merugikan caleg-caleg itu. Ini akibat mati lampu," tutur Noor Thoha.

Noor Thoha menambahkan, PPS yang bersangkutan sudah melakukan penempelan dan pendokumentasian Salinan C hasil pemilu sebelum kehilangan terjadi.

Hal ini sebagai bukti bahwa mereka sudah patuh terhadap aturan yang berlaku.

"Yang dikenai sanksi itu apabila tidak diumumkan. Kalau sekarang, kan sudah diumumkan kemudian hilang. Ini masalahnya, diumumkan terus hilang," ungkap Noor Thoha.

Noor Thoha mengatakan, pihaknya tidak melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, karena menganggap ini bukan merupakan tindak pidana.

Ia berharap, media massa dapat membantu menyebarkan informasi ini kepada masyarakat, agar tidak ada kesalahpahaman atau fitnah terhadap KPU.

"Nggak melapor ke kepolisian. Biar teman-teman media yang mengumumkan, supaya masyarakat itu mahfum. Supaya tidak dituding kalau kita tidak patuh UU," pungkas Noor Thoha.

Noor Thoha juga menyampaikan pesan kepada PT PLN (Persero) agar lebih waspada dan tanggap dalam menyediakan pasokan listrik, terutama saat masa pemilu.

Namun, ia mengakui bahwa jika mati lampu disebabkan oleh faktor alam, maka tidak ada yang bisa disalahkan.

"Pesan yang mau saya sampaikan sebenarnya, PLN harus waspada dan tanggap. Tapi kalau padamnya karena insiden faktor alam, kita nggak bisa bicara apa-apa," pungkas Noor Thoha.

Berdasarkan data terakhir yang diterima TribunKaltim sekitar pukul 10.20 WITA setidaknya ada empat kelurahan dengan jumlah TPS bervariasi yang kehilangan salinan C hasil pemilu.

Karang Jati 34 TPS, Karang Rejo 74 TPS, Gunung Sari Ilir 63 TPS, dan Gunung Sari Ulu 43 TPS. 

Baca juga: 8 Besar Hasil Sementara Real Count KPU Pileg 2024 DPR RI Dapil Kaltim, 5 Petahana Masih Masuk

Petugas Pemilu Meninggal Saat Pasang Tenda

Pesta demokrasi tahun ini menyisakan duka bagi keluarga petugas yang mengawal pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Termasuk keluarga Syamsudin, di Jakarta Selatan.

Syamsudin yang merupakan petugas KPPS itu meninggal sehari sebelum proses pemungutan suara.

Awalnya, Syamsudin yang juga merupakan Ketua RT 10 RW 03 Kelurahan Pejaten Timur, Jakarta Selatan itu diketahui sempat sakit saat tengah memasang tenda TPS 036 pada Selasa (13/2).

"Anggota KPPS pada saat memasang tenda meriang, dikerokin," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela, Sabtu (17/2).

Saat itu, kata Anggiat, Syamsudin diberi perawatan hingga akhirnya pria 57 tahun itu meninggal di rumahnya.

Dari hasil keterangan saksi-saksi yang ada, kata Anggiat, diduga Syamsudin memang sudah memiliki riwayat penyakit sebelumnya.

"Menurut info meninggal di rumah. Kemungkinan sudah ada sakitnya," ungkapnya.

Bukan hanya keluarga Syamsudin yang berduka.

Suasana duka juga menyelimuti keluarga AJ (24), petugas KPPS yang meninggal usai mengalami kecelakaan saat mengantarkan logistik Pemilu.

Insiden kecelakaan itu terjadi pada Kamis (15/2) sekira pukul 04.30 WIB.

Korban saat itu diduga kelelahan saat mengantarkan logistik dari TPS 66 Kebon Kacang ke GOR Tanah Abang.

"Kejadian karena faktor kelelahan. Jadi saat mengendarai motor kurang fokus menabrak trotoar, kecelakan tunggal. Saat itu jalan sepi, karena itu juga karena mempertimbangkan transportasi atau jalan sepi yang mengantar logistik jam-jam segitu," kata Ketua KPU Kota Jakarta Pusat, Efniadiansyah saat dihubungi, Sabtu (17/2).

Efni mengatakan pihaknya sebenarnya sudah memberi imbauan kepada semua petugas KPPS agar mengutamakan keselamatan saat bertugas.

"Mungkin, karena faktor satu kelelahan maka hilang konsentrasi. Kedua, pengin cepat-cepat menyelesaikan itu semua. Padahal sebelumnya saya sudah mengimbau tetap mengutamakan
keselamatan," ucapnya.

Baca juga: Update Hasil Hitung KPU Pileg 2024 DPRD Kota Samarinda, Data Masuk 36,01 Persen,Gerindra Unggul

Setelah kecelakaan, korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

"Saya diajak bicara oleh petugas medis yang menangani bahwa telah terjadi pendarahan internal. Menurut keterangan medis di dadanya," jelasnya.

Namun, ketika dipindahkan ke rumah sakit lain yang lebih memadai, korban tidak bisa terselamatkan dan meninggal sekira pukul 07.30 WIB.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sendiri mencatat total ada 57 petugas Pemilu 2024 yang meninggal sepanjang periode 10-17 Februari 2024.

Petugas tersebut terdiri dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga Perlindungan Masyarakat (Linmas).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan angka itu berdasarkan data yang dihimpun pada 10-17 Februari 2024 pukul 18.00 WIB. "Ini bukan data KPPS saja, ada petugas lainnya," kata Nadia, Minggu (18/2).

Nadia menyebut berdasarkan kategori pasien, petugas pemilu meninggal didominasi oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Rinciannya ada 29 KPPS, 10 Linmas, 9 saksi, 6 petugas, 2 Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan 1 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dari data tersebut, setidaknya 57 petugas pemilu meninggal itu terdiri dari 18 pasien usia 41 sampai 50 tahun, 15 pasien usia 51 sampai 60 tahun, 8 pasien usia 31 sampai 40 tahun, 7 pasien usia 21 sampai 30 tahun, 5 pasien usia di atas 60 tahun, dan 4 pasien usia 17-20 tahun.

Selain itu Kemenkes juga mencatat ada 8.381 petugas Pemilu 2024 yang mengalami gangguan kesehatan atau sakit.

Rinciannya yakni 4.281 KPPS, 1.040 PPS, 1.034 petugas, 707 saksi, 694 Linmas, 381 Bawaslu, dan 244 PPK.

Dijelaskan Nadia, Kemenkes sebenarnya sudah menyiapkan mitigasi skrining dan pembatasan usia untuk petugas Pemilu.

Namun, di beberapa daerah yang masih kurang SDM, orang dengan usia lanjut masih harus dilibatkan dalam proses pemungutan suara.

Di sisi lain Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan sudah menyiapkan santunan bagi petugas Pemilu 2024 yang meninggal saat bekerja selama tahapan Pemilu.

"Iya, disiapkan santunan," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Santunan kecelakaan kerja hingga meninggal bagi penyelenggara ad hoc pemilu diatur berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 dan secara teknis diatur
dalam Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023.

Adapun besaran santunan tersebut juga telah diatur berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022, melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

Mengacu pada aturan tersebut, besaran santunan petugas Pemilu 2024 yang meninggal adalah Rp36 juta.

Selain santunan, KPU juga memberikan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta.

"Untuk besaran santunan sebesar Rp36.000.000, dan untuk bantuan biaya pemakaman sebesar Rp10.000.000," kata Hasyim.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved