Berita Penajam Terkini

Pemkab PPU Harapkan Semua THL Bisa Diakomodir dalam Penerimaan PPPK Tahun Ini

Diungkapkan Pelaksana harian (Plh) Badan Kepegawaian dan Pengambangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU Ahmad Usman, setidaknya ada sebanyak 3.820 THL.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
REKRUTMEN PPPK PPU - Plh Kepala BKPSDM PPU Ahmad Usman, membeberkan, seluruh THL yang ada di Penajam Paser Utara diusulkan oleh pemerintah daerah, beserta analisa beban kerja pada setiap instansinya, Senin (19/2/2024).  

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum menerima kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK pun CPNS untuk 2024 ini.

Sebelumnya, seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) di PPU terutama yang masa kerjanya diatas dua tahun, diusulkan agar menjadi prioritas penerimaan PPPK tahun ini.

Sedangkan untuk THL yang masa kerjanya di bawah dua tahun, diusulkan untuk formasi CPNS.

Diungkapkan Pelaksana harian (Plh) Badan Kepegawaian dan Pengambangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU Ahmad Usman, setidaknya ada sebanyak 3.820 THL yang diusulkan ke pemerintah pusat.

Baca juga: Formasi CPNS 2024 dan PPPK, Cek Jadwal dan Syarat Pendaftaran Klik dan Login di sscasn.bkn.go.id.

Namun, hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai kuota yang diberikan, pun waktu untuk pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK.

"Pengajuan sudah tapi belum ada informasi," ungkapnya pada Senin (19/2/2024).

Seluruh THL yang ada di Penajam Paser Utara diusulkan oleh pemerintah daerah, beserta analisa beban kerja pada setiap instansinya.

Harapannya, seluruh THL tersebut pada tahun ini, bisa dipertimbangkan agar menjadi prioritas dalam penerimaan di 2024.

Baca juga: Penerimaan CPNS dan PPPK Mulai Maret 2024, Simak Cara Daftar dan Syarat Pendaftaran

"Kita berharap semua yang diusulkan bisa diterima, tapi kan pusat punya pertimbangan sendiri," pungkasnya.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved