Pileg 2024

20 Caleg DPD RI Dapil Kaltim Bertarung Perebutkan 4 Kursi, Ini Hasil Real Count KPU Terbaru

Update hasil real count KPU terbaru untuk penghitungan suara DPD RI Dapil Kaltim, siapa saja yang berpotensi untuk ke Senayan?

infopemilu.kpu.go.id
Empat caleg DPD RI Dapil Kaltim dengan suara terbanyak berdasarkan hasil real count KPU terbaru, simak selengkapnya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Update hasil real count KPU terbaru untuk penghitungan suara DPD RI Dapil Kaltim, siapa saja yang berpotensi untuk ke Senayan?

Hasil real count KPU ini mengacu dari data yang dirilis melalui laman pemilu2024.kpu.go.id hingga Kamis, (22/2/2024) pukul 16.01 WIB.

Data real count berdasarkan data masuk KPU terkini yaitu 6.865 dari 11.441 TPS atau setara dengan 60 persen.

Untuk DPD RI Dapil Kaltim hanya mendapatkan jatah 4 kursi.

Baca juga: UPDATE Real Count KPU: Anies-Cak Imin 24 Persen, Prabowo-Gibran 58 Persen, Ganjar-Mahfud 17 Persen

Sedangkan, diketahui saat ini ada 20 caleg DPD RI Dapil Kaltim yang sedang memperebutkan jatah tersebut.

Saat ini, Sinta Rosma Yenti masih unggul dibanding kontestan lainnya.

Suara yang diperoleh istri Bupati Paser itu unggul jauh dengan meraih 120.762 suara.

Sementara itu pemerolehan suara mantan Walikota Bontang Andi Sofyan Hasdam mulai tergeser petahana Aji Mirni Mawarni.

Aji Mirni Mawarni kini berada di posisi kedua dengan 71.504 suara.

Andi Sofyan Hasdam menyusul di posisi ketiga dengan perolehan suara beda tipis dengan Aji Mirni Mawarni yaitu 68.507 suara.

Empat caleg DPD RI Dapil Kaltim dengan suara terbanyak berdasarkan hasil real count KPU terbaru, simak selengkapnya.
Empat caleg DPD RI Dapil Kaltim dengan suara terbanyak berdasarkan hasil real count KPU terbaru, simak selengkapnya. (infopemilu.kpu.go.id)

Sedangkan, di posisi keempat diduduki oleh Yulianus Henock dengan 64.151 suara.

Itulah empat caleg DPD RI Kaltim yang unggul sementara dan berpotensi untuk ke Senayan.

Meski begitu, perlu diingat bahwa penghitungan suara masih terus dilakukan dan penginputan data masih belum selesai.

Berikut selengkapnya hasil real count KPU untuk DPD RI Kalimantan Timur:

1. SINTA ROSMA YENTI, S.A.P. = 120.762 suara

2. AJI MIRNI MAWARNI, S.T., M.M. H. = 71.504 suara

3. Dr. dr. ANDI SOFYAN HASDAM, Sp.N. = 68.507 suara

4. Dr. YULIANUS HENOCK SUMUAL, S.H., M.Si. = 64.151 suara

5. ZAINAL ARIFIN, A.Md., Kep. = 53.525 suara

6. Ir. H. EMIR MOEIS, M.Sc. = 47.092 suara

7. HABIB AHMAD BAHASYIM, S.E., M.M. = 44.682 suara

8. NASPI ARSYAD = 41.348 suara

9. H. MUHAMMAD FATHUR RAHMAN AL KUTAI, S.H., M.H. = 41.187 suara

10. ABDUL JAWAD, S.H., M.H. = 37.878 suara

11. K.H. FAHRUR RAZI = 33.446 suara

12. H. NANANG SULAIMAN, S.E. = 31.422 suara

13. Dr. H. RENDI SUSISWO ISMAIL, S.H., M.H. = 30.731 suara

14. Ir. H. BAMBANG SUSILO, M.M. = 27.730 suara

15. ANDI FATHUL KHAIR, S.Sos. = 20.404 suara

16. Mayjen TNI (Purn) SOEDARMO = 17.652 suara

17. H. JAFAR ABDUL GAFFAR, S.Sos., M.H. = 14.430 suara

18. Apt. A. ZALDY IRZA PAHLEVY ABDURRASYID, S.Si., M.Farm. = 13.534 suara

19. KAMAL HARPA, S.Sos. = 8.013 suara

20. SUMADI, S.Sos. = 5.967 suara

Jumlah Anggota DPD Tiap Provinsi

Anggota DPD ditetapkan dari setiap provinsi sebanyak 4 orang melalui pemilihan umum.

Jumlah anggota DPD tidak lebih dari 1/3 jumlah anggota DPR yakni sekitar kurang lebih 180 orang.

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 478/2022

Syarat dukungan minimal untuk DPD dapil Kalimantan Timur adalah 2.000 suara yang tersebar minimal di 5 kabupaten/ kota.

Calon anggota DPD yang sudah memenuhi ambang batas dukungan suara di provinsinya dan perolehan suaranya paling tinggi dalam pemilu akan lolos dalam kontestasi.

Perolehan suara berdasarkan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 yang akan diumumkan usai rekapitulasi KPU. Rekapitulasi berlangsung dari 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

Masa Jabatan DPD

Sama seperti DPR dan MPR, masa jabatan anggota DPD juga 5 tahun.

Tugas Anggota DPD

Selama bertugas DPD memiliki fungsi mengajukan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah dan penyelenggaraan daerah.

Anggota DPD juga bertugas dalam pemberian pertimbangan kepada DPR atas RUU APBN yang berkaitan dengan pajak, pendidikan dan agama. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved