Pileg 2024
JPPR Kaltim Berpesan, Warga Jangan Percaya Klaim Suara dari Caleg, Tunggu Hasil Resmi KPU
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat Kalimantan Timur atau JPPR Kaltim berharap semua pihak menunggu penghitungan resmi.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat Kalimantan Timur atau JPPR Kaltim berharap semua pihak menunggu penghitungan resmi terkait hasil Pemilu 2024.
Masyarakat diimbau lembaga ini untuk tidak mudah percaya dengan klaim perolehan suara yang beredar di media sosial.
Pasalnya, hasil resmi Pemilu 2024 belum ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Wakil Koordinator JPPR Kaltim, Ahmad Syahir di Samarinda mengungkapkan, klaim suara yang dilakukan sejumlah calon legislatif (caleg) atau partai politik (parpol) tidak memiliki dasar hukum dan tidak mencerminkan hasil perhitungan yang sah.
Baca juga: Update Real Count KPU, 5 Parpol Teratas dan Raihan Suara Para Caleg DPRD Dapil Balikpapan Utara
Katanya, klaim suara yang beredar bukanlah hasil resmi perhitungan KPU atau penyelenggara Pemilu.
"Perhitungan internal seharusnya hanya untuk keperluan internal, bukan untuk dipublikasikan," kata Syahir kepada TribunKaltim.co, Kamis (22/2/2024).

Saat ini proses rekapitulasi suara masih berlangsung di tingkat panitia pemilihan kecamatan (ppk).
Tentu semuanya belum mencapai tahap rapat pleno KPU provinsi maupun pusat.
Syahir mengingatkan, penetapan resmi perolehan suara caleg dan parpol harus dilakukan melalui rapat pleno KPU.
Baca juga: 5 Caleg DPRD Balikpapan Suara Terbanyak Real Count KPU Dapil 6, Yono Suherman Ungguli Para Petahana
Hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
KPU merupakan lembaga yang berwenang untuk menetapkan hasil Pemilu dan Pemilihan Presiden secara resmi.
"Kita harus menghormati dan menjaga independensi kpu dalam melaksanakan tugasnya," kata Syahir.
Pihak JPPR Kaltim mendorong semua pihak, baik parpol, caleg, tim sukses, dan masyarakat, menahan diri serta menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU.
"Kita bersikap dewasa dan bijak dalam menyikapi hasil Pemilu. Jangan sampai yang merasa dirugikan atau dirayakan tanpa dasar yang kuat," ujarnya.
Baca juga: 10 Caleg dari Gerindra Potensi Duduk di DPRD Kaltim, Seno Aji : Mudahan bisa Nambah
"Mari kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah perbedaan pilihan politik," kata Syahir.
Masih Belum Final
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Kaltim, Mukhasan Ajib menjelaskan, perhitungan suara masih belum final.
Rekapitulasi di tahap Kecamatan masih terus berlangsung sebelum nantinya akan dihitung ke tingkat Provinsi dan pusat.
Hasil Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pun juga masih membutuhkan pencocokan dengan data di lapangan.
Beberapa kendala, contohnya C hasil yang diunggah terkadang tidak terbaca secara detail, jadi ada beberapa suara caleg yang sebelumnya terlihat banyak.
Baca juga: Prediksi Basri Rase soal Komposisi Caleg Pileg 2024, Sebut Siti Yara untuk Wakil I DPRD Bontang
"Kemudian terlihat angkanya mengecil, itu sebab C hasil yang ditulis KPPS dengan tulisan tangan tidak sinkron pada saat diunggah ke Sirekap," jelas Ajib.
Tentunya, KPU Kaltim berharap masyarakat bersabar dan mengawal proses rekapitulasi suara.
"Kami berkomitmen untuk melaksanakan proses demokrasi adil dan transparan," tandasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.