Selasa, 19 Mei 2026

Tribun Kaltim Hari Ini

Masa Pelunasan Biaya Ibadah Haji Diperpanjang

Dalam proses pelunasan tersebut pihaknya menemukan ada beberapa kendala dari calon jemaah haji.

Tayang:
Penulis: Martinus Wikan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Jamaah Haji pada keberangkatan haji di Embarkasi Balikpapan, menuju Tanah Suci Makkah. Menag usul biaya haji 2024 naik menjadi Rp 105 juta per jemaah. Cek alur pendaftaran haji reguler. 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Simak kabar terbaru terkait Ibadah Haji 2024 terkait pelunasan biaya yang dibebankan kepada jemaah. Teranyar, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Timur melakukan perpanjangan masa pelunasan biaya perjalanan ibadah haji hingga 29 Februari 2024.

Di mana sebelumnya, proses pelunasan biaya ibadah haji tahap 1 telah dibuka pada tanggal 10 Januari hingga 12 Februari 2024. Kini, ada perpanjangan kembali, hingga 29 Februari 2024 mendatang.

Ketua Tim Penyelenggara Tugas dan Fungsi (Tusi) Bina Haji Reguler dan Advokasi Haji, Kabul Budiono menyampaikan hal tersebut. Terkait, perpanjangan ini dilakukan karena belum terpenuhinya 100 persen calon jemaah haji yang membayar.

"Jadi memang sejauh ini baru sekitar 2460 calon jemaah atau sekitar 74 persen yang baru melunasi," tegas Kabul, Sabtu (24/2).

Dalam proses pelunasan tersebut pihaknya menemukan ada beberapa kendala dari calon jemaah haji. Seperti ada yang memang sengaja belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Baca juga: Kemenag Kaltim Seleksi Petugas Haji Daerah Kalimantan Timur, Ada 3 Klasifikasi 

Baca juga: Kanwil Kemenag Kaltim Siapkan 44 Petugas Haji, Memudahkan dan Melancarkan Proses Ibadah Jemaah Haji

"Karena ingin bersamaan dengan pendamping atau mahramnya. Semisal nama si calon jemaah haji A sudah keluar tapi mahramnya belum, mereka akan menunggu melakukan pelunasan," terang Kabul.

Kendala lainnya, kata Kabul, belum keluarnya istitha'ah atau status kesehatan jamaah haji sehingga, para jemaah belum bisa melakukan pelunasan.

Menurut data terakhir dalam proses pelunasan Bipih pada tanggal 21 Februari 2024 total jemaah yang telah melakukan pelunasan sudah mencapai 2.460 atau dengan persentase 74 persen.

"Memang saat ini proses pelunasan masih terus berjalan, lalu juga pengurusan visa di masing-masing kabupaten dan kota yang sedang dalam proses," tukasnya.

Selain menunggu proses pelunasan Bipih, pihaknya juga tengah mempersiapkan jadwal untuk proses manasik haji yang akan dilaksanakan.

"Sedang kita jadwalkan, karena kalau manasik kan nantinya yang melaksanakan kabupaten, kota, dan kecamatan. Yang punya jemaah kan di daerah, jadi mereka yang melaksanakan manasik," kata Kabul.

Setelah proses pendaftaran diperpanjang, Kabul menghimbau para calon jemaah haji supaya bisa sesegera mungkin melunasi Bipih karena waktunya sudah diperpanjang.

Selain itu, para calon jemaah bisa menjaga kesehatannya, sehingga semua proses pelaksanaan hajinya bisa diikuti agar nantinya disaat berangkat pun para jemaah tetap sehat dan bugar.

Baca juga: Musim Haji 2024 Prioritas Kesehatan Jemaah, Kantor Kemenag Kaltim Turut Infokan Pembayaran Tahap 1

Lalu bagi para jemaah haji yang tahun ini tidak bisa berangkat karena telah meninggal dunia atau ada hal lain juga sudah diselesaikan dan dilimpahkan kepada keluarga yang bersangkutan.

"Tidak berangkat karena terkendala pasti ada, tapi sudah digantikan dengan keluarganya, kalaupun ada jemaah yang meninggal dunia dan sudah lunas atau belum, masih bisa dilimpahkan sebelum berangkat," tegasnya. (uws)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved