Tribun Kaltim Hari Ini
Hilirisasi Pariwisata, Sekda Sri Wahyuni Sebut Trisula Asosiasi Mitra Dispar Kaltim jadi Pioneer
Hilirisasi sektor pariwisata bisa menjadi pembangunan berkelanjutan dan mendorong transformasi ekonomi Provinsi Kalimantan Timur
Penulis: Martinus Wikan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
PARIWISATA - Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengatakan potensi Kawasan Lahan Basah Mesangat-Suwi bisa jadi destinasi ekowisata yang menampilkan karakteristik Kaltim unik dan menarik bagi para pengunjung apalagi ada IKN di Kaltim.
Karena itu, capaian tersebut membuat Pemprov Kaltim optimis untuk menyusun rencana pembangunan semakin baik dan berdayasaing. "Capaian itu diikuti turunnya angka pengangguran yang tinggal 5,31 persen,” sebutnya.
Bahkan, kinerja serapan anggaran Pemprov Kaltim pada 2023 mampu mencapai 92 persen.
Selain itu, Provinsi Kaltim menjadi daerah tertinggi menggunakan e-katalog dengan belanja mencapai Rp4 triliun."E-katalog menjadi upaya Pemprov Kaltim memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya," pungkas mantan Kepala Dinas Pariwisata Kaltim ini. (uws)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Tags
Hilirisasi Sektor Pariwisata
Sri Wahyuni
Sekda Kaltim
PHRI Kaltim
ASITA Kaltim
TribunKaltim.co
Dinas Pariwisata Kaltim
Berita Terkait: #Tribun Kaltim Hari Ini
| Soal Manfaat Kereta Cepat Whoosh untuk Masyarakat, Megawati Sudah Pernah Peringatkan Jokowi |
|
|---|
| Dugaan Penggelembungan Anggaran di Era Jokowi, KPK Turun Tangan Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh |
|
|---|
| Presiden ke-2 RI Soeharto Jadi Pahlawan Menunggu Keputusan Prabowo, PDIP Ingatkan Luka Reformasi |
|
|---|
| Kaltim Andalkan Investor Imbas Dana TKD Dipangkas, Pemprov Atur Strategi Peningkatan Investasi |
|
|---|
| Sabu 1 Kg Diselipkan dalam Baju, Residivis Narkoba Dibekuk Saat Tiba di Bandara SAMS Balikpapan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240130-Sekda-Provinsi-Kaltim-Sri-Wahyuni.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.