Pilpres 2024

Jadwal Pengumuman Pilpres 2024 dan Pelantikan Presiden, Prabowo, Anies atau Ganjar yang Dilantik?

Inilah jadwal pengumuman Pemilihan Presiden 2024 dan tanggal pelantikan, Prabowo, Anies atau Ganjar yang akan dilantik?

Penulis: Doan Pardede | Editor: Heriani AM
Tribunnews.com
HASIL PILPRES 2024 - Tiga capres, Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo saat menyalurkan hak pilihnya, Rabu (14/2/2024) lalu. Inilah jadwal pengumuman Pemilihan Presiden 2024 dan tanggal pelantikan, Prabowo, Anies atau Ganjar yang akan dilantik? 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah jadwal pengumuman Pemilihan Presiden 2024 dan tanggal pelantikan, Prabowo, Anies atau Ganjar yang akan dilantik?

Ulasan seputar kapan pelantikan presiden 2024 atau kapan pengumuman pemilihan presiden 2024 masih terus menjadi sorotan.

Pada tanggal tersebut, presiden dan wakil presiden hasil Pemilu 2024 akan dilantik pada 20 Oktober 2024.

Setelah pemungutan suara yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024, KPU selanjutnya akan melakukan rekapitulasi dan mengumumkan secara resmi hasil Pemilu dan Pilpres 2024.

Baca juga: Viral, Ramalan Gus Dur Soal Prabowo Presiden di Hari Tua Jadi Nyata? Yenny Wahid Tak Pernah Dengar

Merujuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hasil Pemilu 2024 ditetapkan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.

Hal ini dibenarkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari, yang menjelaskan bahwa penetapan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.

Artinya pengumuman hasil Pemilu 2024 baik Pilpres maupun Pileg akan diumumkan paling lambat tanggal 20 Maret 2024.

“Menurut UU Pemilu, penetapan hasil pemilu nasional itu paling lambat dilaksanakan 35 hari setelah hari pemungutan suara yang itu nanti dijadwalkan 20 Maret 2024,” kata Hasyim saat konferensi pers bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di kantor Kemenlu, Jakarta, Senin (5/2/2024), dilansir Kompas.tv.

Nantinya, apabila ada putaran kedua, pemungutan suara akan kembali dilakukan pada 26 Juni 2024.

Adapun rekapitulasi hasil penghitungan suara akan diumumkan paling lambat 20 Juli 2024.

PELANTIKAN PRESIDEN BARU - Presiden Jokowi menyerahkan bantuan pangan beras di gudang Bulog yang berada di Komplek Pergudangan Sunter Timur II, Kelapa Gading, Jakarta, pada Senin (11/9/2023). Terjawab sudah masa jabatan Jokowi sampai kapan, simak juga kapan pelantikan Presiden Baru tahun 2024.
HASIL PILPRES 2024 - Presiden Jokowi menyerahkan bantuan pangan beras di gudang Bulog yang berada di Komplek Pergudangan Sunter Timur II, Kelapa Gading, Jakarta, pada Senin (11/9/2023). Inilah jadwal pengumuman Pemilihan Presiden 2024 dan tanggal pelantikan, Prabowo, Anies atau Ganjar yang akan dilantik?.(YouTube Sekretariat Presiden)

Jadwal Pemilu 2024

1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu: 14 Juni 2022-14 Juni 2024.

2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 14 Oktober 2022-21 Juni 2023.

3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu: 29 Juli 2022-13 Desember 2022.

4. Penetapan peserta pemilu: 14 Desember 2022.

5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan: 14 Oktober 2022-9 Februari 2023.

7. Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota:

Anggota DPD: 6 Desember 2022-25 November 2023.

Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota: 24 April 2023-25 November 2023.

Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober 2023-25 November 2023.

8. Masa kampanye Pemilu: 28 November 2023-10 Februari 2024.

9. Masa tenang: 11-13 Februari 2024.

10. Pemungutan dan penghitungan suara:

Pemungutan suara: 14 Februari 2024.

Penghitungan suara: 14-15 Februari 2024.

Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 15 Februari 2024-20 Maret 2024.

Baca juga: Hasil Hitung KPU Jam 15.00 WIB, Rudy Masud dan Budi Djiwandono Raih Suara Tertinggi DPR RI Kaltim

11. Penetapan hasil Pemilu:

Tidak ada PHPU (perselisihan hasil Pemilu): paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK.

Ada PHPU: paling lambat 3 hari setelah putusan MK.

Baca juga: Jokowi Akui Sudah Temui Prabowo-Gibran, Minta Tunggu Penetapan Resmi KPU, Presiden: Ojo Kesusu

12. Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota:

DPRD Kabupaten/Kota: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Kabupaten/Kota.

DPRD Provinsi: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing.

Anggota DPRD Provinsi DPR dan DPD: 1 Oktober 2024.

Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024.

Jika terdapat putaran kedua, maka jadwal pemilu 2024 akan berlanjut dengan tahapan sebagai berikut:

1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 22 Maret 2024-25 April 2024.

2. Masa kampanye pemilu: 2-22 Juni 2024.

3. Masa tenang: 23-25 Juni 2024.

4. Pemungutan suara: 26 Juni 2024.

5. Penghitungan suara: 26-27 Juni 2024.

6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 Juni 2024-20 Juli 2024.

Jokowi Buka-bukaan Rencana Usai Tak Jadi Presiden, Kembali ke Solo, Jadi Rakyat Biasa Lagi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan rencananya untuk kembali ke kehidupan sehari-hari di Solo sebagai "rakyat biasa" setelah masa jabatannya sebagai Presiden Indonesia berakhir pada Oktober 2024.

Rencana ini Jokowi ungkapkan usai mengunjungi Pasar Tradisional Purworejo dalam kunjungannya ke Jawa Tengah, Selasa (2/1/2024).

Ketika ditanya oleh wartawan tentang kemungkinan menjadi Sekretaris Jenderal PBB, Presiden Jokowi menyatakan dengan senyum bahwa ia akan kembali ke Solo dan menjadi rakyat biasa.

"Jadi rakyat biasa, kembali ke mana? ke Solo," jawab Jokowi sebagaimana dilihat dari Sekretariat Presiden.

Presiden Jokowi sebelumnya telah memberikan sinyal bahwa ia akan mundur dari panggung politik setelah masa jabatannya berakhir.

Ia juga mengungkapkan ketidaktertarikannya untuk menjadi Ketua Umum PDI-P, menggantikan Megawati Soekarnoputri.

Meskipun ada usulan dari Guntur Soekarnoputra, putra presiden pertama RI Soekarno dan kakak Megawati, untuk Jokowi mengambil alih kepemimpinan PDI-P, Jokowi menolak ide tersebut.

Baca juga: Terjawab Kapan Presiden Jokowi Pensiun, Inilah Jadwal Pengumuman dan Pelantikan Presiden 2024-2029

Beliau menyatakan bahwa ada banyak kandidat yang potensial dari generasi muda untuk posisi tersebut.

Jokowi menegaskan keinginannya untuk kembali ke Solo dan menjalani kehidupan sebagai warga biasa setelah pensiun dari jabatan presiden.

Hal ini disampaikannya dalam berbagai kesempatan, termasuk seusai upacara peringatan HUT TNI di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta.

"Jadi rakyat biasa. Kembali ke Solo jadi rakyat biasa," ulang Kepala Negara.

Itulah tadi ulasan jadwal pengumuman Pemilihan Presiden 2024 dan tanggal pelantikan, Prabowo, Anies atau Ganjar yang akan dilantik?.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved