Berita Balikpapan Terkini

Mediasi Berhasil, Kasus Perundungan di SMPN 13 Balikpapan Kalimantan Timur Berakhir Damai

Video viral yang menunjukkan seorang siswa SMPN 13 Balikpapan dianiaya oleh teman-temannya menjadi perhatian publik.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
Momen mediasi kasus perundungan di SMPN 13 Balikpapan. Pihak sekolah, orangtua, dan Polresta Balikpapan bersama-sama menyelesaikan permasalahan dengan damai dan kekeluargaan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Video viral yang menunjukkan seorang siswa SMPN 13 Balikpapan dianiaya oleh teman-temannya menjadi perhatian publik.

Menanggapi hal tersebut, pihak sekolah, kepala sekolah, guru, orangtua murid, para murid, dan petugas PPA Polresta Balikpapan mengadakan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Mediasi ini penting untuk menyelesaikan masalah dengan damai dan kekeluargaan,” ungkap Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, Minggu (3/3/2024) malam.

Baca juga: Terungkap Motif Pengeroyokan Siswa SMPN 13 Balikpapan, Aksi Perundungan Saat Jam Istirahat Sekolah

Dalam mediasi tersebut, kata dia, berjalan baik berhasil mencapai perdamaian.

Artinya, tidak ada tuntutan atau keberatan yang diajukan oleh pihak korban, baik anak maupun orangtua, karena tidak ada luka fisik atau sakit yang dialami.

“Semua pihak yang terlibat, termasuk murid dan orangtua yang bersangkutan, masih satu kelas dan satu sekolah di SMPN 13 Balikpapan Timur,” jelas Ipda Sangidun.

Menurutnya, saat ini, permasalahan tersebut telah kembali ke kondisi semula, kegiatan belajar mengajar di kelas berjalan seperti biasa.

Sebelumnya, viral video berdurasi 2 menit 50 detik yang memperlihatkan seorang siswa berinisial R dianiaya oleh teman-temannya berinisial S, M, MR, AB, dan AMR.

Baca juga: Viral Siswa SMPN 13 Balikpapan Dikeroyok Teman Sekelas, Polisi Periksa Pelaku-Korban, Ini Sebabnya

Motif perundungan ini dipicu oleh tindakan korban R yang mengirim gambar asusila kepada keluarga S.

Sebelum viral, kasus ini telah diselesaikan secara internal di sekolah, namun Unit PPA Polresta Balikpapan sempat menangani kasus ini.

“Harapannya, dengan adanya mediasi dan pendampingan dari pihak berwajib, para siswa dapat belajar dari kesalahannya dan kembali bergaul dengan baik di sekolah,” pungkas Ipda Sangidun. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved