Pileg 2024
4 Caleg DPD Dapil Kaltim Terkuat Diprediksi Lolos ke Senayan, Ini Perolehan Suara hingga Hari Ini
4 caleg DPD dapil Kaltim terkuat diprediksi lolos ke Senayan, ini perolehan suara sementara hingga hari ini.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO - 4 caleg DPD dapil Kaltim terkuat diprediksi lolos ke Senayan, ini perolehan suara sementara hingga hari ini.
Hingga hari ini, berdasarkan web resmi KPU, pemilu2024.kpu.go.id, penghitungan suara caleg Dewab Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan Kalimantan Timur (Kaltim) baru 63,46 persen.
Penghitungan suara terhitung hingga 4 Mar 2024 pukul 13:01:08 dengan progress: 7.260 dari 11.441 TPS atau 63.46 persen.
Dari jatah kursi yang hanya empat untuk DPD RI Dapil Kaltim, sudah ada 4 nama caleg DPD yang memperoleh suara tertinggi sementara.
Baca juga: Real Count KPU Terbaru! Ranking 10 Besar Nama Caleg DPRD Samarinda Dapil 5 yang Berpotensi Lolos
Baca juga: Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Selesai, Cek Daftar Caleg yang Bakal Duduk di DPRD Balikpapan
Baca juga: Ada 45 Kursi! Inilah Caleg DPRD Samarinda yang Berpotensi Lolos versi Real Count KPU
Siapa saja yang jadi calon kuat anggota DPD yang akan lolos ke Senayan?
Inilah hasil perolehan suara 20 caleg DPD RI Dapil Kaltim di real count KPU terbaru hari ini berdasarkan data yang masuk dari 7.260 dari 11.441 TPS atau 63.46 persen.
Dalam empat nama yang unggul untuk DPD RI Dapil Kaltim berdasarkan real count KPU, hanya ada 1 petahana.
Satu petahana itu adalah Aji Mirni Mawarni.
Tiga lainnya adalah nama-nama baru.
Empat caleg DPD RI Kaltim yang unggul suara sementara yaitu Sinta Rosma Yenti, Andi Sofyan Hasdam, Aji Mirni Mawarni, dan Yulianus Henock.

Istri bupati Paser Sinta Rosma Yenti unggul telak dari caleg DPD RI Kaltim lainnya.
Sosok mantan Wali Kota Bontang Andi Sofyan Hasdam yang baru maju menjadi caleg DPD RI saat ini menggeser petahana Aji Mirni Mawarni di posisi kedua.
Sebelumnya, DPD RI Dapil Kaltim untuk periode 2019-2024 diisi oleh Mahyudin, Aji Mirni Mawarni, Zainal Arifin, dan Nanang Sulaiman.
Zaina Arifin saat ini berada di posisi 5 dengan 76.951, dan Nanang Sulaiman berada di posisi 13 dengan 47.726 suara.
Selisih perolehan Zainal Arifin dan Yulianus Henock yang berada di posisi 4 terpaut cukup jauh, yakni 12.725 suara.
Meski begitu, penghitungan suara masih terus dilakukan dan penginputan data masih belum selesai.
Inilah Caleg DPD RI Kaltim Pemilik Suara Tertinggi ke Terendah versi Real Count KPU per 3 Maret 2024 Pukul 04.01 WIB:
1. SINTA ROSMA YENTI, S.A.P. 161.116 suara
2. Dr. dr. ANDI SOFYAN HASDAM, Sp.N. 113.592 suara
3. AJI MIRNI MAWARNI, S.T., M.M. 110.987 suara
4. Dr. YULIANUS HENOCK SUMUAL, S.H., M.Si. 90.126 suara
5. ZAINAL ARIFIN, A.Md., Kep. 77.200 suara
6. Ir. H. EMIR MOEIS, M.Sc. 74.159 suara
7. HABIB AHMAD BAHASYIM, S.E., M.M. 67.623 suara
8. NASPI ARSYAD 65.267 suara
9. H. MUHAMMAD FATHUR RAHMAN AL KUTAI, S.H., M.H. 63.538 suara
10. ABDUL JAWAD, S.H., M.H. 56.914 suara
11. K.H. FAHRUR RAZI 51.330 suara
12. Dr. H. RENDI SUSISWO ISMAIL, S.H., M.H. 50.687 suara
13. H. NANANG SULAIMAN, S.E. 47.936 suara
14. Ir. H. BAMBANG SUSILO, M.M. 38.840 suara
15. H. ANDI FATHUL KHAIR, S.Sos. 28.558 suara
16. Mayjen TNI (Purn) SOEDARMO 25.322 suara
17. H. JAFAR ABDUL GAFFAR, S.Sos., M.H. 22.325 suara
18. Apt. A. ZALDY IRZA PAHLEVY ABDURRASYID, S.Si., M.Farm. 17.538 suara
19. KAMAL HARPA, S.Sos. 10.484 suara
20. SUMADI, S.Sos. 5.626 suara
Baca juga: Alasan Komeng Kirim Foto Nyeleneh untuk Surat Suara DPD, Sempat Disarankan KPU Pakai Baju Daerah
Anggota DPD Kaltim periode 2019 - 2024
Jumlah Anggota DPD Tiap Provinsi
Anggota DPD ditetapkan dari setiap provinsi sebanyak 4 orang melalui pemilihan umum.
Jumlah anggota DPD tidak lebih dari 1/3 jumlah anggota DPR yakni sekitar kurang lebih 180 orang.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 478/2022
Syarat dukungan minimal untuk DPD dapil Kalimantan Timur adalah 2.000 suara yang tersebar minimal di 5 kabupaten/ kota.
Calon anggota DPD yang sudah memenuhi ambang batas dukungan suara di provinsinya dan perolehan suaranya paling tinggi dalam pemilu akan lolos dalam kontestasi.
Perolehan suara berdasarkan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 yang akan diumumkan usai rekapitulasi KPU.
Rekapitulasi berlangsung dari 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
Masa Jabatan DPD
Sama seperti DPR dan MPR, masa jabatan anggota DPD juga 5 tahun.
Baca juga: PDIP Pimpin Perolehan Suara Sementara Pileg DPR RI, Ananda Emira Moeis: Terima Kasih Kepercayaannya
Tugas Anggota DPD
Selama bertugas DPD memiliki fungsi mengajukan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah dan penyelenggaraan daerah.
Anggota DPD juga bertugas dalam pemberian pertimbangan kepada DPR atas RUU APBN yang berkaitan dengan pajak, pendidikan dan agama. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.