Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Babulu
Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Pembunuhan Babulu Molor, Tunggu Kehadiran Jaksa Penuntut Umum
Sidang pembacaan tuntutan kasus pembunuhan di Babulu Kabupaaten Penajam Paser Utara molor, tunggu kehadiran penuntut umum.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Sidang pembacaan tuntutan kasus pembunuhan sadis di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu Penajam Paser Utara (PPU), belum dimulai hingga saat ini.
Sidang molor lantaran pihak Pengadilan Negeri (PN) Penajam masih menunggu kehadiran dari jaksa penuntut umum (JPU).
Diketahui, agenda sidang pembacaan tuntutan hari ini awalnya dijadwalkan pada pukul 10.00 Wita.
Namun menurut Juru bicara Pengadilan Negeri Penajam Amjad Fauzan, sidang baru bisa dimulai sekitar pukul 15.30 Wita.
“Sidangnya belum dimulai, informasi terakhir akan dilaksanakan 15.30 nanti,” ungkapnya kepada TribunKaltim.Co, Selasa (5/3/2024).
Baca juga: Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Sadis di Babulu Digelar, Inilah Harapan Keluarga Korban
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) PPU Roh Wijaya mengungkapkan bahwa pihaknya akan memulai sidang sebentar lagi.
Sidang lambat dimulai bukan karena hal yang mendesak, tetapi karena ada kegiatan lain bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim terlebih dahulu.
“Sebentar lagi dimulai, kami masih ada kegiatan lain bersama Kejati,” ucapnya.
Untuk diketahui, pihak keluarga korban sudah berada di gedung Pengadilan Negeri sejak pagi pukul 08.00 Wita.
Baca juga: BREAKING NEWS: Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Sadis di Babulu, Keluarga Berdatangan ke PN Penajam
Mereka menunggu sidang hari ini, dan penasaran dengan hasil sidang pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum.
Saat berita ini diturunkan, pihak keluarga terlihat mulai kelelahan menunggu. Beberapa ada yang berbaring di pelataran gedung pengadilan, dan ada yang menunggu di kantin. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.