Berita Paser Terkini

Operasi Keselamatan Mahakam 2024 Digelar, Polres Paser Sasar Knalpot Brong hingga ODOL

Operasi Keselamatan Mahakam 2024 digelar, Polres Paser sasar knalpot brong hingga ODOL

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim
Satlantas Polres Paser saat memberi imbauan kepada pengendara terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Hal ini dilakukan dalam giat Operasi Keselamatan Mahakam 2024 di beberapa ruas jalan yang ada di Kota Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Rabu (6/3/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Operasi Keselamatan Mahakam 2024 berlangsung pada 4-17 Maret mendatang. 

Dalam dua pekan pelaksanaan operasi, Polres Paser menargetkan pengendara yang tidak patuh dalam berkendara. 

Ada beberapa jenis pelanggaran prioritas yang menjadi target penindakan. 

"Mulai dari pengendara yang tak menggunakan helm atau sabuk pengaman, knalpot brong, memainkan gawai sembari berkendara, mengemudi dibawah pengaruh alkohol, melawan arus, memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi hingga over dimension and over loading (ODOL)," terang Kapolres Paser, AKBP Yusep Dwi Prastiya, Rabu (6/3/2024). 

Baca juga: 374 Personel Polres Paser Siap Lakukan Pengamanan Pemilu 2024 

Operasi Keselamatan Mahakam yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan serta ketertiban masyarakat dalam berlalulintas. 

Disebutkan Yusuf, sebelum melakukan penilangan atau penindakan, pihaknya akan lebih dulu mengedepankan sanksi teguran. 

"Karena dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan di jalan," bebernya. 

Baca juga: Polres Paser Bekuk 1 Pengedar Narkoba, Hasil Pengembangan Penangkapan Sebelumnya

Keselamatan berlalu lintas dinilai bukan hanya tanggung jawab Polri, namun juga pemangku kepentingan dan masyarakat. 

"Jadi dalam operasi keselamatan Mahakam ini, dilaksanakan dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif," tandasnya. 

Selain dengan patroli, penertiban dalam Operasi Keselamatan Mahakam terhadap pelanggar lalu lintas juga menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) statis dan mobile serta blanko teguran. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya. 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved