Lowongan Kerja

Pembukaan Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Mulai Maret Ini, Siapkan Syarat dan Akses Link Daftarnya

Siap-siap, pembukaan Rekrutmen Bersama BUMN 2024 buka Maret ini, berikut syarat dan link daftarnya.

instagram/@fhci.bumn
Rekrutmen Bersama BUMN 2024 segera dibuka, siapkan syarat dan akses link daftarnya. 

4. Mempelajari kemampuan dan kelemahan diri

Dengan memahami kemampuan dan kelemahan diri, maka kamu akan lebih mudah mempersiapkan diri dan rekruter juga akan mudah menempatkan dirimu di posisi yang paling sesuai.

5. Jangan melakukan kecurangan, kesalahan dalam mengunggah dokumen persyaratan

Pastikan tidak melakukan kecurangan karena dokumen tentu akan dibuktikan pada tahap selanjutnya selain itu juga jangan sampai salah atau kurang dalam mengunggah persyaratan.

Jika ada syarat yang kurang bisa menurunkan potensimu untuk lolos ke taha berikutnya.

6. Mempersiapkan diri untuk latihan soal dan wawancara

Pastikan wawancara kamu telah mempersiapkan hal berikut ini:

- Memahami isi CV dan dapat menjelaskan alasan kamu melamar pada posisi yang dituju

- Datang tepat waktu

- Berpakaian rapi

7. Berdoa Lakukan yang terbaik dan jangan lupa berdoa demi kelancaran proses rekrutmen.

Baca juga: Link Rekrutmen Bersama BUMN 2024 yang Segera Dibuka, Status Pekerjaan Ada Pegawai Tetap dan Kontrak

Daftar perusahaan yang bakal buka lowongan

Informasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024 segera dibuka, berikut jadwal dan syarat mendaftarnya.
Informasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024 segera dibuka, berikut jadwal dan syarat mendaftarnya. (instagram/@fhci.bumn)

Rekrutmen Bersama BUMN 2023 lalu membuka 2.000 formasi pada lebih dari 120 perusahaan.

Selain jangkauan jenjang pendidikan yang semakin luas, Rekrutmen Bersama BUMN tahun ini juga akan menjangkau lintas entitas dan status pekerjaan yang lebih luas.

Erick Thohir mengatakan, RBB tahun ini rencananya dibuka tidak hanya pada induk atau holding BUMN saja, namun juga pada anak perusahaan, cucu perusahaan, dan perusahaan afiliasi.

Rekrutmen Bersama BUMN 2024 akan menawarkan status pekerjaan, baik organik atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dan kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved