Ramadhan 2024
Jadwal Jam Kerja ASN Pemkab Kutai Timur Selama Ramadhan 2024, Apel Pagi Ditiadakan
Pemkab Kutai Timur telah menetapkan jam kerja bagi pegawai aparatur sipil negara dan non ASN di lingkungan pemerintahan Kutai Timur
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur telah menetapkan jam kerja bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN di lingkungan pemerintahan Kutai Timur.
Melalui surat edaran nomor B-000.8.6.1/0883/Sekda tentang jam kerja pegawai ASN dan non ASN pada bulan Ramadhan 1445 hijriah di lingkungan pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Dimana, selama bulan Ramadhan, jam kerja para pegawai Pemkab Kutim sebanyak 32 jam 30 menit dalam 1 minggu.
"Itu tidak termasuk jam istirahat, di hari Jumat jam istirahat selama 60 menit, selain hari Jumat jam istirahat selama 30 menit," ungkap Sekretaris Pemkab Kutim, Rizali Hadi, Selasa (12/3/2024).
Baca juga: Agenda Islamic Center Samarinda Selama Ramadhan 2024, Ada Pasar sampai Fashion Show
Adapun bagi unit kerja yang menerapkan 5 hari kerja, maka pengaturan jam kerja sebagai berikut:
1. Hari Senin - Kamis pukul 08.00 - 15.00 Wita, waktu istirahat 12.00 - 12.30 Wita
2. Hari Jumat pukul 08.00 - 15.30 Wita, waktu istirahat 12.00 - 13.00 Wita
Sedangkan bagi unit kerja yang menerapkan 6 hari kerja, maka pengaturan jam kerja sebagai berikut:
1. Hari Senin - Kamis dan Sabtu
pukul 08.00 - 14.00 Wita, waktu istirahat 12.00 - 12.30 Wita
2. Hari Jumat pukul 08.00 - 14.00 Wita, waktu istirahat 12.00 - 13.00 Wita
Selama bulan Ramadhan, kegiatan apel pagi ditiadakan, ketentuan jam tersebut diekcualikan bagi unit kerja yang tugasnya pemberian pelayanan langsung kepada masyarakat dan unit kerja.
Baca juga: Fadhilah Tarawih Malam ke 2 Ramadhan 2024, Dosa Orangtua Diampuni? Lengkap Niat Shalat dan Witir
"Yang berbentuk satuan pendidikan formal dan non formal," jelasnya.

Ia berharap kepada para Kepala Perangkat Daerah agar mengoptimalkan peran atasan langsung untuk memastikan pelaksanaan tugas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat supaya dapat berjalan dengan efektif, efisien dan akuntabel.
"Ketentuan ini berlaku sejak hari pertama Ramadhan hingga berakhirnya bulan Ramadhan," pungkasnya.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Inilah Niat Puasa Syawal yang Dibaca untuk Qadha/Bayar Utang Puasa Ramadhan 2024 |
![]() |
---|
Bacaan Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Puasa Ramadhan 2024, Penjelasan Ustaz Abdul Somad |
![]() |
---|
Jadwal Puasa Syawal 2024, Jangan Sampai Terlewat, Kapan Waktu Terbaik untuk Mengerjakannya? |
![]() |
---|
Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Puasa Ramadhan 2024, Baca Doa Apa? Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Bolehkah Puasa Syawal Digabung dengan Puasa Bayar Utang Ramadhan 2024? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.