Berita Mahulu Terkini

Ramadan Tahun Ini, Baznas Mahulu Targetkan Pengumpulan ZIS Capai Rp 1 Miliar

Pada Ramadan tahun ini, Baznas Mahakam Ulu menargetkan pengumpulan ZIS mencapai Rp 1 miliar.

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Kristiani Tandi Rani
Ketua Baznas Mahulu, Sugeng Santoso mengatakan, pihaknya menargetkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah tahun ini adalah sebesar Rp 1 miliar. 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menargetkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dapat mencapai Rp 1 miliar.

Ketua Baznas Mahulu, Sugeng Santoso mengatakan, target ini akan menjadi motivasi.

"Kalau kami Baznas Mahulu target 1 miliar. Namanya target kan hanya menjadi motivasi ke depannya," katanya, Selasa (12/3/2024).

Sumber zakat ini secara teknis berasal dari beberapa Unit Pengelolaan Zakat (UPZ) yang tergabung di Baznas Mahulu.

Baca juga: Camat Long Bagun Harapkan Perusahaan di Mahulu Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Pembayaran dapat dilakukan masyarakat di sekretariat Baznas secara langsung atau melalui perantara masjid.

"Di Mahulu ini ada 22 masjid dengan satu musala. Kalau zakat fitrah itu nggak ada batasan umur," ujarnya.

Ditambahkannya, pembayaran zakat fitrah telah dilakukan sejak lahir.

Jadi, usia anak-anak merupakan tanggung jawab orangtuanya.

"Tapi orangtua yang berhak menzakatfitrahkan anak itu, sudah ada ketetapannya kita ngikut di Kemenang," ucapnya.

Mengenai besaran zakat yang harus dibayarkan, Baznas telah melakukan rapat bersama Kemenag.

Baca juga: Wujud Toleransi Umat Beragama di Mahulu, Pasar Ramadan Digelar di Masjid Baitul Muttaqin Ujoh Bilang

Besarannya senilai Rp 65 ribu, Rp 75 ribu dan besar Rp 85 ribu.

"Kalau zakat itukan dalam Islam ada delapan kategori yang berhak menerima," tuturnya.

Adapun golongan yang berhak mendapat zakat yaitu fakir, miskin, amil zakat, mualaf, riqab, gharim, fi Sabilillah, ibnu sabil.

Untuk pembayaran zakat, Baznas menyiapkan tiga alternatif yaitu

1. Membayarkan langsung di sekretariat Baznas yang menerima layanan 24 jam.

2. Online zakat melalui nomor rekening yang telah disediakan oleh Baznas.

3. Diantar jemput oleh tenaga Baznas ke rumah jemaah. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved