Selasa, 28 April 2026

Berita Bontang Terkini

Mengaku Khilaf, Tenaga Kesehatan di Bontang Curi Iphone 13 Milik Rekan Kerja

Seorang tenaga kesehatan (nakes) berinisial RAN (24) terancam 5 tahun penjara, lantaran ketahuan mencuri Iphone 13 milik rekannya sendiri, Kamis (14/3

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Analis Kesehatan berinisial RAN (24) mencuri Iphone 13 milik rekan kerjanya sendiri. Terancam penjara 5 tahun. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Seorang tenaga kesehatan (nakes) berinisial RAN (24) terancam 5 tahun penjara, lantaran ketahuan mencuri Iphone 13 milik rekannya sendiri, pada Kamis (14/3/2024) lalu.

Tersangka merupakan warga RT 14, Jalan Kapal Selam, Kelurahan Lok Tuan, Bontang Utara yang diketahui bekerja di salah satu rumah sakit di Kota Bontang, sebagai analis kesehatan.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengungkapkan, tersangka berhasil diamankan kemarin malam, sekira pukul 23.30 Wita di ruang laboratorium, rumah sakit tersebut.

Baca juga: Daftar Harga HP iPhone Terbaru di Awal Bulan Oktober 2023, iPhone 13 Mulai 11 Jutaan

Menurut Hari, tersangka mengaku khilaf saat melihat handphone merek Iphone yang ditinggal tergeletak di ruang kerjanya.

"Hp itu katanya dicas. Melihat ada kesempatan diambilnya," kata Hari.

Atas perbuatannya tersangka kini mendekam sementara di sel Mapolres Bontang.

Hari mengungkapkan tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian. "Ancamannya penjara 5 tahun," terangnya.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved