Pileg 2024
Suara AFI Merosot Jauh! Ini 3 Nama Caleg DPR RI Petahana yang Gagal di Hasil Rekapitulasi KPU Kaltim
Sesuai hasil rekapitulasi KPU Kaltim, ada 3 nama caleg DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltim petahana yang gagal ke Senayan
TRIBUNKALTIM.CO - Sesuai hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi Kaltim yang digelar KPU Kaltim di Hotel Mercure Samarinda, Minggu (10/3/2024), ada 3 caleg DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltim petahana yang gagal ke Senayan.
Tiga caleg DPR RI petahana yang gagal lolos berdasarkan hasil pleno rekapitulasi suara KPU Kaltim itu ialah Awang Faroek Ishak (AFI) dari Partai NasDem, Andhika Hasan dari PDI-P, dan Irwan dari Partai Demokrat.
Di Pileg 2024 ini, AFI yang merupakan mantan Gubernur Kaltim hanya memperoleh 29 ribuan suara saja.
Perolehan AFI di Pileg 2024 ini selisih jauh dengan tahun 2019 lalu, yakni mencapai 34.054 suara.
Baca juga: Siapa Edy Oloan Pasaribu? Profil Nama Baru Caleg DPR RI yang Menang Hasil Rekapitulasi KPU Kaltim
Di lain sisi, ada 3 sosok baru dalam daftar nama caleg DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur yang menang pada Pemilu 2024.
3 nama itu, yakni Syafruddin (PKB), Nabil Husein Said Amin Alrasydi (NASDEM) dan Edy Oloan Pasaribu (PAN).
Untuk 2 nama pertama sudah cukup dikenal di Kaltim, dimana Syafruddin dulunya adalah anggota DPRD Kaltim, sementara Nabil Husein adalah Presiden Borneo FC, sementara Edy Oloan Pasaribu diketahui adalah seorang wiraswasta dari Tangerang Selatan.
Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi Kaltim yang digelar KPU Kaltim di Hotel Mercure Samarinda, Minggu (10/3/2024), terungkap bahwa Partai Golkar menjadi pemenang.
Partai berlambang pohon beringin itu kembali mendapat dua kursi dari delapan jatah kursi DPR RI Dapil Kaltim.
Adapun Partai Gerindra, PKB, Nasdem, PDI Perjuangan, PKS, dan PAN masing-masing mendapat satu kursi.
Dari rekapitulasi tersebut juga diketahui ada lima caleg petahana yang kembali lolos dan ditambah tiga wajah baru.
Menurut Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris, hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi ini akan dibawa ke rekapitulasi tingkat nasional.
Setelah dilakukan rekapitulasi tingkat nasional di KPU RI, barulah bisa ditetapkan caleg terpilih.

Batas penetapan hasil penghitungan secara nasional yakni pada tanggal 20 Maret mendatang.
"Nah baru bisa ada penetapan calon terpilih, sepanjang tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK)," katanya.
Berikut daftar perolehan suara caleg dan partai tingkat DPR RI Dapil Kaltim pada Pemilu 2024.
Rekap Suara Caleg
1. Rudi Mas'ud (GOLKAR) = 168.818 suara - status petahana
2. Hetifah Hetifah Sjaifudian (GOLKAR) = 146.023 suara - status petahana
3. Budi Satrio Djiwandono (GERINDRA) = 131.558 suara - status petahana
4. Syafruddin (PKB) = 86.048 suara - status wajah baru
5. Nabil Husein Said Amin Alrasydi (NASDEM) = 82.029 suara - status wajah baru
6. Safaruddin (PDIP) = 68.312 suara - status petahana
7. Aus Hidayat Nur (PKS) = 34.957 suara - status petahana
8. Edy Oloan Pasaribu (PAN) = 34.128 suara - status wajah baru
Untuk diketahui tiga caleg petahana yang gagal adalah Awang Faroek Ishak (Nasdem), Irwan (Demokrat), dan Andhika Hasan (PDIP).
Baca juga: Hasil Rekapitulasi KPU, 45 Caleg Terpilih DPRD Kukar, Lengkap dengan Jatah Kursi Tiap Partai Politik
Rekap Suara Partai dan Caleg
• GOLKAR = 538.147 suara
• GERINDRA = 307.259 suara
• PDIP = 252.714 suara
• NASDEM = 227.803 suara
• PKS = 145.538 suara
• PKB = 143.852 suara
• PAN = 111.141 suara.
Profil Awang Faroek Ishak
Awang Faroek Ishak lahir di Tenggarong pada 31 Januari 1948 (kini berusia 73 tahun).
Awang Faroek Ishak merupakan putra ke-11 dari 13 bersaudara, pasangan Awang Ishak dan Dayang Johariah, seorang tokoh Pamong Praja di Kaltim.
Awang Faroek menamatkan Sekolah Rakyat di Tarakan, SMP dan SMA di Tenggarong, kemudian meneruskan ke Fakultas Keguruan Ilmu Sosial, IKIP Malang, hingga meraih gelar sarjana S1 (1973) dan Magister Manajemen (1997) serta Magister Ketahanan Nasional Universitas Indonesia (1998).
Awang juga lulusan terbaik SESPANAS Angkatan XI (1990) dan peserta berprestasi tinggi pada Kursus Reguler Angkatan XXV (KRA) LEMHANAS (1992).
Di bidang pendidikan tinggi, Awang Faroek Ishak tercatat sebagai dosen tetap pada Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman dan Fakultas Ekonomi Universitas Tujuh Belas Agustus 1945 Samarinda.
Terakhir Awang Faroek Ishak mendapat gelar profesor tamu dari Universitas Victoria, Melbourne, Australia.
Baca juga: Kabar Terkini Awang Faroek Ishak, Foto Bareng Krisdayanti, Banjir Doa dari Masyarakat Kaltim
Rekam Jejak Awang
Sebelum mencalonkan diri sebagai Caleg DPR RI di Pemilu 2019, Awang Faroek Ishak sudah malang melintang di birokrasi pemerintahan, kampus, hingga partai politik.
Kariernya dimulai sebagai Staf Kantor Gubernur Kaltim tahun 1973.
Selanjutnya Awang Faroek Ishak menjabat sebagai Pembantu Rektor III Universitas Mulawarman tahun 1978 dan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Mulawarman tahun 1982.
Awang juga sudah pernah merasakan kursi parlemen di Senayan.
Ia menjabat anggota DPR/MPR RI dua periode (1987-1992 dan 1992-1997).
Selepas itu kembali menjabat Staf Ahli Gubernur Kaltim, Ketua Bapedalda Kaltim, lalu Pejabat sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur (1999-2000), hingga menjadi Bupati Kutai Timur (2000-2003 dan 2006-2008).
Karier politik Awang berlanjut hingga menduduki kursi '01' di Provinsi Kalimantan Timur.
Selama 10 tahun dia menjabat sebagai Gubernur Kaltim.
Periode pertama bersama Farid Wadjdy (2008‑ 2013) dan periode kedua bersama almarhum HM Mukmin Faisyal (2013‑ 2018).
"Saya tak minta disebut apa‑apa. Hanya saja masyarakat harus percaya, bahwa semua yang saya bangun itu untuk rakyat. Yang saya bangun itu program jangka panjang. Kereta api misalnya, tak bisa setahun dua tahun jadi. Ada proses. Tetapi bagi saya, yang penting sudah dimulai," tutur Awang ketika dikunjungi TribunKaltim.co di kediamannya, enam jam selepas purna tugas dari jabatan Gubernur Kaltim, Sabtu (22/9/2018). (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.