Berita Balikpapan Terkini
Penertiban PKL di Pasar Pandansari Balikpapan Belum Bisa Dilakukan
Pedagang Kaki Lima atau PKL yang beredar di area Pasar Pandansari Kota Balikpapan, Kalimantan Timur akan ditertibkan.
Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pedagang Kaki Lima atau PKL yang beredar di area Pasar Pandansari Kota Balikpapan, Kalimantan Timur akan ditertibkan. Namun langkah ini belum bisa dilakukan.
Dijelaskan oleh Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono kepada TribunKaltim.co pada Jumat (22/3/2024).
Dia menyatakan bahwa belum bisa menertibkan PKL yang beroperasi di luar pagar Pasar Pandansari Balikpapan dalam waktu dekat ini karena beberapa lapak di dalam pasar belum terisi.
"Kami harapkan agar PKL yang beroperasi di Pasar Pandansari bisa menjalankan aktivitas berjualan pada tempatnya," tegasnya.
Baca juga: Alasan Pasar Pandansari jadi Toko Penyeimbang Pertama di Balikpapan, Haemusri Umar: demi Konsumen
Tujuannya agar Kota Balikpapan menjadi lebih tertib, indah, dan nyaman. "Kan sesuai dengan moto kami," tambah Boedi Liliono.
Hingga Setelah Idul Fitri 2024
Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan telah memberikan kelonggaran waktu kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beroperasi di dalam area Pasar Pandansari, Balikpapan Barat.
Kepala Disdag Balikpapan, Haemusri Umar, menyatakan bahwa penertiban PKL di pasar tersebut direncanakan akan dilakukan setelah perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah. Keputusan ini kata dia diambil berdasarkan permintaan dari para pedagang sendiri.
"Berdasarkan permintaan pedagang, kami akan menunda penertiban hingga setelah Idul Fitri dan kemudian melanjutkan proses penataan dan penertiban PKL di Pasar Pandansari," ujar Haemusri Umar, Jumat (22/3/2024).
Baca juga: BREAKING NEWS: Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Blusukan di Pasar Pandansari Balikpapan
Sebagaimana rencana sebelumnya, penertiban PKL di Pasar Pandansari dijadwalkan pada awal Maret 2024 setelah dilakukan proses pengundian petak kios.
Haemusri Umar menambahkan bahwa telah ada kesepakatan antara pedagang dengan pihak Disdag, terutama PKL yang beroperasi di halaman Pasar Pandansari untuk direlokasi ke area TPS dengan total jumlah mencapai 146.

"Pemindahan PKL ini akan dilakukan ke area TPS, sementara penertiban hanya akan berlaku untuk PKL yang beroperasi di dalam kawasan pasar.
"Sedangkan untuk PKL di luar kawasan pasar, penertiban akan dilakukan bersama Satpol PP," jelasnya.
Lebih lanjut, Disdag juga akan menyediakan fasilitas bagi pedagang ikan dan ayam yang beroperasi di halaman pasar dengan membuat tempat jualan di area tengah pasar dan menutup bagian atas saluran drainase.
(TribunKaltim.co/Zainul)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Pemkot Balikpapan Terapkan Kontrak Kerja Individu Atasi Kekurangan Guru |
![]() |
---|
Balikpapan Siapkan Anggaran Rp20 hingga 30 Miliar untuk Program Kontrak Kerja Individu |
![]() |
---|
Cerita Sukses Kelompok Petani Boyolali Binaan Bank Indonesia |
![]() |
---|
Wakil Walikota Balikpapan Kunjungi Yogyakarta, Apresiasi Mahasiswa Gelar Panggung Budaya |
![]() |
---|
Balikpapan Masuk Zona Merah HIV, Mewaspadai Peningkatan Kasus di Kalangan Kelompok Berisiko Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.