Pemilu 2024

KPU Kaltim Imbau Peserta Pemilu 2024 yang Tak Puas Hasil Rekapitulasi Nasional Gugat Lewat MK

KPU Kaltim mengimbau peserta Pemilu 2024 yang tak puas hasil rekapitulasi nasional gugat lewat MK.

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Muhammad Riduan
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris saat diwawancarai TribunKaltim.co di ruangannya, Rabu (20/3/2024). Pihaknya mengimbau peserta Pemilu 2024 yang tak puas hasil rekapitulasi nasional gugat lewat MK. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah selesai melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional.

Setelah rekapitulasi selesai, tahapan selanjutnya adalah memberikan kesempatan bagi peserta Pemilu 2024 yang tidak puas dengan penetapan KPU secara nasional untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Artinya dengan dasar dari penetapan secara nasional itu jadi dasar mereka untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," jelasnya Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris kepada TribunKaltim.co.

Baca juga: Kepolisan Bisa Memiliki Akun Sirekap Pemilu 2024, KPU Kaltim Bantah Itu Tidak Benar

Namun dengan catatan, gugatan mereka harus menyertakan dengan bukti-bukti.

"Nantinya di uji di Mahkamah Konstitusi, terkait dalil-dalil yangbakannmereka kemukakan ke MK," tambahnya.

Maka dari itu, dirinya mengimbau kepada peserta Pemilu 2024 di Kaltim yang merasa belum puas dengan hasil yang ditetapkan, untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

"Jadi bagi peserta yang merasa belum puas oleh KPU RI bisa melakukan gugatan itu," tegasnya.

Baca juga: Suara AFI Merosot Jauh! Ini 3 Nama Caleg DPR RI Petahana yang Gagal di Hasil Rekapitulasi KPU Kaltim

Ia membeberkan saat rekap nasional, ada sedikit tanggapan dari salah satu partai terkait raihan suara di DPR RI.

Terkait laporan dari salah satu partai itu ke Bawaslu RI, prosesnya kini masih berjalan persidangan.

"Dan Bawaslu RI melimpahkan ke Bawaslu Kaltim, sehingga putusannya masih berjalan," tuturnya.

"Mudah-mudahan putusannya bisa secepatanyalah," harapnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved