Berita Viral
Viral Polisi Tembak Debt Collector di Palembang, Aiptu FN Laporkan Balik Mata Elang Dugaan Pencurian
Update kasus polisi tembak debt collector di Palembang yang viral di media sosial.
"Jadi orang bukan tempramen tinggi tidak, kalau temperamen pasti sudah kena masalah selama jadi kanit, lama juga, tapi ini kan tidak," ungkapnya.
Mengenai kasus viral ini, Hilal mengatakan, mantan anak buahnya itu tidak mungkin marah jika tidak disakiti.
"Dia itu tidak mungkin marah kalau orang itu tidak vokal, tidak menyakiti hati dia. Apalagi dalam mobil ada anak dan istrinya," ujarnya.
Hilang Dicari Kepolisian
Setelah video polisi menembak debt collector itu viral, Aiptu FN berstatus hilang dan tidak dapat dihubungi.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto mengatakan, sampai saat ini handphone Aiptu FN dinonaktifkan.
"Masih dalam pencarian. HP-nya di offkan sejak usai kejadian," ujar Sunarto, dikutip dari TribunSumsel, Minggu.
Sunarto pun mengimbau Aiptu FN sebaiknya menyerahkan diri.
Aiptu FN juga diminta membawa serta barang bukti senjata api dan senjata tajam yang dipergunakan saat kejadian, agar kasus tersebut menjadi terang benderang.
"Ya agar segera menyerahkan diri berikut barang bukti yang dipergunakan, ke petugas. Agar segera terang," katanya.
Terpisah, kuasa hukum Aiptu FN Rizal Syamsul SH mengatakan saat ini kliennya sedang dalam masa menenangkan diri.
"Yang bersangkutan sedang proses menenangkan diri. Mungkin nanti yang bisa meyakinkan dia pihak dari kepolisian secara persuasif," kata Rizal.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tersebut bermula saat dua debt collector bernama Dedi Zuheransyah (51) dan rekannya Robert (35) ingin mengambil mobil Aiptu FN yang diduga sudah tak dibayar cicilannya selama dua tahun.
Keduanya pun bertemu di sebuah parkiran mall di Palembang, pada Sabtu (23/3/2024) siang.
Kemudian, mobil Aiptu FN dan kedua debt collector itu sempat bersenggolan.
Tidak terima, Aiptu FN pun keluar dari mobilnya dan mengeluarkan senjata api dari pinggangnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.