Berita Nasional Terkini

Harvey Moeis Tersangka Korupsi Timah, Pernikahan Mewah dengan Sandra Dewi, Kado Jet Pribadi Disorot

Harvey Moeis tersangka korupsi timah. Kehidupan pribadi Harvey Moeis disorot, pernikahan mewah dengan Sandra Dewi hingga kado jet pribadi untuk anak

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Andi Muttya Keteng-Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI
HARVEY MOEIS TERSANGKA - Kiri: Sandra Dewi dan Harvey Moeis saat menggelar jumpa pers pernikahan di The Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2016) malam. Kanan: Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis memakai baju tahanan Kejagung pada 27 Maret 2024. Setelah Harvey Moeis jadi tersangka korupsi timah, kehidupan pribadinya pun kembali disorot. Mulai dari pernikahan mewahnya dengan Sandra Dewi hingga kado jet pribadi. 

"Selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, SV VIP, PT SBS, dan PT TIN untuk dipercepat dalam kegiatan dimaksud," katanya.

Setelah itu, Harvey Moeis pun meminta para smelter tersebut menyisihkan sebagian keuntungan untuk diserahkan kepada yang bersangkutan.

"Atas kegiatan tersebut, maka selanjutnya saudara HM ini meminta para smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungannya diserahkan kepada yang bersangkutan dengan partner pembayaran dana CSR yang dikirm para pengusaha smelter ini kepada HM melalui PT QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN," paparnya.

Atas kegiatan yang dilakukan oleh suami Sandra Dewi itu, Harvey Moeis diduga telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Pemberantasasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Baca juga: Korupsi Timah Lebih Fantastis dari ASABRI, Kejakgung Dalami Dugaan Keterlibatan Kementerian ESDM

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di kompas.com dan Tribunnews.com dengan judul Harvey Moeis Ditahan Korupsi Timah, Sandra Dewi Berkilah Ditanya Jet Pribadi: Gak Ikut Urusan Suami.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved