Berita Berau Terkini

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Berau Musnahkan 23,99 Gram Sabu

Komitmen berantas narkoba, Polres Berau memusnahkan 23,99 gram sabu-sabu pada Kamis (28/3/2024).

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Diah Anggraeni
HO
Polres Berau saat memusnahkan barang bukti sabu seberat 23,99 gram pada Kamis (28/3/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Polres Berau memusnahkan barang bukti sabu seberat 23,99 gram.

Pemusnahan sabu itu dipimpin langsung Wakapolres Berau, Kompol Komank Adhi Andhika.

Pemusnahan itu dilakukan melalui  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau.

Baca juga: Bupati Berau Larang ASN Pakai Kendaraan Dinas saat Mudik Lebaran

Dijelaskan Komank Adhi Andhika, barang bukti sabu itu merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan pada bulan Februari 2024 sebanyak 4 laporan polisi dan 4 tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan oleh satresnarkoba.

“Pemusnahan barang bukti sabu ini merupakan tindakan penting dalam menegakkan hukum dan memerangi peredaran narkotika di Berau,” jelasnya kepada TribunKaltim.co, Kamis (28/3/2024).

Baca juga: Syarat Mendapatkan Dana Hibah untuk Rumah Ibadah di Berau, Bisa Mencapai Rp 500 Juta

Selanjutnya dengan langkah ini diharapkan dapat memberikan efek pencegahan yang kuat kepada pelaku kejahatan narkotika, juga menghalangi penyebaran barang haram di tengah masyarakat.

Proses pemusnahan barang bukti narkotika menunjukkan komitmen pihak kepolisian dan berbagai instansi terkait dalam memberantas peredaran narkoba.

“Upaya ini juga sejalan dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkotika bagi seluruh masyarakat,” tutupnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved