Berita Berau Terkini
Komitmen Berantas Narkoba, Polres Berau Musnahkan 23,99 Gram Sabu
Komitmen berantas narkoba, Polres Berau memusnahkan 23,99 gram sabu-sabu pada Kamis (28/3/2024).
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Polres Berau memusnahkan barang bukti sabu seberat 23,99 gram.
Pemusnahan sabu itu dipimpin langsung Wakapolres Berau, Kompol Komank Adhi Andhika.
Pemusnahan itu dilakukan melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau.
Baca juga: Bupati Berau Larang ASN Pakai Kendaraan Dinas saat Mudik Lebaran
Dijelaskan Komank Adhi Andhika, barang bukti sabu itu merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan pada bulan Februari 2024 sebanyak 4 laporan polisi dan 4 tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan oleh satresnarkoba.
“Pemusnahan barang bukti sabu ini merupakan tindakan penting dalam menegakkan hukum dan memerangi peredaran narkotika di Berau,” jelasnya kepada TribunKaltim.co, Kamis (28/3/2024).
Baca juga: Syarat Mendapatkan Dana Hibah untuk Rumah Ibadah di Berau, Bisa Mencapai Rp 500 Juta
Selanjutnya dengan langkah ini diharapkan dapat memberikan efek pencegahan yang kuat kepada pelaku kejahatan narkotika, juga menghalangi penyebaran barang haram di tengah masyarakat.
Proses pemusnahan barang bukti narkotika menunjukkan komitmen pihak kepolisian dan berbagai instansi terkait dalam memberantas peredaran narkoba.
“Upaya ini juga sejalan dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkotika bagi seluruh masyarakat,” tutupnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.