Selasa, 2 Juni 2026

Berita Samarinda Terkini

Parkir Liar Masih Terjadi, Dishub Himbau Harus Bersama-sama Ciptakan Samarinda Tertib Lalu Lintas

Fenomena parkir kendaraan di trotoar dan tepi jalan masih menjadi pemandangan umum di Kota Samarinda.

Tayang:
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/SINTYA ALFATIKA SARI
Pemberian arahan terkait larangan parkir tepi jalan oleh Dishub Samarinda 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Fenomena parkir kendaraan di trotoar dan tepi jalan masih menjadi pemandangan umum di Kota Samarinda.

Hal ini diakui oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, yang menyebutnya sebagai akibat dari tingginya mobilitas masyarakat di pusat kegiatan usaha dan minimnya ruang parkir.

“Dan persis seperti kondisi saat ini pada ruas-ruas jalan, sering sekali parkir di trotoar dan tepi jalan,” ujarnya pada TribunKaltim.co, (29/3/2024).

Baca juga: Upaya Turunkan Stunting, Pemkot Samarinda Studi Tiru ke Surabaya

Manalu memaparkan, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI No 17 Tahun 2021 secara gamblang mewajibkan setiap kegiatan usaha untuk menyediakan fasilitas parkir dan akses keluar masuk yang memadai baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Sudah jelas aturannya,” ujarnya.

Penindakan seperti penderekan dan penggembosan ban yang digencarkan oleh pihaknya selama ini, menurut Manalu, hanya solusi jangka pendek yang tidak menyelesaikan masalah.

“Selama tidak tersedianya ruang parkir yang mencukupi pada setiap ruang kegiatan, maka selama itu juga tidak terselesaikannya persoaln parkir di trotoar dan tepi jalan. Solusi jangka pendek saja tak cukup,” imbuhnya.

Sebab itu, Kadishub Samarinda ini pun menekankan bahwa penindakan di lapangan tak cukup menyelesaikan masalah secara permanen.

"Kami bekerja dengan ranah penindakan yang sesaat, tetapi kalau tidak ada tempat parkir yang tersedia, pasti akan kembali terjadi berulang lagi.

Pelaku usaha harus menyediakan lahan parkir yang memadai, masyarakat juga harus mematuhi tata cara parkir dan rambu-rambu. Kalau bersama-sama, pasti akan menciptakan Samarinda yang tertib lalu lintas,” pungkasnya.

Namun di balik permasalahan parkir di trotoar dan tepi jalan ini, justru menimbulkan dilema yang dihadapi oleh masyarakat.

Seperti yang diungkapkan oleh Indah, salah satu warga Kelurahan Air Putih mengaku sering mengalami kesulitan saat ingin mengunjungi suatu tempat.

Di satu sisi, dirinya ingin tertib dan mengikuti aturan. Namun di sisi lain, minimnya ruang parkir membuatnya terpaksa melanggar.

"Mau tidak mau, kami terpaksa parkir di trotoar karena diarahkan oleh tukang parkirnya," tutup Indah.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved