Breaking News

Pilkada Kaltim 2024

Berikut Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024 di Kaltim, Pemungutan Suara 27 November

KPU Kaltim kini mulai menatap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak di Kalimantan Timur atau Pilkada Kaltim 2024.

|
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
PILKADA KALTIM 2024 - Ilustrasi Pemilu 2024. KPU telah menetapkan jadwal Pilkada serentak, Parpol juga mulai bersiap membuka pendaftaran untuk bakal calon kepala daerah, tercatat Partai Demokrat, PDI Perjuangan dan PKB telah membuka ruang untuk pendaftaran kepala daerah. 


- Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Sabtu, 21 September 2024


- Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 – Sabtu, 22 September 2024


- Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 – Sabtu, 23 November 2024


- Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024 – Rabu, 27 November 2024


- Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 – Senin, 16 Desember 2024


- Penetapan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU

- Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan: Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU


- Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih

SUMBER: KPU Kaltim 2024

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved