Ibu Kota Negara
Bukan Kota atau Kabupaten dan Tak Ada Kecamatan, Inilah Sebutan Daerah Tingkat II di IKN Nusantara
Pemerintahan di IKN Nusantara akan berbeda dengan daerah lain di Indonesia, salah salah satunya soal sebutan untuk daerah tingkat II.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintahan di IKN Nusantara akan berbeda dengan daerah lain di Indonesia, salah salah satunya soal sebutan untuk daerah tingkat II.
Dikutip dari Kompas.id, administrasi wilayah IKN sedikit berbeda dengan daerah lain di Indonesia sebagaimana dipaparkan Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Amran, dalam Rakornas IKN.
"Ada beberapa kekhususan pemerintahan daerah khusus IKN. Salah satunya, Kepala OIKN setingkat menteri dan diangkat Presiden dengan persetujuan DPR. Di IKN juga hanya ada pemilihan umum Presiden dan tidak ada pemilihan kepala daerah," tutur Amran.
Sebagai daerah otorita tingkat satu seperti provinsi, wilayah IKN dibagi menjadi wilayah administratif setingkat kota yang disebut kutanegara dan wilayah administratif setingkat kabupaten yang disebut nagara.
Baca juga: Janji Prabowo Pajang Lukisan Karya SBY di Istana Presiden IKN Nusantara, Bukan Tanpa Alasan
Adapun kepala wilayah administratif akan ditunjuk oleh Kepala OIKN.
Kutanagara atau nagara dibagi beberapa banua yang seperti kelurahan.
Tidak ada kecamatan di IKN.
”Ini masih dibahas terus,” ujar Amran.
Kewenangan khusus OIKN terutama terkait pemberian fasilitasi dan kemudahan berinvestasi, pengembangan daerah bekerja sama dengan daerah mitra pembangunan, penataan lingkungan hidup, serta pengaturan dan penataan ruang di kawasan strategis.
Adapun semua urusan pemerintahan absolut, seperti politik luar negeri, pertahanan keamanan, yustisi, moneter dan fiskal, serta agama tetap, menjadi urusan pemerintah pusat.

Fungsi IKN Serupa dengan Washington DC
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono memastikan IKN akan menjadi tandem Jakarta.
Hal ini menyusul disahkannya Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi UU oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui rapat paripurna DPR RI yang dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Selain itu OIKN juga tengah mempersiapkan IKN yang akan menjadi kota dengan pemerintahan daerah khusus pada tahun 2024 ini.
"Insya Allah tahun ini kami akan jadi pemerintaahan daerah khusus. Jakarta akan tetap memainkan fungsinya sebagai pusat finansial dan ekonomi, kami (IKN) juga akan tandem Jakarta," ujar Bambang usai menghadiri Peringatan Nuzulul Quran 2024 di Masjid Rahmatullah, Desa Argomulyo, Kecamatan Sepaku, IKN, Kamis (28/3/2024).
Bambang menjelaskan, fungsi IKN dan Jakarta akan serupa dengan Washington DC dan New York sebagai ibu kota dan pusat bisnis di Amerika Serikat.
Serupa juga dengan Astana dan Almaty di Kazakhstan, dan Canberra serta Sydney di Australia.
Sebelumnya, dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Ibu Kota Nusantara (Rakornas IKN) di Jakarta, Kamis (14/3/2024), Bambang menyebutkan, tahun ini OIKN akan menjadi penyelenggara pemerintah daerah khusus.
Sebagai penyelenggara pemerintah daerah khusus, OIKN tetap menunggu penetapan pemindahan status ibu kota dari Jakarta ke IKN.
Baca juga: Billy Mambrasar ke Kaltim Dukung Ketahanan Pangan di IKN Nusantara, Gaet Pemuda untuk Bertani
Progres Landasan Pacu Bandara VVIP IKN Capai 14 Persen
Pembangunan Bandara Very Very Important Person (VVIP) atau Naratetama Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dipacu.
Menurut Kepala Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Hidayat Sumadilaga, tidak ada kendala berarti, termasuk mobilisasi lahan yang disiapkan oleh Badan Bank Tanah (BBT).
"Semua berjalan lancar. Dan saat ini progres Bandara VVIP, terutama terkait dengan pekerjaan ke-PUPR-an yakni landasan pacu sudah sampai pada staging 14 persen," ungkap Danis kepada Kompas.com, Kamis (28/3/2024).
Danis menjelaskan, landasan pacu Bandara VVIP IKN dirancang sepanjang 3.000 meter dengan lebar atau wide body 45 meter.
Kendati terdaftar dalam infrastruktur Batch 2, namun Bandara VVIP IKN ini ditargetkan masuk tahap commissioning pada Juni-Juli 2024, bersamaan dengan proyek strategis lainnya dalam Batch 1 di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Adapun fasilitas bandara seperti Terminal VVIP, Terminal VIP, parkir, pos pemeriksaan, hanggar dan lain-lain merupakan tanggung jawab Kementerian perhubungan.
Spesifikasi bandara Bandara Naratetama ini dirancang dengan luas terminal 7.350 meter persegi dengan area bandara seluas 347 hektar.
Landasan pacunya didesain sepanjang 3.000 meter dengan lebar 45 meter.
Oleh karena itu, bandara ini dapat didarati oleh pesawat berbadan besar, seperti tipe Boeing 777-3000ER dan Airbus A380.
Ini masih ditambah dengan kemampuan apron yang dapat menampung alias berkapasitas tiga pesawat berbadan besar, satu pesawat berbadan kecil (narrow body); atau tujuh pesawat berbadan kecil (narrow body); serta kapasitas helipad yang dapat menampung tiga helikopter.
Spesifikasi lain bandara VVIP IKN adalah Terminal VVIP, Terminal VIP, Parkir GSE, Pos Pemeriksaan Sisi Udara, Pos Jaga, Hanggar, Cargo, Catering, DPPU, Rumah Pompa, STP & WTP, Substation Power House.
Terdapat pula Bengkel/GSE Maintenance, Bangunan Ibadah, Perkantoran, Gedung Karantina, Kantin, Rumah Dinas, TPS, Meteorologi, EOC, PKP PK, Power House, Gardu PLN, ATC Tower.
Adapun konsep desain Terminal Bandara IKN akan memadukan unsur kearifan lokal yang menonjolkan budaya Kalimantan namun tetap modern, serta berorientasi alam dan ramah lingkungan.
Terdapat nuansa Rumah Panjang, Burung Rangkok, dan lukisan garis lengkung khas Kalimantan.
Ketiga unsur ini akan ditampilkan secara modern pada Bandara dan Pelabuhan.
Baca juga: Dampak Nyata IKN Nusantara, Warga Punya KTP IKN Mudah Cari Kerja, Dapat Pelatihan dan Melek Digital
Sederet Keuntungan yang Didapat Warga Ber-KTP IKN
Tak lama lagi, warga Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, bakal mengantongi KTP Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal ini menyusul persiapan Otorita IKN (IKN) menjadi penyelenggara pemerintah daerah khusus IKN pada masa transisi saat ini.
"Insya Allah tahun ini kami akan jadi pemerintahan daerah khusus," ujar Bambang usai menghadiri Peringatan Nuzulul Quran 2024 di Masjid Rahmatullah, Desa Argomulyo, Kecamatan Sepaku, IKN, Kamis (28/3/2024).
Menurut Bambang, Jakarta akan tetap memainkan fungsinya sebagai pusat finansial dan ekonomi, IKN juga akan menjadi tandem Jakarta.
"Ini sebuah kemajuan dari kehadiran IKN. Di mana sekalian yang sekarang KTP-nya masih Argo Mulyo, nanti barubah menjadi KTP IKN," ujar Bambang "Keren ya Pak?," seloroh Bambang.
"Kereeeen," sambut warga yang menghadiri acara tersebut. Saat ini, aku Bambang, dirinya sama dengan warga Desa Argomulyo, sudah mengantongi KTP Sepaku.
Bembang pun membeberkan keuntungan yang akan didapat warga jika telah mengantongi KTP IKN. Pertama, warga ber-KTP IKN akan lebih mudah mendapatkan peluang kerja.
Kedua, warga juga akan mendapatkan pelatihan, pendampingan, pembinaan serta workshop yang digelar OIKN.
Ketiga, terkait literasi digital yang sejalan dengan visi IKN sebagai kota verdas, warga juga diupayakan untuk lebih melek digital.
"Tentunya, bagaimana kami menempatkan diri sebagai masyarakat ibu kota, sambung rasanya lebih baik," imbuh Bambang.
Untuk itu, dia berjanji, Otorita IKN akan memfasilitasi dan mengakomodasi warga Sepaku yang proaktif punya keinginan untuk maju.
"Jangan sampai warga Sepaku menjadi penonton dari kemajuan IKN. Saya mengharapkan, warga Sepaku menjadi pelaku. Jika ada kesempatan, manfaatkan untuk melakukan kreasi dan inovasi," cetus Bambang.
Dia pun mencontohkan, jika ada warga ingin berjualan melalui website atau aplikasi berupa e-commerce, akan difasilitasi OIKN.
"Warga bisa menjual cindera mata, kuliner khas Sepaku, kerajinan tangan, dan lain-lain," ucapnya.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com, Kompas.com, Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.