Pilkada Kaltim 2024

Sudah 100 Ribu Dukungan untuk Isran Noor-Hadi Mulyadi Maju Pilgub Kaltim 2024

Dikabarkan mantan Gubernur Kaltim, Isran Noor kembali akan maju dalam Pilkada Kaltim 2024, sebagai kandidat Cagub Kalimantan Timur

Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
Kompas.id dan Freepik
PILKADA KALTIM 2024 - Isran Noor tokoh Kalimantan Timur. Dikabarkan mantan Gubernur Kaltim, Isran Noor kembali akan maju dalam Pilkada Kaltim 2024, sebagai kandidat Cagub Kalimantan Timur.  

Hadi Mulyadi yang langsung menerima surat dukungan mengaku sangat bersemangat dan bangga dengan dukungan yang diberikan.

PILKADA KALTIM 2024 - Hadi Mulyadi, bakal calon Wakil Gubernur dalam Pilkada 2024 mendatang, mendapat dukungan dari tokoh dan pengusaha Anggana, H. Mangkana. Ia mencoba kembali maju bersama Isran Noor namun melalui jalur non-partai atau perseorangan
PILKADA KALTIM 2024 - Hadi Mulyadi, bakal calon Wakil Gubernur dalam Pilkada 2024 mendatang, mendapat dukungan dari tokoh dan pengusaha Anggana, H. Mangkana. Ia mencoba kembali maju bersama Isran Noor namun melalui jalur non-partai atau perseorangan (HO/Tim Pemenangan Isran-Hadi)

"Ini bentuk dukungan yang baik, dan setulus hati untuk kami maju lagi, tentunya kami akan maksimalkan dukungan masyarakat ini ke depannya," singkatnya, Selasa (2/4/2024).

Sementara itu, H. Mangkana menyatakan terkait dukungan kembali kepada Isran-Hadi tentu melalui pertimbangan.

Baca juga: Golkar Bisa Koalisi dan Menang Pilgub Kaltim 2024, Budiman: Jika Bersama PDIP Kuasai 2 Daerah

Karena sejauh ini, menurutnya, kedua pasangan ini cukup dekat dan bisa mengambil hati masyarakat.

"Keduanya ini sosok yang pantas maju lagi menurut saya, karena selain dekat dengan masyarakat bisa menjadi panutan," ujar H. Mangkana.

Sebagai informasi, melihat jumlah penduduk Kaltim pada tahun 2023 berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappenda) Kaltim, jumlah populasi di Bumi Etam mencapai 3.909.740.

Berdasarkan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan UU 10 Tahun 2016, calon perseorangan atau independen Pilkada harus memenuhi syarat dukungan dari jumlah penduduk yang memiliki hak pilih atau tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan umum atau pemilihan sebelumnya yang paling akhir di daerah bersangkutan.

Provinsi Kaltim dengan jumlah penduduk 2.000.001 jiwa hingga 6.000.000 jiwa memerlukan dukungan minimal 8,5 persen.

Baca juga: PKB Kaltim Siap Terima Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Tunjuk Ketua Tim Desk Pilkada

Melihat pada aturan ini, dengan jumlah penduduk Kaltim mencapai 3.909.740 jiwa di 2023.

Maka, Isran NoorHadi Mulyadi harus memenuhi dukungan 8,5 persen atau 332.327 surat dukungan untuk maju di Pilkada Kaltim melalui jalur independen.

(TribunKaltim.co/Mohammad Fairus)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved