Breaking News

Ramadhan 2024

Razia Besar-besaran di Malam Ramadhan Bontang, 4 Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk

Dari kegiatan razia besar-besaran ini, ditemukan beberapa pasangan yang tidak memiliki ikatan resmi pernikahan.

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
HO/Satpol PP Bontang
RAZIA MALAM RAMADHAN - Petugas Satpol PP Bontang meminta keterangan resepsionis hotel, tempat pasangan mesum tertangkap basah satu kamar saat Ramadhan pada Senin (1/3/2024) di Kota Bontang, Kalimantan Timur. Sebagai informasi, hingga saat ini pihak Satpol-pp telah mengamankan sekitar 4 pasangan bukan suami istri menginap di sebuah penginapan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Telah dilangsungkan razia besar-besaran di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur pada malam Ramadhan

Dari kegiatan razia besar-besaran ini, ditemukan beberapa pasangan yang tidak memiliki ikatan resmi pernikahan. Operasi razia dilakukan langsung oleh Satpol PP Bontang bersama polisi dan TNI. 

Hasilnya, pasangan sejoli tanpa ikatan sah pernikahan terciduk satu kamar di salah satu hotel melati, di Kelurahan Gunung Telihan, Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur pada Senin 1 April 2024.

Pasangan mesum ini terjaring operasi kondusif Ramadhan, yang dilaksanakan Satpol PP bersama polisi dan TNI.

Baca juga: Safari Ramadhan di Samarinda, Pangdam VI/Mulawarman Bantu Yatim Piatu dan Warakawuri 

Kepala Satpol-PP Kota Bontang Ahmad Yani mengatakan, pasangan tersebut tidak bisa menunjukkan identitas yang menyatakan mereka adalah pasangan sah.

Ramadhan bulan penuh rahmat.
Ramadhan bulan penuh rahmat. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Mereka kemudian digelandang ke kantor Satpol PP, untuk dimintai keterangannya. keduanya diketahui merupakan warga Bontang.

"Setelah ditelusuri mereka warga Bontang juga, dan belum menikah," kata Yani kepad TribunKaltim.co, Rabu (3/4/2024).

Lebih lanjut, keduanya kemudian diberikan surat peringatan dan diserahkan kepada pihak keluarga.

Baca juga: Razia Tempat Hiburan Malam dan Guest House Paser, Terciduk Pasangan Sejoli di Kamar

Selain itu, pihak penginapan juga tidak luput untuk diberikan surat teguran lantaran mengindahkan, surat edaran yang diterbitkan pemerintah di awal Ramadan lalu.

Sebagai informasi, hingga saat ini pihak Satpol-pp telah mengamankan sekitar 4 pasangan bukan suami istri menginap di sebuah penginapan.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved