Ramadhan 2024

Libur Lebaran, Layanan Penerbitan SIM di Polresta Balikpapan Tutup Sementara, Buka Lagi 16 April

Polresta Balikpapan mengumumkan penyesuaian layanan penerbitan SIM selama libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1445 H.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, membeberkan, layanan penerbitan SIM di Polresta Balikpapan tutup sementara selama libur Lebaran, dengan kompensasi perpanjangan SIM tersedia antara tanggal 16 hingga 20 April 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polresta Balikpapan mengumumkan penyesuaian layanan penerbitan SIM selama libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1445 H.

Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani mengungkapkan, pelayanan penerbitan SIM akan diliburkan pada tanggal 8 sampai dengan 15 April 2024.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal tersebut, kata Kompol Ropiyani, diberikan kesempatan untuk melakukan perpanjangan pada tanggal 16 sampai dengan 20 April 2024.

Baca juga: Cuti Bersama Nyepi, Layanan SIM di Balikpapan Tutup Dua Hari

"Mekanisme perpanjangan SIM tetap seperti biasa," jelas Kompol Ropiyani, Jumat (5/4/2024).

Namun, bagi yang tidak melakukan perpanjangan pada tenggat waktu yang ditentukan, maka harus melalui mekanisme penerbitan SIM baru.

"Kalau sudah lewat, dianggap tidak memiliki SIM," imbuhnya.

Kompol Ropiyani mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan waktu sebelum libur Lebaran untuk memperpanjang SIM mereka.

"Jangan sampai SIM terlewati masa berlakunya, karena akan mengikuti prosedur penerbitan SIM baru," pungkasnya.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved