Pilkada Kaltim 2024

7 Fakta Menarik Isran Noor yang Akan Maju Pilgub Kaltim 2024, Hebohkan Indonesian Idol, Kritik KPK

Ini 7 fakta menarik seputar sosok Isran Noor yang akan maju di Pilgub Kaltim 2024, salah satunya adalah sempat membuat heboh ajang Indonesia Idol.

Editor: Doan Pardede
Kolase Setkab Kutim dan Tribunews
PILKADA KALTIM 2024 - 7 fakta menarik seputar sosok Isran Noor yang akan maju di Pilgub Kaltim 2024, salah satunya adalah sempat membuat heboh ajang Indonesia Idol. 

Pendapat itu disampaikan saat Isran bersama Hadi Mulyadi menggelar silaturahmi, di mana mereka bakal berpasangan dan menjadi salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim periode 2018-2023.

Isran menanggapi soal KPK yang telah menetapkan tersangka terhadap Bupati Kukar Rita Widyasari yang diketahui merupakan kandidat kuat cagub dari Partai Golkar.

Upaya penegakan hukum oleh KPK disebut Isran banyak melanggar hak azasi manusia karena dianggap kerjanya tidak benar.

"Saya prihatin dengan kondisi itu. Saya menganggap itu terkesan aparat hukum KPK mencari-cari masalah orang. Saya bukan suka atau tidak suka dengan cara seperti itu," tegas Isran disambut tepuk tangan pendukungnya yang hadir di kediamannya Jalan Adipura, Samarinda, Rabu (4/10).

Menurut dia, kinerja KPK dianggap banyak melanggar hak-hak azasi manusia.

"Bisa kita bayangkan, Ibu Rita sedang melaksanakan pemerintahan. Bisa dibayangkan, kejadian itu dalam psikologis dia. Pemerintahan bisa tidak jalan, rakyat perlu pelayanan. Itukan (membuat) tidak konsentrasi. Sangat prihatin," tuturnya.

Isran pun menegaskan, mendukung upaya Komisi III DPR RI mengeluarkan rekomendasi agar diperbaiki kinerja KPK. "Bener supaya diperbaiki, apakah itu sumber KPK, cara kerjanya, prosedur KPK-nya, UU Tipikornya. Itu Malaikat jadi pejabat, (bisa) masuk penjara," kata mantan Bupati Kutai Timur menyindir.

Ia menyayangkan kinerja KPK sebagai aparat penegak hukum yang diberikan kewenangan lebih (lembaga super body), tidak melakukan tugasnya melakukan pencegahan.

"Saya sudah lama, KPK itu banyak kerjaanya tidak benar. Kenapa? Dia hanya berusaha melakukan tindakan, tapi program pencegahannya utamanya tidak dilakukan? Bukan belum, tidak," tegas Isran didampingi Istrinya Norbaiti dan calon pendampingnya Hadi Mulyadi.

Proses penegakan yang harus dilakukan KPK agar mengingatkan pejabat-pejabat daerah dan negara tidak melakukan perbuatan melawan hukum.

"Saya sudah lama di politik sejak 2011, satu-satunya pejabat yang bilang KPK, ketika dia menangkap Amran Batalipu. Saya bilang 'biadap' tuh KPK," tutur Isran mengenangnya.

Isran mengaku tidak suka dengan tugas KPK yang suka menyadap pejabat. Seharusnya, KPK sebagai lembaga yang memiliki kewenangan lebih mengedepankan upaya pencegahan, bukan penindakan.

"Yang penting dia kerjakan dulu tugas pokok, bagaimana mencegah orang tidak berbuat korupsi. Jangan dia (KPK) sadap-sadap orang mau jebak orang pejabat daerah," kritik Isran.

KPK belakangan ini banyak melakukan penangkapan pejabat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Sejumlah pejabat yang terjaring OTT hasil dari kewenangannya melakukan penyadapan.

7. Sumbang Rp 350 juta ke Indonesian Idol

Tepatnya tahun 2012 lalu, Isran Noor dulu sempat membuat heboh karena memberikan sumbangan Rp 350 ke top five Indonesian Idol 2012.

Saa itu, sumbangan Isran tersebut mendapatkan kritik dan sorotan dari berbagai pihak. 

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, melalui juru bicaranya, Reydonnizar Moenek, kepada Tribunnews Network di Jakarta, Rabu (27/6/2012), mengatakan sumbangan dana tersebut akan diaudit dan dipertanyakan dasar dan efektifitas pemberiannya.

Bila sumbangan itu atas nama Bupati Kutai Timur, maka akan ditanyakan apa dasar-dasarnya. Demikian juga kalau itu diatasnamakan sebagai sumbangan Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia, red). Semuanya akan ada pertanggungjawabannya.

Seiring pernyataan itu, Bupati Kutim Isran Noor, menyatakan bahwa dirinya siap untuk diaudit oleh pihak terkait.

Hal ini ditegaskan oleh Isran yang saa itu juga menjabat Ketua DPD Demokrat Kaltim pada saat pelantikkan pengurus ormas Benteng Mawakkal yang bertempat di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Senin (2/7/2012) pagi.

"Uang sebesar Rp 350 juta tersebut bukanlah uang Bupati Kutim atau APBD Kutim. Silakan diaudit. Saya siap untuk diaudit," katanya dengan nada tinggi.

Ia mengatakan isu yang bergulir semakin runyam karena media-media lokal terus menggelindingkan isu ini hingga menjadi sorotan nasional.

"Itu kabar sudah bergulir, karena salah satu dari media di sini yang melempar fitnah. Dan mereka bangga melihat orang teraniaya," katanya.

Namun saat Tribun mengkonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (2/7/2012) malam, tentang substansi fitnah atau kebohongan dalam pemberitaan Idol yang dinilai merugikannya, Isran belum memberikan jawaban.

Dalam pidatonya, Isran berharap masyarakat bisa menghilangkan kedengkian dan melihat pemberian bantuan secara positif.

"Hilangkan jiwa kita yang kotor dan belajarlah untuk senang melihat kebajikan," katanya.

Isran menyangkal jika dana itu dari kantong pribadinya. Uang tersebut juga bukan uang Kutim.

Menurutnya, sumbangan Rp 350 juta bersumber dari para bupati se-Indonesia melalui Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten se-Indonesia, red)--organisasi dimana ia menjadi ketua umumnya.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus TPPU Nazaruddin KPK Periksa Bupati Kutai Timur Isran Noor, Kompas.com

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved