Travel

Lokasi Wisata di Jakarta Ini Terapkan Sanksi, Buang Sampah Sembarangan Denda Rp500 Ribu

Tempat wisata di sebuah Kota Jakarta membuat aturan tegas kepada para pengunjungnya soal kebersihan lingkungan lokasi wisata. 

Editor: Budi Susilo
ragunanzoo.jakarta.go.id
LOKASI WISATA KELUARGA - Taman Margasatwa Ragunan Jakarta, menerapkan aturan larangan membuah sampah secara sembarangan di lokasi wisata. Aturan yang tercantum memberi sanksi Rp500 ribu bagi mereka yang membuah sampah sembarangan.  

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Tempat wisata di sebuah Kota Jakarta membuat aturan tegas kepada para pengunjungnya soal kebersihan lingkungan lokasi wisata. 

Inilah Taman Margasatwa Ragunan Jakarta, menerapkan aturan larangan membuah sampah secara sembarangan di lokasi wisata. 

Aturan yang tercantum memberi sanksi Rp500 ribu bagi mereka yang membuah sampah sembarangan. 

Dijelaskan oleh Staf Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (Humas) Taman Margasatwa Ragunan, Wahyudi Bambang imbau wisatawan agar tak buang sampah sembarangan.

Baca juga: Harga Tiket Masuk Taman Margasatwa Ragunan Jakarta Selatan untuk Dewasa hingga Anak-anak

Dikatakan Bambang bagi wisatawan yang melanggar bisa dikenakan denda hingga Rp 500 ribu.

"Kita selalu ingatkan masalah kebersihan itu prioritas. Ada peran pengunjung juga ikut menjaga kebersihan," kata Bambang kepada awak media di Taman Margasatwa Ragunan Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2024).

Bunglah sampah pada tempatnya, berkomitmen tetap menjaga kebersihan lingkungan tanpa cemaran sampah.
Bunglah sampah pada tempatnya, berkomitmen tetap menjaga kebersihan lingkungan tanpa cemaran sampah. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Ia mengingatkan berdasarkan Perda No 3 tahun 2013.

Ada sanksi Rp 500 ribu bagi oknum buang sampah sembarangan.

Baca juga: Sangat Populer di Kalangan Wisatawan, 5 Tempat Makan Soto Enak di Sekitar Taman Margasatwa Ragunan

"Kita sebenernya tidak ingin memberikan denda. Tapi ini ada aturan lho jangan main-main dengan buang sampah sembarangan," tegasnya.

Ilustrasi. Taman Margasatwa Ragunan di Pasar Minggu, Jakarta.
Ilustrasi. Taman Margasatwa Ragunan di Pasar Minggu, Jakarta. (TribunJakarta.com/Pebby Adhe Liana)

Butuh Proses untuk Sadarkan

Kemudian diungkapkannya bahwa butuh waktu lama pengelola Ragunan untuk menyadarkan wisatawan agar buang sampah pada tempatnya.

"Kita butuh waktu untuk menyadarkan masyarakat sejak 2010 adanya gerakan Ragunan bersih, dan setelah kurang lebih lima tahun, pengunjung baru kelihatan perubahannya. Jadi semakin tertib," kata Bambang.

Sementara itu pantauan Tribunnews.com di Taman Margasatwa Ragunan di beberapa titik telah terpasang beberapa banner imbauan agar wisatawan tak membuang sampah sembarangan.

Baca juga: Taman Margasatwa Ragunan Memiliki 9 Wahana Permainan, Harga Tiket Masuk untuk Liburan Akhir Pekan

Pihak pengelola juga terlihat sudah menyiapkan banyak titik tempat sampah.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pengelola Ragunan Tegaskan Buang Sampah Sembarang Kena Denda Rp 500 Ribu."

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved