Travel
Lokasi Wisata di Jakarta Ini Terapkan Sanksi, Buang Sampah Sembarangan Denda Rp500 Ribu
Tempat wisata di sebuah Kota Jakarta membuat aturan tegas kepada para pengunjungnya soal kebersihan lingkungan lokasi wisata.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Tempat wisata di sebuah Kota Jakarta membuat aturan tegas kepada para pengunjungnya soal kebersihan lingkungan lokasi wisata.
Inilah Taman Margasatwa Ragunan Jakarta, menerapkan aturan larangan membuah sampah secara sembarangan di lokasi wisata.
Aturan yang tercantum memberi sanksi Rp500 ribu bagi mereka yang membuah sampah sembarangan.
Dijelaskan oleh Staf Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (Humas) Taman Margasatwa Ragunan, Wahyudi Bambang imbau wisatawan agar tak buang sampah sembarangan.
Baca juga: Harga Tiket Masuk Taman Margasatwa Ragunan Jakarta Selatan untuk Dewasa hingga Anak-anak
Dikatakan Bambang bagi wisatawan yang melanggar bisa dikenakan denda hingga Rp 500 ribu.
"Kita selalu ingatkan masalah kebersihan itu prioritas. Ada peran pengunjung juga ikut menjaga kebersihan," kata Bambang kepada awak media di Taman Margasatwa Ragunan Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2024).

Ia mengingatkan berdasarkan Perda No 3 tahun 2013.
Ada sanksi Rp 500 ribu bagi oknum buang sampah sembarangan.
Baca juga: Sangat Populer di Kalangan Wisatawan, 5 Tempat Makan Soto Enak di Sekitar Taman Margasatwa Ragunan
"Kita sebenernya tidak ingin memberikan denda. Tapi ini ada aturan lho jangan main-main dengan buang sampah sembarangan," tegasnya.

Butuh Proses untuk Sadarkan
Kemudian diungkapkannya bahwa butuh waktu lama pengelola Ragunan untuk menyadarkan wisatawan agar buang sampah pada tempatnya.
"Kita butuh waktu untuk menyadarkan masyarakat sejak 2010 adanya gerakan Ragunan bersih, dan setelah kurang lebih lima tahun, pengunjung baru kelihatan perubahannya. Jadi semakin tertib," kata Bambang.
Sementara itu pantauan Tribunnews.com di Taman Margasatwa Ragunan di beberapa titik telah terpasang beberapa banner imbauan agar wisatawan tak membuang sampah sembarangan.
Baca juga: Taman Margasatwa Ragunan Memiliki 9 Wahana Permainan, Harga Tiket Masuk untuk Liburan Akhir Pekan
Pihak pengelola juga terlihat sudah menyiapkan banyak titik tempat sampah.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pengelola Ragunan Tegaskan Buang Sampah Sembarang Kena Denda Rp 500 Ribu."
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Top 10 Tempat Makan Ayam Bakar Paling Favorit di Balikpapan, Rating Tinggi di Google |
![]() |
---|
10 Tempat Makan Tahu Tek dengan Rating Google Tertinggi di Kota Balikpapan |
![]() |
---|
10 Tempat Makan Soto di Balikpapan yang Cocok untuk Sarapan, Rating Tinggi di Google! |
![]() |
---|
8 Rekomendasi Soto Banjar di Balikpapan Berdasarkan Rating Google |
![]() |
---|
8 Rekomendasi Ketoprak di Balikpapan Berdasarkan Rating Google |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.