Pilpres 2024

Terungkap Isi Pertemuan TKN Prabowo-Gibran dengan TPN Ganjar-Mahfud dan Bos PDIP Megawati

Terungkap isi pertemuan TKN Prabowo-Gibran dengan TPN Ganjar-Mahfud MD dan bos PDIP Megawati.

Kolase Kompas.com
Ilustrasi - Terungkap isi pertemuan TKN Prabowo-Gibran dengan TPN Ganjar-Mahfud MD dan bos PDIP Megawati. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar Pilpres 2024 terkini.

Otak-atik koalisi pemerintahan baru masih jadi isu yang jadi perhatian publik.

Yang paling disorot saat ini adalah PDIP, partai besutan Megawati digadang-gadang bakal bergabung ke koalisi pemerintahan Prabowo.

Terbaru pertemuan antar Timses paslon Pilpres 2024 jadi sorotan.

Terungkap isi pertemuan TKN Prabowo-Gibran dengan TPN Ganjar-Mahfud MD.

Tak hanya itu, TKN Prabowo-Gibran juga telah bertemu dengan bos PDIP Megawati.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Akhirnya Terjawab Alasan Prabowo dan Megawati Belum Ketemu Usai Paslon 02 Jadi Pemenang Pilpres 2024

Baca juga: Terjawab Isi Pertemuan TKN Prabowo-Gibran dengan Megawati, Hasto: Saling Maaf Memaafkan

Baca juga: Refly Harun Respons Tulisan Megawati, Hakim MK tak Lagi Butuh Bukti, Tapi Keberanian

Bocoran pertemuan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran dan Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.

TKN Prabowo-Gibran dan TPN Ganjar-Mahfud MD bertemu usai mendatangi rumah Ketua Umum PDIP Megawati.

Ketua TKN Rosan Roeslani mengaku sudah bertemu dengan Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid.

Pertemuan ini memunculkan anggapan, pihak Ganjar-Mahfud tidak lagi menolak keunggulan Prabowo-Gibran di Pilpres.

Pertemuan tersebut berlangsung di rumah Ketua TKN Rosan Roeslani dalam momen Lebaran.

Baca juga: Akhirnya Terjawab Alasan Prabowo dan Megawati Belum Ketemu Usai Paslon 02 Jadi Pemenang Pilpres 2024

Hal ini disampaikan Rosan Roeslani seusai menghadiri acara open house di rumah dinas Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan pada Kamis (11/4/2024).

"Oh iya saya ketemu Pak Arsjad, Pak Arsjad tadi datang ke rumah. Datang ke rumah, terus kan emang di rumah saya tadi ada halalbihalal, (Arsjad) datang," kata Rosan.

Dia mengaku sudah bersahabat sejak lama dengan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) itu.

"Kan Pak Arsjad emang teman lama. Dan sama saya selama ini juga selalu kontak-kontakan," ujar Rosan.

Terlebih, kata Rosan, silaturahmi pada momen Lebaran merupakan hal yang biasa.

"Yang penting untuk kepentingan persatuan bangsa ini harus kita jalankan," imbuhnya.

Sebelum bertemu Arsjad, Rosan juga sudah mengunjungi kediaman Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (10/4/2024).

Kunjungan itu bertepatan pada acara open house terbatas dalam rangka perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah di rumah Megawati.

Rosan terpantau dua kali menyambangi rumah Presiden ke-5 itu. Pertama, sekira pukul 10.40 WIB dan tak berselang lama keluar.

Setelah itu, sekira pukul 15.04 WIB, Rosan masih bersama istrinya kembali mendatangi rumah Megawati.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, Rosan mengunjungi rumah Megawati tak terkait politik.

"Tidak ada yang terkait dengan politik kekuasaan. Tapi politik itu sebagai kehidupan, itu yang dibahas," kata Hasto di kediaman Megawati, Rabu sore.

Baca juga: Budi Arie Bantah Hubungan Jokowi dan Prabowo Disebut Renggang, Nggak Ada Itu, Bohong!

Kubu Anies-Muhaimin Pede Menangkan Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Anies-Muhaimin optimis memenangkan sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang sengketa Pilpres tengah ditunda lantaran libur Hari Raya Idulfitri.

Sidang selanjutnya bakal mendengar keputusan dari Mahkamah Konstitusi dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan ahli yang diajukan pemohon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Jadwal penyampaian kesimpulan bakal digelar pada Selasa (16/4/2024) mendatang.

"Optimistis bisa menang karena MK akan menjaga marwahnya," jelas Juru Bicara Tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Usamah Abdul Aziz, Kamis (11/4/2024).

Usamah juga mengatakan pihaknya siap dan mantap pada tahapan tersebut, menjelang keputusan MK.

"Tim hukum terus melakukan persiapan yang terbaik. Kami punya beberapa jurus pamungkas, setelah mendengar tanggapan juga dari 02 (kubu Prabowo-Gibran)," jelas dia.

Usamah tidak membeberkan jurus pamungkas yang dimaksud.

Saat disinggung mengenai tanggapan kubu 02 seiring dengan keberjalanan persidangan di MK yang cenderung melawan balik kubunya dengan berbagai argumen, Usamah menilai itu tak begitu berarti.

"Enggak ada yang spesial, enggak ada yang khusus," imbuhnya.

Termasuk mengenai keterangan para menteri Jokowi yang secara umum membantah adanya korelasi antara angaran dengan bantuan sosial (bansos) yang dituding untuk memenangkan paslon 02 Prabowo-Gibran.

Usamah tetap menganggap bahwa yang diyakini pihaknya adalah benar, bahwa ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) atas adanya penyelewengan atau cawe-cawe dari pejawat dalam Pilpres 2024.

"Tinggal dibandingkan dengan fakta yang ada di lapangan dari para saksi. Jadi pernyataan menteri, kita bisa bandingkan, nanti hakim sudah memahami dan membandingkan dengan fakta yang terjadi di lapangan yang disampaikan saksi-saksi dan bukti-bukti yang disampaikan itu tinggal difrontir saja," ujarnya.

Usamah juga meyakini bahwa hakim konstitusi nantinya bisa memutuskan dengan bijak atas perkara PHPU yang tengah dihadapi.

"Karena kami yakin, MK akan memberikan yang terbaik untuk bangsa ini dan ingin memperbaiki citranya di mata publik, supaya bisa lebih baik lagi," jelas dia.

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan opini Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Harian Kompas diharapkan mengilhami hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam membuat putusan perkara sengketa Pilpres, yang menentukan arah demokrasi di Indonesia.

Menurut Refly, sesungguhnya yang dibutuhkan 8 hakim MK saat ini bukan lagi bukti.

Melainkan kata Refly Harun adalah keberanian untuk memulai babak baru, bahwa siapa pun yang berlaku curang pada Pilpres, maka akan mendapatkan hukuman yang dari kacamata demokrasi, wajib dijatuhkan.

Seperti mendiskualifikasi Paslon Nomor 02 Prabowo-Gibran.

Diskualifikasi ini, kata Refly menjadi bagian dari petitum permohonan paslon nomor 01 Anies-Muhaimin dan paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud.

“Mudah-mudahan, apa yang disampaikan Megawati memberikan penerangan bagi kita semua utamanya kepada hakim MK, bahwa inilah saatnya kita harus berani menunjukkan bahwa kita tidak takut ketika harus membela kebenaran walaupun kebenaran itu berusaha dihalangi dengan senjata,” jelas Refly dalam keterangannya, Selasa (9/4/2024).

Diketahui, Megawati menulis artikel opini berjudul “Kenegarawanan Hakim Mahkamah Konstitusi” di Harian Kompas edisi, Senin (8/4/2024).

Putri sulung Proklamator Soekarno itu, menyinggung soal sikap kenegarawan yang harus dimiliki hakim MK.

Disebutkan, sumpah presiden dan hakim MK menjadi bagian dari supremasi hukum.

Namun, bagi hakim MK, sumpah dan tanggung jawabnya lebih mendalam dari sumpah presiden.

Karena itu, persyaratan menjadi hakim MK juga lebih berat.

Yakni tidak hanya menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya sesuai Undang-Undang Dasar (UUD), tetapi juga ditambahkan syarat lainnya, yakni memiliki sikap kenegarawanan.

Dengan sikap kenegarawanan, hakim MK bertanggung jawab bagi terciptanya keadilan substantif dan menempatkan kepentingan bangsa dan negara sebagai hal yang paling utama.

“Mudah-mudahan tulisan Megawati memberikan ilham bagi hakim MK untuk memutus. Sebenarnya yang dibutuhkan bukan lagi bukti tetapi keberanian untuk menentukan arah demokrasi Indonesia,” papar Refly.

Lebih lanjut, Refly berharap semakin banyak tokoh masyarakat yang menyampaikan amicus curiae sebagai sahabat pengadilan untuk memberikan dorongan dukungan keberanian kepada hakim MK.

Supaya kata Refly, MK memutus perkara sebaik-baiknya, sebenar-benarnya, serta sesuai apa yang berkembang di masyarakat dan di ruang pengadilan.

Dia menegaskan terlalu mudah untuk menunjukkan bagaimana cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memenangkan paslon nomor 02.

“Tapi masalahnya adalah apakah hakim MK punya keberanian untuk mendiskualifikasi paslon nomor 02 atau setidak-tidaknya mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka,” tambah Refly.

Baca juga: Namanya Juga Bestie Respons Gerindra Saat Prabowo Banyak Curhat ke Jokowi di Istana Negara

Jokowi Harus Dihukum

Secara terpisah, sosiolog dan sastrawan Okky Madasari mengatakan, proses di MK memang sesuatu yang harus dilakukan oleh Paslon 01 dan Paslon 03, karena ada proses yang tidak benar, melanggar undang-undang (UU) dan melanggar etika dalam Pilpres 2024.

“Soal nanti hasil MK mengecewakan kita lagi, itu hal lain. Setidaknya, dua kandidat, Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud tidak serta merta menjadi oportunis, tidak mematahkan perjuangan sendiri, tidak serta merta mengkhianati kepercayaan rakyat, mereka terus menggiring proses di MK, merawat amanat rakyat,” ujarnya dalam Podcast dengan Eep Saefulloh.

Jika nanti keputusan MK mengecewakan, menurut Okky, masih ada mekanisme lain untuk memberi teguran dan hukuman kepada Presiden Jokowi berupa tekanan publik, karena terlalu banyak kesalahan yang tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Peraih gelar PhD dari National University of Singapore itu menegaskan, sejauh ini belum ada presiden di Indonesia yang mempertanggung jawabkan perbuatannya, termasuk Soeharto sekali pun.

“Kalau nanti Jokowi bisa survive, bisa menganggap apa yang dilakukan biasa-biasa saja, sepanjang sejarah kita akan melihat bangsa ini menerima segala bentuk pelanggaran etik dan ketidakberesan dalam penyelenggaraan pemilu,” bebernya.

Adapun, Eep menilai persidangan MK kali ini berbeda karena Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengambil perspektif yang berbeda dengan gugatan di MK sebelumnya.

Paslon 01 dan Paslon 03 mengaitkan dengan pelanggaran konstitusi dan UU oleh Presiden, mengaitkan dengan dampak penyelenggaraan pemilu dan kinerja penyelenggara pemilu terutama Komisi Pemilihan Umum (KPU), juga implikasi hukum dan politik terhadap pasangan Prabowo-Gibran.

Okky menggaris bawahi, bahwa yang dipersoalkan di MK bukan angka atau hasil perolehan suara Pilpres 2024, melainkan proses yang diwarnai kecurangan bersifat terstruktur sistematis dan massif (TSM) termasuk penggelontoran bantuan sosial (bansos) untuk pemenangan Paslon nomor 02.

Ia berharap hakim konstitusi mengembalikan MK ke fitrahnya sebagai penjaga konstitusi, bukan mahkamah kalkulator.

Okky juga menekankan, MK merupakan produk Orde Reformasi yang didirikan untuk menjaga konstitusi.

Namun Putusan MK Nomor 90/2023 membuat kepercayaan masyarakat terhadap MK anjlok, sehingga harus dikembalikan.

“Ini dosa besar yang harus ditanggung Jokowi. Pemerintahan Jokowi telah merusak institusi Reformasi seperi MK dan KPK sejatinya menjaga proses demokrasi, tetapi diobrak-abrik begitu saja pada masa pemerintahan Jokowi, ini harus dipertanggungjawabkan,” jelasnya. (*)

Ikuti berita lainnya di saluran whatsapp dan google news Tribun Kaltim

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Bocoran Pertemuan TKN Prabowo dan TPN Ganjar Usai Kunjungi Megawati, Terima Kekalahan di Pilpres?

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved