Pilkada Kaltim 2024
Usia Beda Jauh! Isran Noor vs Rudy Masud, 2 Nama Kandidat Kuat Calon Gubernur di Pilkada Kaltim 2024
Inilah perbandingan 2 nama yang sudah memastikan diri maju di Pilgub Kaltim 2024, yakni Isran Noor dan Rudy Masud.
TRIBUNKALTIM.CO - Suasana politik jelang perhelatan Pemilihan Gubernur Kaltim atau Pilgub Kaltim 2024 mulai memanas.
Sejauh ini, sudah ada dua nama yang memastikan diri maju di Pilgub Kaltim, yakni Isran Noor, dan Rudy Masud.
Dua nama ini tentunya tak asing bagi masyarakat Kaltim, di mana Isran Noor adalah mantan Gubernur Kaltim periode 2018 - 2023, sementara Rudy Masud adalah pengusaha ternama asal Kaltim, yang juga anggota DPR RI daerah pemilihan Kaltim (dapil) Kaltim.
Rencananya, Isran Noor akan maju di Pilgub Kaltim 2024 lewat jalur independen.
Baca juga: 7 Fakta Menarik Isran Noor yang Akan Maju Pilgub Kaltim 2024, Hebohkan Indonesian Idol, Kritik KPK
Sementara itu, Rudy Masud baru-baru ini telah mendapatkan 'mandat' dari DPP Golkar untuk maju di Pilkada Kaltim 2024 sebagai calon gubernur.
Sebagai informasi, berdasarkan rekapitulasi KPU, Partai Golkar menjadi pemenang Pileg 2024 di Kaltim dengan meraih 512 suara dan berhak atas 15 kursi dari total 55 kursi yang ada di DPRD Kaltim.
Berdasarkan Pasal 40 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016, parpol atau gabungan parpol harus memiliki minimal 20 persen dari jumlah kursi DPRD, atau 25 persen akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu DPRD untuk bisa mengusung kandidat di Pilkada.
Artinya, untuk bisa mengusung calon gubernur parpol atau gabungan parpol minimal harus 11 kursi DPRD Kaltim.
Dengan demikian, hanya Golkar satu-satunya parpol di DPRD Kaltim yang mampu mengusung calon gubernur tanpa berkoalisi dengan parpol lain.
Lalu seperti apa perbandingan 2 nama yang sudah memastikan diri maju di Pilgub Kaltim 2024? simak ulasannya seperti dirangkum TribunKaltim.co:

1. Umur
Isran Noor adalah pria kelahiran: 20 September 1957 di Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur (Kutim) dan kini berusia 66 tahun.
Sementara itu, Rudy Masud adalah lahir 7 Desember 1981 di Balikpapan, usianya kini 42 tahun.
Dengan demikian, usia keduanya terpaut cukup jauh, yakni 24 tahun.
2. Latar belakang
Isran dulunya adalah seorang PNS di Pemprov Kaltim.
Selama berkarier sebagai PNS, Isran menduduki sejumlah jabatan penting, yakni Kepala Bidang Usaha Pertanian Pemprov Kaltim (1996–2000), dan Asisten Ekbang Setdakab Kutai Timur (2001–2004).
Sementara itu, Rudy Masud dikenal sebagai seorang pengusaha ternama Kaltim yang berasal dari Balikpapan.
3. Posisi di partai
Bicara soal jabatan di partai untuk level Kaltim, keduanya terbilang cukup berimbang karena sama-sama pernah menjadi orang nomor satu.
Isran Noor pernah menjabat Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur dan Ketua DPW NasDem Kaltim.
Sementara itu, walau usianya terbilang muda, Rudy Masud juga sudah memegang jabatan penting di partai, yakni Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pertahanan DPP Partai Golkar (2019–2024), dan Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur (2020–2025).
Baca juga: Bursa Cagub di Pilgub Sumut 2024, Golkar Sumut Pilih Bang Ijeck daripada Bobby Nasution, Calon PDIP?
4. Jabatan Politik
Isran Noor adalah mantan Gubernur Kaltim periode 2018 - 2023 dan wakilnya adalah Hadi Mulyadi.
Isran juga pernah menjabat sebagai Bupati Kutai Timur antara 2009–2015.
Sementara Rudy Masud, sejak 2019 hingga saat ini menjabat sebagai Anggota DPR-RI mewakili daerah pemilihan Kalimantan Timur, dan duduk di Komisi III.
4. Harta Kekayaan
Harta kekayaan mantan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, capai Rp 18 miliar lebih dan tanpa hutang.
Data tersebut berdasarkan hasil laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Tahun: 3 Februari 2022/Periodik - 2021.
Data 2022 dan 2023 belum lagi dilaporkan oleh Isran Noor.
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA
(Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan - Tahun: 3 Februari 2022/Periodik - 2021)
DATA PRIBADI
1. Nama : ISRAN NOOR
2. Jabatan : GUBERNUR
3. NHK : 401216
DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 16.189.048.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 744 m2/800 m2 di KAB / KOTA KOTA SAMARINDA , HASIL SENDIRI Rp. 15.212.040.000
2. Tanah Seluas 645 m2 di KAB / KOTA KOTA SAMARINDA , HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000
3. Tanah Seluas 5873 m2 di KAB / KOTA KOTA SAMARINDA , HASIL SENDIRI Rp. 375.872.000
4. Tanah Seluas 799 m2 di KAB / KOTA KOTA SAMARINDA , HASIL SENDIRI Rp. 51.136.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 170.000.000
1. MOBIL, PAJERO SPORT MOPEN/JEEP Tahun 2011, HADIAH Rp. 170.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 2.390.850.418
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 18.749.898.418
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 18.749.898.418.
Baca juga: Bila Semua Menang di 2024, Ini Daftar Daerah di Kaltim yang Akan/Pernah Dipimpin Kakak Beradik Masud
Rudy Masud
Rudy Mas’ud Anggota DPR RI Fraksi Golkar mempunyai Harta Kekayaan yang fantastis bahkan melebihi Presiden Jokowi.
Rudy Mas’ud merupakan wakil rakyat yang berasal dari daerah pemilihan Kalimantan Timur.
Pria kelahiran 7 Desember 1981 ini adalah kader Partai Golkar.Rudy Mas’ud diketahui pernah menjabat sebagai Direktur hingga Komisaris diberbagai perusahaan.
Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur ini bukanlah orang sembarangan.
Pasalnya ia mempunyai kakak kandung yang merupakan Wali Kota Balikpapan yakni Rahmad Mas’ud.
Tak hanya Wali Kota, Rudy Mas’ud juga mempunyai kakak kandung lainnya yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur yakni Hasanuddin Mas'ud.
Rudy Mas’ud juga mempunyai adik kandung yang menjadi Bupati Penajam Paser Utara yakni Abdul Gafur Mas’ud.
Selain itu, suami dari Sarifah Suraidah ini juga mempunyai saudara yang merupakan Anggota DPRD Sulawesi Barat hingga pengusaha.
Sebagai pejabat negara, Rudy Mas’ud pun diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayannya kepada negara.
Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Dilansir dari laman e-LHKPN, Rudy Mas’ud terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya pada 28 Maret 2022 untuk periodik 2021.
Pada LHKPN tersebut, Rudy Mas’ud mempunyai total Harta Kekayaan yang fantastis yakni Rp. 346.504.620.906.
Total Harta Kekayaan itu dikurangi hutang Abdul Mas’ud yang mencapai Rp. 87.622.240.000.
Sehingga Harta Kekayaan bersih Abdul Mas’ud adalah Rp. 258.882.380.906.
Jumlah Harta Kekayaan itu pun melebihi Presiden Jokowi.
Pada LHKPN terbarunya, Jokowi mempunyai Harta Kekayaan Rp. Rp.82.369.583.676.
Berikut Rincian Harta Kekayaan Rudy Mas’ud
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 24.450.500.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/50 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 250.500.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 170 m2/170 m2 di KAB / KOTA KOTA SAMARINDA , HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 685 m2/590 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 6.200.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 720 m2/590 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 15.000.000.000
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 400.000.000
1. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
2. MOBIL, HONDA FREED Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
3. MOBIL, SUZUKI X-OVER Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 450.000.000
SURAT BERHARGA Rp. 7.500.000.000
KAS DAN SETARA KAS Rp. 43.704.120.906
HARTA LAINNYA Rp. 270.000.000.000
Sub Total Rp. 346.504.620.906
HUTANG Rp. 87.622.240.000
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 258.882.380.906.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Kaltim, TribunPontianak.co.id dengan judul Presiden Jokowi Lewat! Rudy Mas’ud Anggota DPR RI Fraksi Golkar Punya Harta Kekayaan Ratusan Miliar, kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.