Berita Viral

6 Fakta Kasus Lettu Agam Terkini dan Nasib Anandira Puspita, Terungkap Alasan MHA Tidak Ditahan

Sejumlah fakta baru seputar kasus anggota TNI Lettu Agam terkuak, salah satunya soal sosok 5 wanita yang diselingkuhi.

|
Editor: Doan Pardede
Youtube/Tribun Sumsel
LETTU AGAM - Sejumlah fakta baru seputar kasus anggota TNI Lettu Agam terkuak, salah satunya soal sosok 5 wanita yang diselingkuhi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah fakta baru seputar kasus anggota TNI Lettu CKM drg.Malik Hanro Agam (MHA) atau Lettu Agam terkuak, salah satunya soal sosok 5 wanita yang diselingkuhi.

Sebelumnya, kasus Lettu Agam sempat viral gara-gara melakukan perselingkuhan, dan menelantarkan istri dan anak.

Dan ternyata, ada kabar lain soal nasib Lettu Agam di satuannya Kesdam IX/Udayana.

Berikut sejumlah fakta seputar kasus Lettu Agam yang sudah dirangkum TribunKaltim.co:

Baca juga: Punya Rumah dan Apartemen Mewah, Seberapa Kaya Aden Wong yang Diduga Selingkuh dengan Tisya Erni

1. Sudah Dinonaktifkan

Ternyata Lettu Malik Hanro Agam telah dinonaktifkan dari posisinya sebagai dokter satuan Kesdam IX Udayana.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, dikutip dari Kompas.com, Senin (15/4/2024).

Agung menjelaskan, Lettu MHA dinonaktifkan karena terjerat dugaan perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"(Lettu Agam) sudah dinonaktifkan karena beberapa kasus bermasalah, sejak tahun 2023," ujarnya.

2. Lettu Agam Dilaporkan Istri sejak 2022

Rupanya, Lettu MHA sudah dilaporkan oleh sang istri pada 2022 dan 2024.

Dalam kasus KDRT, Lettu MHA divonis 8 bulan penjara tanpa dipecat dari kesatuannya.

Lettu MHA terbukti menelantarkan keluarga dan melakukan kekerasan psikis dalam lingkup rumah tangganya.

Perwira TNI Lettu Malik Hanro Agam selingkuh dengan sedikitnya 5 wanita. Salah satunya adalah putri perwira Polri berpangkat Kombes.
Sejumlah fakta baru seputar kasus anggota TNI Lettu Agam terkuak, salah satunya soal sosok 5 wanita yang diselingkuhi. (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

3. Alasan Lettu Agam Tidak Ditahan

Namun, Lettu MHA belum menjalani hukuman karena memilih melakukan upaya banding hingga kasasi terkait kasus tersebut.

Setelah itu, Lettu MHA terjerat kasus perselingkuhan dengan perempuan bersinisial A di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kasus tersebut sudah dilimpahkan Oditur Militer di Kupang untuk segera disidangkan.

Kemudian, ia kembali terjerat kasus perselingkuhan dengan perempuan berinisial BA pada 2024.

Namun, penyelidikan kasus tersebut terhenti lantaran pihak Komandan Polisi Militer IX/Udayana tidak menemukan cukup bukti adanya perselingkuhan.

Komandan Polisi Militer IX/Udayana, Kolonel Cpm Unggul Wahyudi menyebut Lettu MHA menikahi sang istri pada 2020 lalu.

Keduanya dikaruniai dua anak dari pernikahan tersebut.

Namun, pernikahan Lettu MHA dan sang istri mulai tak harmonis sejak satu tahun menikah, atau tepatnya pada 2021.

Keduanya telah berstatus cerai di Pengadilan Agama.

Lettu MHA dan sang istri saat ini masih dalam proses perceraian secara kediniasan di TNI, terhitung sejak 2022 lalu.

"(Perceraian) secara agama sudah, namun secara kedinasan masih proses," imbuhnya.

Baca juga: Fakta Istri Perwira TNI Dijerat UU ITE Usai Viralkan Suami Selingkuh, Kini Menyusui Anak di Penjara

4. Istri Lettu MHA Sempat Ditahan

Setelah memviralkan dugaan perselingkuhan sang suami, Anandira sempat ditangkap polisi karena dianggap melanggar UU INformasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Melansir dari TribunBali, Anandira menyebut Lettu MHA berselingkuh dengan lima wanita.

Satu di antaranya, anak perwira menengah Polri dan kini menjabat sebagai Kapolresta.

Buntut dari unggahannya itu, Anandira ditangkap pada 4 April 2024 di SPBU Jalan Transyogi Cibubur, Jawa Barat.

Anandira terpaksa harus menyusui anaknya yang baru berusia 1,5 tahun di dalam sel tahanan.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Bali, Luh Hety Vironka mengatakan pihaknya telah menerima penahanan Anandira.

Ia menyebut, Anandira dialihkan dari sel Polresta Denpasar ke tahanan rumah UPTD PPA Rumah Aman Pemogan.

Penitipan tersangka AP di UPTD PPA Pemogan karena harus memberikan ASI (Air Susu Ibu) kepada sang bayi sehingga harus dalam kondisi yang nyaman.

5. Penahanan Istri Lettu MHA Ditangguhkan

Penyidik Polresta Denpasar memutuskan untuk menangguhkan penahanan Anandira yang sempat ditangkap pihak kepolisian.

Melalui akun Instagram @anandirapuspita, istri Lettu MHA itu meluapkan rasa bahagianya setelah menghirup udara bebas.

"Alhamdulillah hari ini adik saya sudah kembali ke Jakarta atas bantuan tim kuasa hukum,Menteri PPPA Ibu Bintang Puspayoga dan Ketua Kompolnas Bapak Benny Mamoto yang telah membantu penangguhan penahanan utk adik saya dan bayinya," tulis keterangan di akun Instagram @anandirapuspita dikutip Tribun, Senin (15/4/2024).

Akun yang dikelola oleh kakak Anandira ini juga menuliskan bahwa sang adik dan bayinya pulang dengan pendampingan dari Kementerian PPPA dan langsung bertemu dengan anak pertamanya.

Dalam keterangan tersebut keluarga Anandita juga memohon doa untuk mengambil langkah praperadilan supaya status tersangkanya dibatalkan.

6. Sosok 5 Wanita Selingkuhan Leetu MHA

Inilah deretan lima wanita selingkuhan Lettu CKM drg. Malik Hanro Agam alias Lettu MHA.

Adapun deretan selingkuhan Lettu MHA akhirnya terkuak.

Diduga, Lettu MHA memiliki lima wanita atau lebih yang menjadi selingkuhannya.

Di mana deretan selingkuhan ini diungkap oleh istri MHA yakni Anandira Puspita.

Postingan Anandira tentang perselingkuhan suaminya menjadi viral di media sosial.

Baca juga: Terjawab Siapa Aden Wong, Profil/Biodata dan Pekerjaan Pria yang Diduga Selingkuh dengan Tisya Erni

Anandira mengatakan bahwa suaminya tidak hanya berselingkuh dengan satu wanita, tetapi dengan lima wanita atau lebih.

Anandira juga menyatakan bahwa suaminya menggunakan selingkuhannya untuk mendapatkan uang.

Menurut laporan TribunBali.com, MHA diduga berselingkuh dengan putri Kapolresta dan seorang sales promotion girl (SPG) rokok.

Penyelidikan lebih lanjut menemukan bahwa suami Anandira Puspita diduga berselingkuh dengan seorang wanita berinisial BA, putri Kapolresta Malang.

Kolonel Cpm Unggul Wahyudi, Komandan Polisi Militer IX/Udayana, mengkonfirmasi pada Senin, 15 April 2024, bahwa penyelidikan telah dilakukan.

"Tentang laporan pengaduan yang dilakukan oleh AP dan diduga suaminya MHA itu berselingkuh dengan saudari BA kami sudah melakukan suatu penyelidikan dan memang bukti atau barang bukti yang diserahkan kepada Pomdam IX/Udayana itu hanya berupa foto dan chat-chatan saja," kata Danpomdam.

"Hubungan antara Lettu Agam dan BA itu sebatas pertemanan di mana mereka sudah berteman sejak tahun 2010 sampai dengan sekarang dan foto-foto yang disampaikan kepada kami itu adalah teman semuanya. Kami tidak menemukan dugaan perselingkuhan yang seperti yang diduga oleh istrinya si AP," jabarnya.

Namun pihak Pomdam IX/Udayana siap membantu Anandira Puspita apabila memiliki bukti-bukti dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya tersebut dengan perempuan berinisial BA.

"Dan itu tidak bisa lanjutkan ke proses penyidikan dan kami apabila dari pihak AP ada barang bukti atau bukti yang lain bisa diserahkan kepada kami," jelasnya.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo, menyebut BA adalah korban dari tersangka Anandira Puspita istri sah Lettu Agam.

Kapolresta Denpasar membenarkan jika BA merupakan anak dari Kapolresta Malang Kombes Pol Budi Hermanto.

"Iya, benar (anak Kapolresta Malang,-Red)," jawabnya.

Kombes Pol Wisnu memastikan tidak tebang pilih terhadap laporan yang masuk dari siapapun akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sementara wanita SPG Rokok yang diduga jadi selingkuhan Lettu Agam, Danpomdam juga memberikan penjelasan.

Di mana sebelumnya Perwira TNI tersebut pernah dilaporkan wanita bernisial N yang merupakan sales rokok Gudang Garam.

N melaporkan Lettu Agam atas dugaan tindak asusila yang saat ini tengah dalam tahap pemberkasan di Oditurat Militer 314 Kupang pada 22 Maret 2024 dan menunggu jadwal sidang.

Lettu Ckm MHA ternyata juga pernah divonis hukuman 8 bulan atas tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berupa penelantaran dan kekerasan psikis terhadap istrinya AP di lingkup rumah tangga, namun kemudian melakukan kasasi.

"KDRT itu tahun 2021. Kemudian kasus asusila dengan korban N tahun 2022 sekarang menunggu persidangan. Dan terakhir pengaduan terbaru dari AP ini," bebernya.

Ikuti berita menarik lainnya di saluran whatsapp dan google news Tribun Kaltim

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Lettu Malik Hanro Agam Dinonaktifkan Buntut Perselingkuhan, Penahanan Anandira Puspita Ditangguhkan dan Tribun-Medan.com dengan judul DERETAN 5 Wanita Selingkuhan Lettu MHA, Ada SPG Rokok Sampai Anak Kapolresta, Semuanya Diporoti

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved