Berita Penajam Terkini
Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, 6 Pekerja Konstruksi IKN Diamankan Polres PPU
Terlibat penyalahgunaan narkotika, 6 pekerja konstruksi IKN diamankan Polres Penajam Paser Utara.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika dari kalangan pekerja Ibu Kota Nusantara (IKN).
Enam orang pekerja konstruksi IKN berhasil diamankan, selama periode Maret hingga April 2024 ini.
Kapolres PPU AKBP Supriyanto mengungkapkan alasan para pekerja IKN menggunakan narkotika.
Mereka rata-rata beralasan untuk doping agar bisa bekerja lebih maksimal.
"Kalau para pekerja alasannya benar sebagian kita amankan karena untuk doping," ungkapnya pada Jumat (26/4/2024).
Baca juga: Badan Bank Tanah Turun ke Pantai Lango Penajam Paser Utara, Gandeng TNI dan Polres PPU
Para pekerja konstruksi IKN yang kedapatan menggunakan narkotika diketahui mendapatkan dari bandar di Samarinda.
Hal itu pun tengah menjadi atensi Polres PPU bekerja sama dengan Polresta Samarinda.
Kapolres PPU menegaskan bahwa apapun alasan mereka menggunakan obat terlarang tidak dibenarkan dan akan diproses hukum.
Para pekerja yang terlibat juga diserahkan langsung penanganannya di Polsek Sepaku agar lebih memudahkan pendalaman kasus.
"Itu langsung Polsek Sepaku penangananya," sambungnya.
Baca juga: Sidang Pembunuhan Sadis di Babulu Digelar Besok, Polres PPU Siagakan Dua Peleton Personel
Upaya lain yang dilakukan Polres PPU untuk memberantas peredaran narkotika yang marak di IKN, yakni dengan pemeriksaan langsung kepada para pekerja seperti tes langsung bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat.
Selain itu, kata kapolres, pihaknya juga sudah mengomunikasikan hal tersebut dengan Otorita IKN namun hingga kini belum mendapatkan formulasi yang tepat.
"Ada pro-kontra karena jangan sampai mengganggu pekerjaan di sana. Sedang kita upayakan apakah akan dilaksanakan per kelompok di HPK atau bagaimana yang pas," terangnya.
Pengungkapan kasus narkotika khususnya jenis sabu di PPU terus meningkat.
Pada Maret hingga April 2024 ini, tercatat mengalami peningkatan hingga 200 persen dibandingkan periode yang sama sebelumnya.
Jumlah narkotika yang diamankan di PPU pada dua bulan terakhir ini sebanyak 22 gram secara keseluruhan.
Paling banyak kasus yang ditangani Polres PPU, yakni berasal dari Kecamatan Sepaku. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.